Dadek wonk mantan staf Pengadilan |
Selasa, 12 Oktober 2021
ADART ADALAH ATURAN DAN PERATURAN INTERNAL
KEMENANGAN BUTUH PERJUANGAN DAN KERJA KERAS
Rabu, 29 September 2021
Yusril Jadi Kuasa Hukum, Hakim Tak Gentar, Ada Apa Dengan Yusril Ihza Mahend
Sebagaimana dirangkum dari GenPi, Kehadiran Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum kubu Moeldoko disebut tak akan membuat hakim gentar. Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga membuka analisisnya.
"Hakim tidak akan goyah dan silau hanya karena Yusril jadi kuasa hukum kubu Moeldoko," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Rabu (29/9).
Menurutnya, hakim akan tetap berpihak pada keadilan dalam memutus kasus tersebut.
Tidak hanya itu, judicial review yang diajukan ke MA oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko terkesan dipaksakan.
Menurutnya, obyek judicial review yang keliru dan salah sasaran.
"Karena AD/ART Partai Demokrat bukan produk perundang-undangan," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Rabu (29/9).
Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menyebut AD/ART hanyalah produk kongres Partai Demokrat yang hanya mengikat internal partai tersebut.
"Jadi, MA hanya memiliki kewenangan menguji Peraturan Perundang-Undangan yang bertentangan terhadap UU," jelasnya.
Berdasarkan UU sendiri, MA tidak memiliki kewenangan untuk melakukan uji materiil terhadap AD/ART Partai Demokrat m.
"Atas dasar itu, tampaknya Partai Demokrat secara yuridis, struktural, dan sosiologis masih sangat kuat," tegasnya.
Oleh karena itu, Jamiluddin menegaskan keadilan masih nampak di Indonesia
Minggu, 26 September 2021
DADEK HARYANTHO alias DADEK WONK resmi bergabung di partai DEMOKRAT kota Medan
Jumat, 27 Agustus 2021
PENTINGNYA STRUKTUR ORGANISASI
Dadek wonk |
Rabu, 03 Maret 2021
DPD ORGANISASI PASAR & PEDAGANG SUMATERA UTARA (OP2SU) KOTA NEDAN DI KUKUHKAN
Organisasi Pedagang Pasar Organisasi Pedagang Pasar Sumatera Utara (OP2SU) melaksanakan Pengukuhan Pengurus DPD OP2SU Kota Medan yang baru.Pengukuhan Pengurus OP2SU Kota Medan yang baru tersebut berlangsung di Warung Kahvey,Eks RM.ACC di Jln.Sisingamangaraja tepatnya di depan Hotel Sumatera,Kota Medan,Sumatera Utara,Minggu (28/02/2021) siang.
Acara pengukuhan pengurus DPD OP2SU Kota Medan yang baru dihadiri Dewan Pendiri OP2SU, H.Budiman Purba SH,MAP, Ketua Umum DPW OP2SU Jhonson Timbul H.Situmorang SH beserta puluhan pengurus OP2SU. Pantauan Tim Media Centre diacara pengukuhan pengurus DPD OP2SU Kota Medan tersebut Ketua terpilih Bung Jaya Saputra dikukuhkan sebagai Ketua DPD OP2SU Kota Medan Periode 2021-2026.
Ketua terpilih DPD OP2SU Kota Medan,Bung Jaya Saputra menyampaikan,akan tetap solid dan siap membangun kebersaman dengan semua pengurus saat ini serta setelah ini akan melengkapi kepengurusan bidang bidang lainnya dalam waktu dekat ini.Serta siap mengembangkan OP2SU dengan membentuk PAC Kecamatan seKota Medan. "Saya akan Solid dan siap membangun kebersamaan dengan pengurus saat ini dan setelah ini kita lengkapi kepengurusan bidang bidang lainnya dalam waktu dekat ini dan saya siap kembangkan OP2SU dengan membentuk PAC Kecamatan se Kota Medan,"ucapnya.. Bung Jaya Saputra juga menambahkan,kedepan sangat banyak PR dari OP2SU Kota Medan,Pembenahan Pasar juga Perlindungan hukum terhadap para Pedagang sehingga sangat di butuhkan bantuan dan masukkan yang positif dari semua pihak termasuk Pemko Medan.
Sehingga antara Pedagang,Konsumen dan Pengelola Pasar dapat terjadi hubungan yang harmonis.Untuk itu kehadiran OP2SU sebagai Wadah Pedagang Pasar selalu siap untuk menjembatani segala persoalan baik hukum dan yang lainnya.Semoga cita cita dan Visi dan Misi dari OP2SU dapat terwujud sebagaimana yang diharapkan. “Dengan dikukuhkannya saya sebagai Ketua OP2SU Kota Medan terpilih,semoga kedepannya bisa mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi di bawah,” harapnya. Dalam komposisi kepengurusan DPD OP2SU Kota Medan yang baru di kukuhkan terdapat beberapa nama Tokoh yang tidak asing di kota Medan diantaranya Dadek wonk, Alfenus Angkat SE  Berikut susunan pengurus DPD OP2SU Kota Medan Periode 2021-2026
Ketua DPD : Jaya Saputra
Sekjen : Dadek Wonk Haryantho
Bendahara : Alpenus Angkat SE
Wakil Ketua: 1.Adi Ikhwan 2. Ammali 3.Zulkarnain Lubis 4.Indra Surya Nasution 5.Haris Nasution 6.Elvi Suryani
Wakil Sekretaris. 1. Ikhsan Nasution 2.T.Abdul Majid 3.Hayati 4.Rina Sabrina 5.Hendra Prayuda
Wakil Bendahara 1.Sunarto 2.Edi sadikin 3.Fauzi Mahruzar 4.Hendra P I Siregar 5.Sri Murni.
Selanjutnya Ketua Umum DPW OP2SU Prov.Sumatera Utara,Johnson Timbul H.Situmorang memimpin ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Medan yang diikuti seluruh pengurus DPW dan DPD. Kegiatan pengukuhan tersebut berjalan sukses dan tetap mengikuti protokol kesehatan
Selasa, 02 Maret 2021
JOKOWI CABUT LEGALITAS MIRAS
Senin, 01 Maret 2021
MARAKNYA GENG MOTOR, FARHAN TEWAS DI PLY OVER AMPLAS MEDAN
luka hantaman balok |
Kamis, 25 Februari 2021
DADEK HARYANTHO (Dadek Wonk) Dukung Wacana Honorer Diangkat Tanpa Test
Rabu, 24 Februari 2021
Pembentukan Pengurus Harian DPD OP2SU Kota Medan
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Organisasi Pedagang Pasar Sumatera Utara (OPP-SU) pada Minggu (21/2/2021) melakukan rapat internal antar Calon Pengurus.
Bertempat di lantai 2 Gedung Kantor Sekretariat PAC Partai Gerindra Kecamatan Medan Belawan, dengan asas musyawarah dan mufakat dari hasil rapat maka disusun pengurusan harian (KSB) DPD OP-SU Kota Medan.
Adapun hasil dari rapat tersebut secara aklamasi terpilih Jaya Saputra sebagai ketua, Wakil ketua Adi Ikhwan, Wakil ketua Am Amlly, Wakil ketua Zulkarnain.
Posisi Sekertaris ditempati oleh DadekHariantho alias Dadek wonk, Wakil sekretaris Ichsan Nasution.Tengku abdul mahid
Bendahara Dr.Faisal Arnie, Wakil bendahara Alfenus Angkat S.E. Wakil bendahara Sunarto,Elisabeth aritonang,Herbet hutagaol.
Advokasi Andi akbar SH, DR shulhan iqbal nst SH MH, Riki irawan SH MH, Dodi arizona SH MH, Zulfadli SH, Abdul muiz SH
Peserta rapat dihadiri oleh Jaya Saputra, Dedek Harianto, Adi Ikhwan, Ichan NST, Zulkarnain lubis (Ucok Lubis), Sunarto,Andi akbar SH,Am Ammali dan beberapa anggota prematur serta Team Advokasi
Selanjutnya berita acara ditandatangani secara bersama dan akan dilengkapi di posisi departemen pada rapat-rapat berikutnya sesuia dgn AD/ART OPP-SU Kota Medan.
Sabtu, 20 Februari 2021
KETUA DPD OP2SU TERPILIH JAYA SAPUTRA
JAYA SAPUTRA resmi sebagai Ketua DPD OP2SU Kota medan, dalam musyawarah daerah (musda) yang digelar secara virtual, Sabtu (20/2/2021).
Ada 8 nama yang terpilih sebagai formatur.akhirnya JAYA SAPUTRA akhirnya terpilih sebagai ketua DPD kota Medan. “Alhamdulillah, saya ditunjuk jadi Ketua OP2SU Kota Medan, mudah-mudahan bisa amanah,” ujar JAYA SAPUTRA.
Usai terpilih Jaya sahputra mengatakan akan segera merampungkan kepengurusan dan akan bekerja secara cepat.
“Kami akan segera menyusun kepengurusan DPD OP2SU Kota Medan,” dan akan secepatnya membentuk 21 DPC se Kota Medan kata JAYA SAPUTRA yang juga ketua DPC Grindra Medan Belawan
“Semoga OP2SU bisa terus solid, sama-sama majukan OP2SU ,” pungkasnya singkat (*)
Selasa, 09 Februari 2021
Dadek wonk, akan mendesak Kapolda Sumut agar segera mengungkap dan menangkap pemilik Akun Facebook ” Rizky Hardisnsyah ”
Akun Rizky Hardiansyah mengunggah tiga foto, masing-masing tiga orang pria berpose di depan pesantren.
Bagian kepala, dua dari tiga pria ini diedit menjadi kepala anjing, di mana satu pria berkepala anjing sedang menggendong anak kecil. Satu pria lagi terlihat menurunkan celananya.
Kemudian, di belakang7 tiga orang pria dalam foto ini, terlihat papan nama pesantren yang telah diedit dengan membubuhkan kalimat sekolah anjing.
Dalam foto ke dua, akun Rizky Hardiansyah mengunggah foto yang sudah diedit, di mana seseorang dengan bentuk tubuh seperti pria berkepala anjing, berdiri di depan pagar pesantren.
Dan di dekatnya ada papan nama perpustakaan pesantren yang juga sudah diedit dengan membubuhkan kalimat sekolah anjing.
Di foto ke tiga, akun Rizky Hardiansyah mengunggah foto dua orang dengan bentuk tubuh mirip pria, namun berkepala anjing sedang berada di areal Ka'bah, Tanah Suci Mekkah.
Senin, 08 Februari 2021
CARUT MARUT TENAGA HONORER KARENA KEPENTINGAN DAN AROGANSI PEJABAT
Mengingat jumlah pegawai honorer cukup banyak dan tentu saja bisa dua kali lipat dari jumlah PNS yang ada, maka wajar jika utak-atik pegawai honorer sampai saat ini belum menemukan titik temu antara pihak pemerintah, DPR, instansi terkait, dan juga ekspektasi masyarakat. Pelarangan untuk mengangkat pegawai honorer bagi instansi pemerintah berdasarkan perubahan PP No 48 tahun 2005, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Pasal 8 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ Tanggal 10 Januari 2013 Tentang Penagasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer bagi Gubernur dan Bupati/Walikota se - Indonesia serta ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 pada Bab XIII Larangan, Pasal 96 :
- Ayat (1) PPK tidak diangkat mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN;
- Ayat (2) Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga bagi pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah yang melakukan penggunaan pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK;
- Ayat (3) PPK dan pejabat Iain yang mengangkat pegawai non PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten dan lembaga dilarang mengangkat Pegawai Non PNS dan/atau Non PPPK (PTT, GTT dan Honorer Lainnya).
- Kebutuhan tenaga pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten dan lembaga akan dipenuhi secara bertahap melalui mekanisme Pengadaan Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK), sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
justru menambah semakin banyak jumlah honorer di seluruh instansi pemerintah. Sekalipun pengangkatan honorer tetap mempertimbangkan beban biaya negara, namun pada kenyataannya perubahan-perubahan nomenklatur seperti Pegawai Tetap (PT) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) cukup menjadi “celah” bagi kebijakan politik para pejabat “lokal” untuk mengangkat para honorer “setara” dengan PNS. Departemen Agama merupakan instansi pemerintah yang paling banyak memiliki PNS dan juga honorer, sehingga paling kental tarik-menarik kepentingan politik di dalamnya. Ketidakjelasan nasib pegawai honorer hingga saat ini, apakah akan dinaikkan statusnya menjadi PPPK atau dihapus, masih menunggu kebijakan para pemangku kepentingan.
Bukan suatu isapan jempol saya kira, bahwa tenaga honorer justru akan tampak lebih sibuk, bahkan beberapa beban pekerjaan yang kadang berlebih, karena ada banyak beban kerja seorang PNS “dibagi” dengan beban pegawai honorer. Menariknya, banyak pegawai honorer lebih senior dari beberapa PNS yang baru diangkat,bahkan arogansi pejabat mengangkat tenaga honor baru dengan menggeser DIPA tenaga honor belasan tahun dengan menyalahi peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 justru menjadiksn mereka “junior” karena kepenatingan,alasan stratifikasi status kepegawaian. Keahlian para honorer justru terabaikan, sekalipun pengalaman kerja mereka bertahun-tahun, tetapi hampir pasti tidak pernah menjadi apapun, tidak mungkin menduduki jabatan strategis apapun, karena lagi-lagi mereka hanyalah honorer bukanlah “pegawai”. Namun demi pekerjaan dan “nilai” bagi kebutuhan hidup, para tenaga honorer di instansi pemerintahan lebih banyak bertahan daripada mereka harus kembali berjuang mencari pekerjaan yang lapangannya semakin hari semakin sempit.
Jika ke-PNS-an secara stratifikasi jabatan dapat menanjak setelah 3 atau 4 tahun, maka seorang pegawai honorer yang telah 15 sampai 25 tahun, tetaplah honorer dengan tanpa melekat jabatan apapun bagi dirinya, bahkan tak akan pernah merasakan naik pangkat seperti yang diperoleh para PNS. Maka sangat wajar, jika para pekerja honorer kerap kali menyuarakan aspirasinya hingga di jalanan, demi menaikkan strata mereka dalam hal pekerjaan agar bisa “setara” dengan PNS minimal dengan mempertimbangkan masa kerja. Anehnya, moratorium PNS yang pernah diberlakukan pemerintah, tidak juga membuat nasib para pegawai honorer lebih baik, kecuali perubahan-perubahan nomenklatur tertentu yang mengutak-atik keberadaan pegawai honorer di semua lini pemerintahan. Berbagai berita tentang nasib para honorer yang diangkat media, sejauh ini hanya berhenti menjadi penghias berita utama yang tidak berdampak apapun bagi nasib honorer selanjutnya atau misalnya, menjadi perhatian utama pemerintah untuk diselesaikan persoalannya.
Para tenaga honorer sejauh ini memang harus mampu menentukan nasib mereka sendiri agar tidak tergantung pada harapan pengangkatan PNS oleh pemerintah. Itulah sebabnya, ada saja mereka yang nyambi pekerjaan lainnya yang sangat bertolak belakang dengan rutinitas sehari-harinya sebagai pegawai honorer di intansi pemerintahan. Walaupun, mereka lebih banyak disibukkan oleh beban kerja yang cukup berat bahkan seringkali melampaui tupoksinya sendiri, penghasilan mereka menjadi tenaga honorer jauh dari cukup jika dibandingkan dengan PNS yang baru satu bulan diangkat. Inilah barangkali potret buram pegawai honorer dari satu sisi yang justru mengabaikan keahlian dan kinerja mereka dilihat dari ukuran kesejahteraan. Belum lagi soal tarik menarik kepentingan politik antarhonorer yang jelas memperumit konektivitas honorer menuju PNS.
