Sosialisasi pemakaian masker sepanjang jalan panglima denai kelurahan Amplas (sabtu 11 april 2020).
Anjuran organisasi kesehatan dunia (WHO) menyerukan Pemerintah Indonesia agar semua warga negaranya tanpa terkecuali wajib mengenakan masker untuk dapat mencegah penyebaran virus corona covid 19.
Disikapi serius oleh Lurah Amplas Suherman SE, Babinsa Medan Amplas kelurahan Amplas Serma M.saidi Siregar, Bhabinkamtibmas Aiptu FG.Manurung, Kasi trantib Pak Dedy, Kepling 1s ,/d 6 kelurahan Amplas, serta tokoh pemuda kelurahan Amplas pak Ijal untuk memastikan setiap warga yang beraktifitas di luar rumah memakai masker serta mengurangi aktivitas di luar rumah. Aksi yang dilakukan ini untuk mendukung program pemerintah dan menjalankan maklumat Kapolri RI dalam mencegah penyebaran virus korona.
Kami berharap masyarakat bisa mematuhi imbauan dari kami dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona. Apalagi kita lihat, masih banyak masyarakat kelurahan Amplas yang beraktivitas di luar rumah. Disini juga kami imbau supaya melakukan Physical distancing,” kata Suherman SE.,Sayangilah keluarga dengan tidak banyak aktivitas di rumah. Karena aktivitas di luar rumah rentan tertular virus korona yang akhirnya akan menular ke keluarga di rumah,” tandasnya.
Sementara itu babinsa Medan Amplas kelurahan Amplas Serma Saidi siregar mengatakan, pihaknya hanya sebatas menghimbau serta sosialisasi penggunaan masker. Tidak ada penindakan bagi yang tidak menggunakan masker. Hal yang utama, masyarakat bisa sadar.
Babinsa Medan Amplas kelurahan Amplas Serma M.Saidi siregar juga terus meminta masyarakat tetap tenang dan jangan panik. Serta selalu mengikuti imbauan Pemerintah demi kebaikan bersama.Kami akan terus mengajak masyarakat, mari kita sama-sama memerangi virus ini. Senjata kita bersama itu, taati imbauan pemerintah. Kita semua juga berdoa, agar virus ini segera berlalu,”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar