Selasa, 12 Oktober 2021

ADART ADALAH ATURAN DAN PERATURAN INTERNAL


Dadek wonk
mantan staf Pengadilan 
Anggaran dasar (“AD”) adalah peraturan penting yang menjadi dasar peraturan yang lain-lain (bagi perusahaan, perkumpulan, dan sebagainya). Sedangkan anggaran rumah tangga (“ART”) adalah peraturan pelaksanaan anggaran dasar (bagi perusahaan, perkumpulan, dan sebagainya).

Dalam praktik, AD/ART digunakan oleh organisasi, badan, atau perkumpulan sebagai pedoman menjalankan pengurusan sehari-hari, atau mengatur hal-hal yang berkaitan dengan internal organisasi/badan/perkumpulan tersebut.

Jika dikaitkan dengan karakteristik AD/ART sebagaimana yang telah saya diterangkan di atas, AD/ART berlaku internal bagi suatu organisasi/badan hukum, sedangkan peraturan perundang-undangan memuat norma yang bersifat umum dan berlaku ke luar, sehingga menurut hemat saya. AD/ART tidak termasuk peraturan perundang-undangan.

Tidak ada komentar:

TERATAS

SAMBUTAN DEWAN PENDIRI ALIANSI PEMUDA INDONESIA

ESOK LEBIH BAIK DARI KEMARIN DAN HARI INI Kata Sambutan DEWAN PENDIRI ALIANSI PEMUDA INDONESIA, dalam acara penyerahan SK DPD ALI...