Barangkali, harapan para pegawai honorer jika memang tidak memungkinkan diangkat menjadi PNS—karena terbentur aturan pemerintah—paling tidak bahwa pertimbangan atas pengabdian mereka kepada negara yang hampir “tanpa pamrih” dengan beban pekerjaan yang tidak masuk akal, terdapat harapan positif dan jelas status kepegawaian mereka melalui jalur PPPK sebagaimana yang saat ini tengah dibicarakan. Kesepakatan antara pemerintah dengan DPR untuk menghapus status pegawai honorer, pegawai tetap, dan pegawai tidak tetap, menjadi PPPK cukup menjadi harapan baru bagi para pegawai honorer. Semoga kesepakatan ini tidak berhenti dalam koridor “himbauan”, namun tertuang dalam naskah legal yang mengikat dimana tentunya membuka jalan lebar-lebar bagi para pegawai honorer dengan kemampuan dirinya masing-masing secara kompetitif menduduki strata baru di alam birokrasi pemerintahan. Sekalipun saya sendiri meragukan, apakah kompetisi dilakukan dalam suasana profesional dan kreatif ataukah tetap mengikuti ritme dan irama kepentingan politik tertentu, sehingga tetap “tebang pilih” untuk menetapkan si A atau si B untuk diproses secara cepat dan tertutup menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kita tunggu saja bagaimana implementasi kesepakatan ini dalam pelaksanaannya. cukup
Kamis, 04 Februari 2021
Daya Rusak seorang Pemimpin
Selasa, 02 Februari 2021
Jangan Menilai Seseorang Buruk, Sebelum tau banyak hal, gunakan akal ,mata dan hati
Tipe Pemimpin yang Tidak Disukai Pegawainya
Pemimpin memang memiliki kekuasaan lebih dalam suatu pekerjaan. Namun, bukan berarti Anda bebas bertindak sesuka hati tanpa memikirkan para karyawan Anda. Untuk memimpin suatu perusahaan yang sukses, pastinya Anda harus menjadi pemimpin yang baik dan yang dekat dengan para pegawainya. Mau tau apa saja yang harus dihindari?
1. Pemimpin yang otoriter
Anda memang memiliki kuasa yang lebih di kantor. Namun, bukan berarti Anda bisa bersikap seenaknya untuk menyuruh atau memerintah para bawahan Anda. Apapun jabatan para pegawai Anda, usahakan untuk bersikap professional sebagai pemimpin dan juga memperlakukan mereka secara profesional dan juga menunjukan sikap menghargai.
2. Pemimpin yang tidak dekat dengan pegawainya
Menciptakan imej yang professional dan juga berwibawa bukan berarti menjauhkan Anda dari para pegawai. Menjadi pemimpin bukan berarti Anda harus menjauh dari para pegawai dan tidak berbaur dengan mereka. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang berwibawa, bisa menjaga imej namun juga bisa bergaul dengan seluruh karyawan di kantor dengan tujuan untuk menyerap berbagai aspirasi karyawannya.
3. Pemimpin yang suka menyalahkan orang lain
Dalam suatu pimpinan, kegagalan bukanlah hal yang tidak mungkin. Namun, pemimpin yang suka menyalahkan orang lain adalah contoh pemimpin yang tidak disukai oleh pegawainya. Meskipun kesalahan tersebut memang akibat dari pegawai Anda, namun akan lebih baik jika Anda tidak menyalahkan kesalahan kepada mereka, terlebih lagi di depan umum. Ada baiknya Anda me-review kembali kinerja tersebut dan biarkan mereka sadar akan kegagalannya, tak perlu Anda tekankan.
4. Pemimpin yang tidak mau mendengarkan masukan pegawainya
Ini termasuk salah satu contoh pemimpin yang otoriter. Tidak hanya memerintah seenaknya, pemimpin yang otoriter juga tidak mau mendengarkan masukan dari para pegawainya. Hanya karena jabatan Anda lebih tinggi, bukan berarti ide atau masukan dari para pegawai Anda adalah hal yang tidak berguna. Justru, kumpulan dari berbagai pendapat merekalah yang bisa memajukan perusahaan yang sedang Anda pimpin ini.
Jadi, sudah siapkah Anda untuk menjadi pemimpin yang baik dan dekat dengan para pegawainya untuk mewujudkan kesuksesan perusahaan bersama?
Selasa, 26 Januari 2021
6 TANDA PEMIMPIN YANG TIDAK "SEHAT"
Senin, 25 Januari 2021
Perbedaan Pejuang dengan pecundang
Perbedaan Pejuang denganPecundang? Ini 7 Perbedaannya!- Januari 24, 2021
Di bawah ini adalah 7 perbedaan antara pejuang dan pecundang. Saat kamu sudah tahu kebiasaan-kebiasaan yang mereka lakukan, kamu jangan lagi bersikap layaknya pecundang. Kamu harus bersikap seperti pejuang untuk memperjuangkan kebahagiaanmu sendiri.
1. Pecundang selalu sibuk padahal tidak menghasilkan apa-apa, sedangkan pejuang selalu memiliki waktu untuk apapun yang ingin dia lakukan.
Pecundang selalu telihat sibuk, tidak punya waktu bahkan terlihat sangat tersiksa dengan waktu yang cepat berlalu tapi dia tidak pernah menghasilkan sesuatu yang berarti. Sebaliknya, dia malah tidak menghasilkan apa-apa. Kebalikan dari pejuang yang selalu punya waktu untuk apapun dan menghasilkan lebih banyak hasil.
2. Pecundang lebih dulu bicara dibanding berpikir, pejuang melakukan sebaliknya.
Seorang pecundang suka mengkritik tapi tidak mau dikritik. Dia suka bicara lebih dulu dibanding dengan memikirkan apakah perkataannya bisa menyakiti atau tidak. Sebaliknya, pejuang akan berpikir dulu sebelum bicara karena dia tidak ingin menciptakan musuh.
3. Pecundang bangga atas kemenangan yang didapat dengan curang, pejuang mengakui kekalahan.
Bagi pecundang yang penting menang. Tidak peduli tu hasil curang, asal dia menang dia akan puas. Berbanding terbalik dengan pejuang yang akan mengakui kalau dia kalah. Dia sadar, kalau kekalahan itu wajar dan dengan kesadaran penuh dia ingin memperbaikinya.
4. Pecundang tidak bertanggung jawab atas dirinya dan orang lain, pejuang sebaliknya
Gegabah, tidak fokus, berantakan, begitulah seorang pecundang. Dia tidak bisa mengatur dirinya sendiri dengan baik. Sebaliknya, pejuang bisa mengatur segala sesuatu dalam hidupnya dengan rapi. Bahkan waktupun bisa diatur dengan baik.
5. Pecundang selalu mengatakan “Ini bukan salahku.” Sedangkan pejuang mau berkata “Kamu benar, aku minta maaf.”
Pecundang tidak mau dianggap bersalah atau bodoh. Dia tidak akan mau mengakui perbuatannya sekalipun itu salah. Baginya yang penting itu kelihatan palaing hebat dan benar. Sebaliknya pejuang akan dengan rendah hati minta maaf, terlebih saat dia melakukan salah.
6. Pecundang punya gengsi yang tinggi tapi kemampuan nol sedangkan pejuang kebalikannya.
Pecundang punya gengsi dan ego yang tinggi tapi tidak bisa apa-apa. Dia cenderung tinggi dalam hal bicara tapi sebenarnya tidak tahu benar soal itu. Sebaliknya pejuang lebih banyak diam. Dia justru akan mempelajarinya dulu sebelum mengeluarkannya.
7. Pecundang menganggap semua orang pecundang selain dirinya sedangkan pejuang tahu dirinya seorang pejuang.
Pecundang suka menganggap orang lain sebagai pecundang. Dia akan menganggap tidak ada yang lebih pintar dari dia dan tidak ada yang bisa menandinginya sedangkan pejuang tahu bahwa dirinya seorang pejuang sehingga dia tahu cara bersikap dan bertutur kata.
Jika kamu merasa masih melakukan kebiasaan para pecundang, maka sebaiknya kamu ubah kebiasaanmu itu. Jangan menjadi pecundang karena hidupmu sendiri yang akan kacau. Sebaliknya, dengan bersikap sebagai pejuang, kamu akan tahu bagaimana menjalani hidupmu dengan benar
TERATAS
SAMBUTAN DEWAN PENDIRI ALIANSI PEMUDA INDONESIA
ESOK LEBIH BAIK DARI KEMARIN DAN HARI INI Kata Sambutan DEWAN PENDIRI ALIANSI PEMUDA INDONESIA, dalam acara penyerahan SK DPD ALI...
-
Dadek wonk ketua umum organisasi perkumpulan Aliansi Pemuda Indonesia (API) Dadek wonk pendiri/ketua umum organisasi perkumpulan ALIANSI PEM...
-
Menagemen CV.ANUGRAH TIGA BUNDA Buka Kafe, Konveksi, Jasa Keamanan, peternakan, pertanian/Pembibitan, Pariwisata, Travel, Industri Pengolah...
-
Dadek Haryantho biasa di sapa Dadek Wonk sebagai ketua DPC PPRI Medan Amplas API news;- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai...