ALIANSI PEMUDA INDONESIA news -- kelurahan Amplas kecamatan Medan amplas di pimpin langsung lurah Amplas Suherman SE, di dampingi Babinsa Koramil 08 Medan Amplas Serma M Saidi Siregar,dan Bhabinkamtibmas Polsek Patumbak Aiptu FG.Manurung bersama jadi trantib Dedi juga team kesehatan kec Medan amplas serta team p3 SU akan mengkarantina Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan tenaga kerja luar provinsi yang baru pulang dari luar negeri dan luar provinsi sebagai upaya menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Kami meminta agar mereka (para TKI dan pekerja yang baru pulang) bisa menahan diri, agar tidak keluar dari rumah selama 14 hari," kata lurah Amplas Suherman SE.
Di kelurahan Amplas kata Suheirman SE perantauan dari luar negeri dan luar provinsi Sumatera Utara akan di data.
Untuk itu, Suherman SE akan meminta data yang pasti dari para kepala lingkungan agar bisa memantau pergerakan TKI yang pulang dari luar negeri dan luar provinsi sehingga juga bisa dideteksi.
"Saya akan minta kepala lingkungan data TKI dan pekerja luar provinsi karena dengan data tersebut, kita bisa pantau pergerakan TKI yang pulang dari luar negeri, dan pekerja dari luar provinsi Sumatera utara" ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah memerintahkan kepada ASN kelurahan dan juga kepala lingkungan, agar terus memantau warganya terutama yang baru datang dari luar negeri dan luar provinsi.
Suherman SE menambahkan, pihaknya juga sudah mengintegrasikan petugas kesehatan ketika mendapatkan laporan adanya TKI yang baru pulang agar segera mendatangi mereka untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kita akan menugaskan petugas dari Puskesmas untuk memeriksa para TKI yang baru datang. Kita akan mendatangi mereka untuk mengecek kondisinya, bukan mereka yang datang," katanya.
Pihaknya juga meminta kepada mereka yang baru datang, agar tidak keluar rumah terlebih dahulu selama 14 hari, untuk mencegah penyebaran virus corona.kata Suherman SE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar