Senin, 08 Februari 2021

CARUT MARUT TENAGA HONORER KARENA KEPENTINGAN DAN AROGANSI PEJABAT

Mengingat jumlah pegawai honorer cukup banyak dan tentu saja bisa dua kali lipat dari jumlah PNS yang ada, maka wajar jika utak-atik pegawai honorer sampai saat ini belum menemukan titik temu antara pihak pemerintah, DPR, instansi terkait, dan juga ekspektasi masyarakat. Pelarangan untuk mengangkat pegawai honorer bagi instansi pemerintah berdasarkan perubahan PP No 48 tahun 2005, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Pasal 8 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ Tanggal 10 Januari 2013 Tentang Penagasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer bagi Gubernur dan Bupati/Walikota se - Indonesia serta ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 pada Bab XIII Larangan, Pasal 96 :
  1. Ayat (1) PPK tidak diangkat mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN;
  2. Ayat (2) Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga bagi pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah yang melakukan penggunaan pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK;
  3. Ayat (3) PPK dan pejabat Iain yang mengangkat pegawai non PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  1. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten dan lembaga dilarang mengangkat Pegawai Non PNS dan/atau Non PPPK (PTT, GTT dan Honorer Lainnya).
  2. Kebutuhan tenaga pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten dan lembaga akan dipenuhi secara bertahap melalui mekanisme Pengadaan Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK), sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

justru menambah semakin banyak jumlah honorer di seluruh instansi pemerintah. Sekalipun pengangkatan honorer tetap mempertimbangkan beban biaya negara, namun pada kenyataannya perubahan-perubahan nomenklatur seperti Pegawai Tetap (PT) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) cukup menjadi “celah” bagi kebijakan politik para pejabat “lokal” untuk mengangkat para honorer “setara” dengan PNS. Departemen Agama merupakan instansi pemerintah yang paling banyak memiliki PNS dan juga honorer, sehingga paling kental tarik-menarik kepentingan politik di dalamnya. Ketidakjelasan nasib pegawai honorer hingga saat ini, apakah akan dinaikkan statusnya menjadi PPPK atau dihapus, masih menunggu kebijakan para pemangku kepentingan.

Bukan suatu isapan jempol saya kira, bahwa tenaga honorer justru akan tampak lebih sibuk, bahkan beberapa beban pekerjaan yang kadang berlebih, karena ada banyak beban kerja seorang PNS “dibagi” dengan beban pegawai honorer. Menariknya, banyak pegawai honorer lebih senior dari beberapa PNS yang baru diangkat,bahkan arogansi pejabat mengangkat tenaga honor baru dengan menggeser DIPA tenaga honor belasan tahun dengan menyalahi peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018  justru menjadiksn mereka  “junior” karena kepenatingan,alasan stratifikasi status kepegawaian. Keahlian para honorer justru terabaikan, sekalipun pengalaman kerja mereka bertahun-tahun, tetapi hampir pasti tidak pernah menjadi apapun, tidak mungkin menduduki jabatan strategis apapun, karena lagi-lagi mereka hanyalah honorer bukanlah “pegawai”. Namun demi pekerjaan dan “nilai” bagi kebutuhan hidup, para tenaga honorer di instansi pemerintahan lebih banyak bertahan daripada mereka harus kembali berjuang mencari pekerjaan yang lapangannya semakin hari semakin sempit.

Jika ke-PNS-an secara stratifikasi jabatan dapat menanjak setelah 3 atau 4 tahun, maka seorang pegawai honorer yang telah 15 sampai 25 tahun, tetaplah honorer dengan tanpa melekat jabatan apapun bagi dirinya, bahkan tak akan pernah merasakan naik pangkat seperti yang diperoleh para PNS. Maka sangat wajar, jika para pekerja honorer kerap kali menyuarakan aspirasinya hingga di jalanan, demi menaikkan strata mereka dalam hal pekerjaan agar bisa “setara” dengan PNS minimal dengan mempertimbangkan masa kerja. Anehnya, moratorium PNS yang pernah diberlakukan pemerintah, tidak juga membuat nasib para pegawai honorer lebih baik, kecuali perubahan-perubahan nomenklatur tertentu yang mengutak-atik keberadaan pegawai honorer di semua lini pemerintahan. Berbagai berita tentang nasib para honorer yang diangkat media, sejauh ini hanya berhenti menjadi penghias berita utama yang tidak berdampak apapun bagi nasib honorer selanjutnya atau misalnya, menjadi perhatian utama pemerintah untuk diselesaikan persoalannya.

Para tenaga honorer sejauh ini memang harus mampu menentukan nasib mereka sendiri agar tidak tergantung pada harapan pengangkatan PNS oleh pemerintah. Itulah sebabnya, ada saja mereka yang nyambi pekerjaan lainnya yang sangat bertolak belakang dengan rutinitas sehari-harinya sebagai pegawai honorer di intansi pemerintahan. Walaupun, mereka lebih banyak disibukkan oleh beban kerja yang cukup berat bahkan seringkali melampaui tupoksinya sendiri, penghasilan mereka menjadi tenaga honorer jauh dari cukup jika dibandingkan dengan PNS yang baru satu bulan diangkat. Inilah barangkali potret buram pegawai honorer dari satu sisi yang justru mengabaikan keahlian dan kinerja mereka dilihat dari ukuran kesejahteraan. Belum lagi soal tarik menarik kepentingan politik antarhonorer yang jelas memperumit konektivitas honorer menuju PNS.

Barangkali, harapan para pegawai honorer jika memang tidak memungkinkan diangkat menjadi PNS—karena terbentur aturan pemerintah—paling tidak bahwa pertimbangan atas pengabdian mereka kepada negara yang hampir “tanpa pamrih” dengan beban pekerjaan yang tidak masuk akal, terdapat harapan positif dan jelas status kepegawaian mereka melalui jalur PPPK sebagaimana yang saat ini tengah dibicarakan. Kesepakatan antara pemerintah dengan DPR untuk menghapus status pegawai honorer, pegawai tetap, dan pegawai tidak tetap, menjadi PPPK cukup menjadi harapan baru bagi para pegawai honorer. Semoga kesepakatan ini tidak berhenti dalam koridor “himbauan”, namun tertuang dalam naskah legal yang mengikat dimana tentunya membuka jalan lebar-lebar bagi para pegawai honorer dengan kemampuan dirinya masing-masing secara kompetitif menduduki strata baru di alam birokrasi pemerintahan. Sekalipun saya sendiri meragukan, apakah kompetisi dilakukan dalam suasana profesional dan kreatif ataukah tetap mengikuti ritme dan irama kepentingan politik tertentu, sehingga tetap “tebang pilih” untuk menetapkan si A atau si B untuk diproses secara cepat dan tertutup menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kita tunggu saja bagaimana implementasi kesepakatan ini dalam pelaksanaannya. cukup 

Kamis, 04 Februari 2021

Daya Rusak seorang Pemimpin





Ada orang yang tidak punya jabatan namun memiliki kemampuan mempengaruhi orang yang sangat besar, orang ini bisa disebut PEMIMPIN. Sementara ada orang yang mempunyai jabatan namun pengaruhnya lemah dan tidak punya kemampuan memimpin, orang ini tidak layak disebut pemimpin, ia hanya disebut PIMPINAN. 

Banyak perusahaan generasi kedua bangkrut karena para penggantinya hanya jadi pimpinan bukan pemimpin. Banyak instansi dan institusi amburadul karena yang punya jabatan hanya berperan sebagai pimpinan bukan pemimpin. 

Pimpinan ini memiliki daya rusak yang luar biasa. Bukan hanya berdampak buruk bagi orang-orang yang dipimpinnya tetapi juga merusak tatanan institusi yang dipimpinnya. Wibawa dan pengaruh intitusi yang dipimpin juga merosot tajam.

Lawan, kompetitor dan institusi sejenis tidak lagi segan dan memiliki rasa hormat kepada institusi yang dikawal sang pimpinan. Kondisi ini akan melemahkan semangat, menurunkan daya juang, merusak kebanggaan, bahkan bisa memporak-porandakan tata nilai, value yang dibangun oleh para pendahulunya. Daya rusak pimpinan ini, melebihi daya rusak penyakit yang berbahaya . Kita membutuhkan banyak PEMIMPIN yang benar-benar MEMIMPIN agar tidak terjadi banyak kerusakan di muka bumi.

Salam Sukses Mulia

Selasa, 02 Februari 2021

Jangan Menilai Seseorang Buruk, Sebelum tau banyak hal, gunakan akal ,mata dan hati

Seringkali kita menilai seseorang buruk hanya dari yang kita dengar dari mulut ke mulut tanpa melihat langsung faktanya. Sehingga akhirnya pikiran akan terfokus pada keburukan tersebut dan menganggap itu berlaku secara keseluruhan. Atau bisa juga kita mendapatkan tanggapan negatif dari dia (cuek, sombong, ketus). Kemudian kita langsung menilai seseorang tersebut buruk. Padahal, tidak seharusnya kita seperti itu. 
Jangan pernah memberikan penilaian buruk terhadap seseorang jika belum tahu hal-hal ini tentangnya. 

1. Alasan yang Sesungguhnya Sebelum kita menilai seseorang buruk, kita harus tahu apa alasan sebenarnnya dari tindakan yang dilakukan. Baik itu kejadian buruk atau sikapnya terhadap kita. Sebab bisa saja, setelah kita mendengar alasannya kita jadi bisa memaklumi dan memiliki penilaian yang berbeda. Banyak kejadian yang sering menimpa kita terkait hal ini. Namun sayangnya, kita tidak mau tahu alasannya dan menganggap dia adalah orang yang buruk begitu saja. 

 2. Karakter Dia yang Sebenarnya Kita semua pasti pernah mengalami. Orang yang kita anggap judes, cuek, dan sombong ternyata baik dan asyik setelah benar-benar mengenalnya. Sebelum kenal memang banyak yang seperti itu, sombong, judes, dan sebagainya. Tapi setelah kenal dekat, kita baru tahu karakter dia yang sebenarnya. Asyik dan tidak terlalu buruk seperti yang kita pikirkan sebelumnya. Baca Juga: 7 Ciri-ciri Orang Sombong dan Cara Menghadapinya 

3. Aktivitas Dia Setiap Hari Aktivitas berpengaruh besar terhadap banyak hal. Termasuk tindakan juga sikap seseorang. Karena banyak pikiran, sering salah mengambil keputusan. Atau karena kesibukan sering sekali tidak sempat untuk menanggapi orang lain. Ini wajar saja terjadi pada setiap orang. Bahkan siapa saja yang pernah mengalami sendiri, pasti tahu dimana letak kesalahan orang lain dalam memberikan penilaian.  
4. Informasi dari Pihak yang Netral Bicara tentang keburukan orang lain, tak jarang kita hanya sekedar mendapatkan informasi dari mulut ke mulut saja. Kita menerima begitu saja tanpa mempertimbangkan orang ini netral atau berada di pihak tertentu. Maka sebelum mendapatkan informasi yang benar-benar akurat dari pihak yang netral, sebaiknya jangan memberikan penilaian dulu, ya. Apalagi sampai menularkan penilaian buruk itu hingga meluas dan jadi rahasia umum menyangkut aib seseorang. 

5. Bukti Valid Tentang Tindakan yang Sudah Ia Lakukan Kita sering yakin atas tindakan seseorang hanya karena “katanya”. Padahal kita tidak benar-benar melihat bukti dia melakukan itu. Sayangnya hanya karena “katanya” kita menganggap bahwa hal itu benar-benar terjadi dan langsung meyakini sebagai kebenaran. Janganlah seperti itu, belum tentu ia benar-benar melakukan hal tersebut. 

6. Sisi Baik Dia yang Sebenranya Banyak kejadian terjadi, orang yang memuji orang lain atau klarifikasi setelah sebelumnya memberikan penilaian buruk. Hal ini terjadi karena sebelum mengenal sudah memberikan penilaian buruk terlebih dahulu. Namun setelah mengenal dan merasakan banyak kebaikan, akhirnya baru menyadari bahwa selama ini sudah salah dalam menilai. Apalagi kebaikan itu berdampak pada orang yang memberikan penilaian. 

7. Beban Hidup yang Harus Dia Tanggung Ketika seseorang memiliki beban hidup yang sangat berat, bukan hanya merubah cara pandang tapi juga caranya dalam memprioritaskan sesuatu. Seseorang yang sedang memiliki beban, sering sekali kacau dan tidak bisa membedakan mana yang seharusnya diutamakan. Bahkan kadang kesan dari orang lain pun tidak dihiraukan. Makanya sering sekali tidak peduli apa kata orang. Atau tidak peduli apa yang dilakukan bisa menciptakan salah paham yang membuatnya dianggap buruk. Maka kesimpulan akhirnya adalah jangan menilai seseorang buruk hanya dari kata orang atau karena melihat satu keburukan saja. Setiap orang memang pernah berbuat kesalahan yang membuatnya tampak buruk berkepanjangan. Tapi, jangan karena satu keburukan, kamu menutup mata untuk 1000 kebaikan dan menganggapnya buruk secara keseluruhan. Don’t judge a book by its cover

Tipe Pemimpin yang Tidak Disukai Pegawainya



Pemimpin memang memiliki kekuasaan lebih dalam suatu pekerjaan. Namun, bukan berarti Anda bebas bertindak sesuka hati tanpa memikirkan para karyawan Anda. Untuk memimpin suatu perusahaan yang sukses, pastinya Anda harus menjadi pemimpin yang baik dan yang dekat dengan para pegawainya. Mau tau apa saja yang harus dihindari?

1. Pemimpin yang otoriter

4 Tipe Pemimpin yang Tidak Disukai Pegawainya

Anda memang memiliki kuasa yang lebih di kantor. Namun, bukan berarti Anda bisa bersikap seenaknya untuk menyuruh atau memerintah para bawahan Anda. Apapun jabatan para pegawai Anda, usahakan untuk bersikap professional sebagai pemimpin dan juga memperlakukan mereka secara profesional dan juga menunjukan sikap menghargai.

2. Pemimpin yang tidak dekat dengan pegawainya

4 Tipe Pemimpin yang Tidak Disukai Pegawainya

Menciptakan imej yang professional dan juga berwibawa bukan berarti menjauhkan Anda dari para pegawai. Menjadi pemimpin bukan berarti Anda harus menjauh dari para pegawai dan tidak berbaur dengan mereka. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang berwibawa, bisa menjaga imej namun juga bisa bergaul dengan seluruh karyawan di kantor dengan tujuan untuk menyerap berbagai aspirasi karyawannya.

3. Pemimpin yang suka menyalahkan orang lain

4 Tipe Pemimpin yang Tidak Disukai Pegawainya

Dalam suatu pimpinan, kegagalan bukanlah hal yang tidak mungkin. Namun, pemimpin yang suka menyalahkan orang lain adalah contoh pemimpin yang tidak disukai oleh pegawainya. Meskipun kesalahan tersebut memang akibat dari pegawai Anda, namun akan lebih baik jika Anda tidak menyalahkan kesalahan kepada mereka, terlebih lagi di depan umum. Ada baiknya Anda me-review kembali kinerja tersebut dan biarkan mereka sadar akan kegagalannya, tak perlu Anda tekankan.

4. Pemimpin yang tidak mau mendengarkan masukan pegawainya

4 Tipe Pemimpin yang Tidak Disukai Pegawainya

Ini termasuk salah satu contoh pemimpin yang otoriter. Tidak hanya memerintah seenaknya, pemimpin yang otoriter juga tidak mau mendengarkan masukan dari para pegawainya. Hanya karena jabatan Anda lebih tinggi, bukan berarti ide atau masukan dari para pegawai Anda adalah hal yang tidak berguna. Justru, kumpulan dari berbagai pendapat merekalah yang bisa memajukan perusahaan yang sedang Anda pimpin ini.

Jadi, sudah siapkah Anda untuk menjadi pemimpin yang baik dan dekat dengan para pegawainya untuk mewujudkan kesuksesan perusahaan bersama?

Selasa, 26 Januari 2021

6 TANDA PEMIMPIN YANG TIDAK "SEHAT"

Memimpin itu bukan perkara mudah. Memanage manusia itu tidak semudah mengatur benda mati. Ada banyak hal yang mesti dipertimbangkan dan dilakukan dengan hati-hati sebelum melangkah. Ada banyak pertimbangan yang mesti diperhatikan sebelum membuat sebuah keputusan bulat. Serta dibutuhkan sebuah keberanian untuk mengeksekusi apa yang telah diputuskan. Namun yang terpenting dari semua itu adalah sebuah balance atau keseimbangan antara memanage diri sang pemimpin sendiri dan memanage orang lain. Ada banyak kesalahan yang dilakukan seorang pemimpin dalam menjaga keseimbangan ini. Tulisan ini akan mencoba memaparkan paling tidak ada 6 kesalahan umum yang biasanya membuat seorang pemimpin tidak bisa mempertahan keseimbangan itu, sehingga akibatnya kepemimpinannya menjadi tidak sehat lagi. Apa saja ke 6 “tanda bahaya” itu ? Mari kita simak baikbaik. 

1.Terlalu banyak menggunakan kalimat yang menyanjung diri sediri sementara sedang menggambarkan sebuah kerja tim. Banyak hal hebat - kalau tidak boleh dikatakan selalu – merupakan sebuah kerja tim. John C Maxwell bahkan mengungkapkan apa yang disebutnya sebagai “Hukum signifikansi” yang berbunyi,” Satu adalah jumlah yang terlalu kecil untuk mencapai kebesaran.” Jadi sebuah prestasi besar selalu merupakan hasil kerja tim, bukan individual. Sebuah karya raksasa selalu merupakan karya bersama bukan perseorangan. Nah, seorang pemimpin yang terlalu memberi kredit bagi dirinya sendiri dan kurang memberi apresiasi bagi anggota timnya untuk sebuah prestasi besar yang sudah ditorehkan, adalah pertanda ketidaksehatan dalam kepribadiannya. Pemimpin jenis ini memusatkan semua puja-puji dan apresiasi kepada dirinya sendiri sementara sebenarnya prestasi itu adalah hasil kerja bersama. 

2.Ketika seorang pemimpin mengelilingi diri mereka dengan para “YES MAN” Untuk membangun sebuah tim yang kuat seorang pemimpin memang harus memilih staf atau anggota tim yang sevisi, sejalan dan seirama dengan dirinya. Sebab kalau tidak, akan terjadi banyak perdebatan dan perselisihan, seingga kerja tim kurang maksimal. John C Maxwell dalam “hukum apel busuknya” sudah mengingatkan bahwa sebiji apel busuk yang berada diantara sepinggan apel “sehat” cepat atau lambat akan membusukkan apel lainnya yang berada di pinggan yang sama. Itu artinya “inner circle” sang pemimpin seharusnya adalah orang-orang yang positif yang sudah pasti bisa bekerja sama dengan dirinya. Namun demikian harus dikatakan bahwa seorang anggota tim yang positif tidak berarti seorang “Yes Man”! Yes Man adalah penjilat, sedangkan seorang anggita tim yang positif adalah seorang yang konstruktif,suportif tetapi tetap kritis. Artinya bisa saja ia berbeda pendapat dengan sang pemimpin, tetapi di dalam perbedaan itu ia sebenarnya sedang memberi perspektif berbeda ( baca : second opinion) terhadap masalah yang sedang dipecahkan. Dan yang terpenting, seorrang anggota tim yang positif tetap mengharagai keputusan sang pemimpin sekalipun tidak sesuai dengan pandangannya. Dengan demikian akan terjadi sebuah proses dialektika yang konstruktif demi kemajuan tim! 

3.Ketika seorang pemimpin mengelilingi dirinya dengan-orang dengan cara berpikir ang persis seperti dirinya. Ada ungkapan kuno yang selalu abadi kebenarannya, “ide baik berasal dari kumpulan ide buruk.” Jadi seorang pemimpin perlu mengelilingi dirinya dengan orang yang “kritis” tapi loyal. Orang yang mampu melakukan Brain Storming demi mendapatkan ide yang baik untuk dieksekusi menjadi ide bersama. Dengan mencari orang-orang yang bisa memberi sudut pandang yang berbeda, maka sang pemimpin akan melihat masalah dari perspektif yang sangat luas dan itu pasti berakibat positif atas keputusan yang akan dia buat. Pemimpin jenis ini tidak akan menjadi katak dalam tempurung, tetapi menjadi rajawali penjelajah angkasa raya, yang dengan pandangananya yang tajam dan luas akan mampu menghasil keputusan-keputusan yang brilian. 

4.Ketika seorang pemimpin mencari kambing hitam untuk sebuah kesalahan “To err is human (berbuat salah itu manusiawi)”, kata orang Inggris. Eorang pemimpin sehebat apapun ia pasti pernah berbuat salah. Yang penting adalah bagaimana ia menangani kesalahanya itu. Pemimpin yang tidak sehat akan selalu mencari kambing hitam untuk disalahkan. Pemimpin yang demikian biasanya melakukan proyeksiatau mencari kambing hitam atas kesalahan dan kegagalan yang dilakukannya. Secara umum Proyeksi dilakukan dengan tiga cara: (a).Menyalahkan sebab yang terjadi kebetulan, tidak relevan, dan khayalan, (b).Melihat kekurangan-kekurangan kepribadian yang dimiliki orang-orang lain, (c).Menyalahkan orang-orang lain atas kegagalan diri sendiri. Sikap seperti ini jelas tidak sehat dan menunjukkan sang pemimpin bukanlah pribadi yang matang. 

5.Ketika seorang pemimpin tidak bersedia menjadi seorang “pengikut” Ada seorang ahli bernama Peter Wagner yang mengatakan bahwa sebelum belajar Leadership, kita harus belajar dulu followership. Artinya sebelum menjadi pemimpin kita perlu bersedia dipimpin oleh orang lain dulu. Kalau pun toh sudah menjadi pemimpin, kita juga harus selalu bersedia dimentor oleh orang lain yang lebih hebat dan lebih berhasil dibanding diri kita. Banyak orang gagal menjadi pemimpin yang baik karena ia awalnya tidak bersedia menjadi seorang pengikut yang baik ! Seorang pemimpin yang tidak bersedia dimentor oleh pemimpin yang lebih tinggi menunjukan ketidakmatangan dan kekerdilan jiwanya yang merasa diri besar padahal sebenarnya tidak! 

6.Ketika seorang pemimpin tidak mau mendengar teguran Ketika seorang pemimpin merasa dirinya perfect dan tidak butuh nasehat atau teguran orang lain atas kesalahan yang mungkin akan diperbuatnya, maka pemimpin yang demikian adalah pemimpin yang tidak sehat. Pemimpin yang demikian saya sebut sebagai pemimpin yang menderita “ Tuhan Sindrome.” Artinya, ia bukan Tuhan, tetapi bersiakp seoleh-olah dirinya adalah Tuhan yang maha sempurna dan tidak pernah salah. Sikap ini bukan hanya tidak sehat tetapi juga sangat berbahaya. Sejarah mencatat beberapa pemimpin dunia yang sangat kejam dan keji menderita Sindrome ini.

Senin, 25 Januari 2021

Perbedaan Pejuang dengan pecundang

Perbedaan Pejuang denganPecundang? Ini 7 Perbedaannya!- Januari 24, 2021




Di bawah ini adalah 7 perbedaan antara pejuang dan pecundang. Saat kamu sudah tahu kebiasaan-kebiasaan yang mereka lakukan, kamu jangan lagi bersikap layaknya pecundang. Kamu harus bersikap seperti pejuang untuk memperjuangkan kebahagiaanmu sendiri.

1. Pecundang selalu sibuk padahal tidak menghasilkan apa-apa, sedangkan pejuang selalu memiliki waktu untuk apapun yang ingin dia lakukan.

Pecundang selalu telihat sibuk, tidak punya waktu bahkan terlihat sangat tersiksa dengan waktu yang cepat berlalu tapi dia tidak pernah menghasilkan sesuatu yang berarti. Sebaliknya, dia malah tidak menghasilkan apa-apa. Kebalikan dari pejuang yang selalu punya waktu untuk apapun dan menghasilkan lebih banyak hasil.

2. Pecundang lebih dulu bicara dibanding berpikir, pejuang melakukan sebaliknya.

Seorang pecundang suka mengkritik tapi tidak mau dikritik. Dia suka bicara lebih dulu dibanding dengan memikirkan apakah perkataannya bisa menyakiti atau tidak. Sebaliknya, pejuang akan berpikir dulu sebelum bicara karena dia tidak ingin menciptakan musuh.

3. Pecundang bangga atas kemenangan yang didapat dengan curang, pejuang mengakui kekalahan.

Bagi pecundang yang penting menang. Tidak peduli tu hasil curang, asal dia menang dia akan puas. Berbanding terbalik dengan pejuang yang akan mengakui kalau dia kalah. Dia sadar, kalau kekalahan itu wajar dan dengan kesadaran penuh dia ingin memperbaikinya.

4. Pecundang tidak bertanggung jawab atas dirinya dan orang lain, pejuang sebaliknya 

Gegabah, tidak fokus, berantakan, begitulah seorang pecundang. Dia tidak bisa mengatur dirinya sendiri dengan baik. Sebaliknya, pejuang bisa mengatur segala sesuatu dalam hidupnya dengan rapi. Bahkan waktupun bisa diatur dengan baik.

5. Pecundang selalu mengatakan “Ini bukan salahku.” Sedangkan pejuang mau berkata “Kamu benar, aku minta maaf.”

Pecundang tidak mau dianggap bersalah atau bodoh. Dia tidak akan mau mengakui perbuatannya sekalipun itu salah. Baginya yang penting itu kelihatan palaing hebat dan benar. Sebaliknya pejuang akan dengan rendah hati minta maaf, terlebih saat dia melakukan salah.

6. Pecundang punya gengsi yang tinggi tapi kemampuan nol sedangkan pejuang kebalikannya.

Pecundang punya gengsi dan ego yang tinggi tapi tidak bisa apa-apa. Dia cenderung tinggi dalam hal bicara tapi sebenarnya tidak tahu benar soal itu. Sebaliknya pejuang lebih banyak diam. Dia justru akan mempelajarinya dulu sebelum mengeluarkannya.

7. Pecundang menganggap semua orang pecundang selain dirinya sedangkan pejuang tahu dirinya seorang pejuang.

Pecundang suka menganggap orang lain sebagai pecundang. Dia akan menganggap tidak ada yang lebih pintar dari dia dan tidak ada yang bisa menandinginya sedangkan pejuang tahu bahwa dirinya seorang pejuang sehingga dia tahu cara bersikap dan bertutur kata.

Jika kamu merasa masih melakukan kebiasaan para pecundang, maka sebaiknya kamu ubah kebiasaanmu itu. Jangan menjadi pecundang karena hidupmu sendiri yang akan kacau. Sebaliknya, dengan bersikap sebagai pejuang, kamu akan tahu bagaimana menjalani hidupmu dengan benar

Kamis, 14 Januari 2021

inilah 10 tipe penjilat di kantor mu

10 Ciri Khas ‘Pegawai Penjilat’, Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, orang memang dituntut harus bekerja. Berbagai jenis pekerjaan dilakoni untuk mendapatkan sejumlah uang, seperti bertani, berdagang, jasa bengkel, jasa transportasi, guru, buruh, termasuk pegawai kantoran semisal pekerja bank, PNS,dan staf kantor dalam berbagai bidang usaha. Ketika berinteraksi dengan rekan kerja, terutama di dalam kantor, akan selalu saja ada segelintir orang yang memiliki bakat menjadi seorang ‘penjilat’. Entah karena ingin mendapat perhatian lebih dan terlihat menonjol di antara rekan-rekan kerjanya, atau ingin mempromosikan dirinya agar mendapat jabatan yang lebih tinggi. Bahkan tak jarang mereka kerap melakukan aksi ‘cari muka’ kepada atasannya dengan berbagai cara. Nah, berikut ini akan dibeberkan beberapa ciri-ciri pegawai penjilat atasan yang sering ditemui di kantor. 

 1. Terlihat rajin dan gesit saat ada atasan. Saat ada atasan, mereka terlihat rajin dan gesit melakukan pekerjaan-pekerjaan kantor, meski pekerjaan itu tidak terlalu mendesak untuk diselesaikan. Namun, saat tak ada atasan, mereka akan bermalas-malasan dan menunda pekerjaan karena menganggap masih ada esok hari. Kata-kata andalan yang sering digunakannya: “yes”, atau “siap, Bos”, meski dalam hati kerap menggerutu dan mengeluh. 

 2. Tidak terlalu cerdas, tapi pandai memanfaatkan keterampilan rekan kerja. Mereka biasanya bukan merupakan orang-orang cerdas dalam segi intelektualitas, namun pandai menutupinya dengan memanfaatkan keterampilan rekan kerjanya. Saat ada perintah dari atasan, mereka menyanggupinya dengan semangat namun kerap melimpahkan pekerjaan tersebut kepada rekan kerjanya. Namanya akan tetap baik di mata atasan karena selalu menyelasaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktuPr

3. Proaktif membantu urusan pribadi bos, bukan urusan pekerjaan Seorang pegawai penjilat biasanya akan lebih sering membantu urusan pribadi daripada urusan pekerjaan kantor. Tanpa diminta, mereka biasanya akan menawarkan diri membantu hal-hal kecil keperluan atasan, seperti membawakan koper, membuatkannya kopi, membereskan ruangan dan hal-hal semacamnya. Demi naik jabatan, mereka rela menjadi ‘jongos’ atasaMer

4. Merasa paling sibuk, tapi tidak ada output pekerjaan yang berguna. Di dalam kantor, mereka akan terlihat paling sibuk di antara rekan-rekan kerjanya yang lain. Mereka sengaja menonjolkan diri agar terlihat baik di mata atasan. Meski demikian, sama sekali tidak ada output pekerjaan yang berguna karena mereka biasanya melakukan pekerjaan remeh yang tidak terlalu penting karena pekerjaan penting selalu dilimpahkannya ke rekan kerjanya yang laMene

5. Menebar pencitraan dengan menceritakan kehebatan diri Dekorasi Pernikahan Arie Kriting-Indah Permatasari, Nuansanya Alam Gembar-gembor bercerita tentang kehebatan diri kepada para senior dan para atasan. Mereka kerap melakukan pencitraan sebaik-baiknya dengan menebar kisah tentang kehebatan dirinya sendiri. Entah berkisah tentang pendidikannya atau status sosial kehidupannya, atau bisa juga tentang pengalaman kerjanya selama bertahun-tahun di sebuah perusahaan tekemuka. 

 6. Gemar mengorek kesalahan orang lain lalu melaporkannya kepada atasan. Mereka biasanya gemar memainkan peran sebagai seorang detektif yang memata-matai rekan kerjanya sendiri. Ketika melihat ada rekan satu-dua orang rekan kerjanya yang duduk-duduk santai atau kebetulan sedang iseng membuka media sosial, si penjilat ini tidak segan-segan langsung melaporkannya.  

 7. Lebih memilih bergaul bersama senior daripada rekan seangkatan. Mereka menganggap rekan kerja satu angkatan tidak selevel dengannya karena berbeda pengalaman dan pendidikan. Mereka lebih memilih berinteraksi dengan rekan-rekan senior dan orang-orang yang memiliki jabatan lebih tinggi darinya, berharap agar bisa melakukan pendekatan untuk menunjang promosi jabatan ke depannya. 

 8. Membawa buah tangan khusus sehabis liburan. Setelah liburan, mereka biasanya membawakan oleh-oleh khusus untuk atasannya. Isi, bentuk, harga maupun nilai buah tangan tersebut biasanya lebih mahal jika dibandingkan buah tangan yang dibagi-bagikannya kepada beberapa rekan kerjanya yang lain. Berharap atasan akan menganggapnya sebagai orang yang memiliki nilai lebih dibandingkan pegawai yang lain. 

 9. Meremehkan dan merendahkan rekan kerjanya sendiri Sudah pasti, karena merasa dekat dengan atasan, mereka biasanya pongah, merasa paling pintar sendiri dan tak jarang sering meremehkan dan merendahkan rekan-rekan kerjanya sendiri. Tingkat kesombongan seorang bawahan memang akan selalu berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan atasan kepada bawahan tersebut. 

 10. Sengaja mengulur waktu jam pulang. Prinsip yang mereka anut: ‘pantang pulang sebelum bos pulang’. Mereka tidak akan pulang cepat dan sengaja mengulur waktu jam pulang dengan melakukan pekerjaan remeh-temeh yang tidak terlalu penting jika atasannya masih berada di dalam kantor. Wah, atasan mana sih yang tidak kagum dengan pegawai yang rajin dan pulang paling akhir seperti ini? Semua pegawai tentu saja ingin mendapatkan jabatan yang lebih baik dari sebelumnya, namun tentu saja harus melalui proses yang wajar dan prosedur yang semestinya. Kedudukan yang baik akan datang dengan sendirinya seiring dengan peningkatan kinerja kita di dalam kantor.

Rabu, 13 Januari 2021

ALIANSI PEMUDA INDONESIA, GRAND OPENING CV. ANUGRAH TIGA BUNDA

Menagemen CV.ANUGRAH TIGA BUNDA 


Buka Kafe, Konveksi, Jasa Keamanan, peternakan, pertanian/Pembibitan, Pariwisata, Travel, Industri Pengolahan Kimia Rumah tangga, Perdagangan Sekala Besar Dan Pengadaan Barang Serta Jasa, Organisasi Perkumpulan ALIANSI PEMUDA INDONESIA (API) Siap Wujudkan Kesejahteraan Anggota dengan di dirikannya CV ANUGERAH TIGA BUNDA (Rabu, 13 Januari 2021) Bersekretariat Di Jalan AH Nasution Kompleks ATTC No 23 Medan Johor Kota Medan Sumatera Utara. 




Usaha- Usaha tersebut didirikan dan dikembangkan atas dasar Ispirasi Ketua Umum serta Pengurus ALIANSI PEMUDA INDONESIA dalam memiliki usaha untuk mewujudkan kesejahteraan Anggota dan Masyarakat.

Ketua umum ALIANSI PEMUDA INDONESIA (API) Dadek wonk Di dampingi Ketua DPW Sumut Fauzi mahruzar dan Ketua DPD Kota Medan Medianto menyampaikan bahwa CV. ANUGERAH TIGA BUNDA sebagai lembaga usaha harus memiliki bukti identitas Legal usaha yang nyata. “kami bersyukur pada  hari ini (13/01/2021) dapat terselenggara agenda grand opening CV ANUGERAH TIGA BUNDA, yang berada di Jalan AH Nasution Kompleks ATTC No 23 Medan Johor Kota Medan Sumatera Utara,.





usai seremonial grand opening. Dia berharap, usaha yang di bangun bersama tersebut dapat berkembang dan memiliki prospek yang baik kedepannya. “Semoga kelak usaha ini juga bisa berlokasi di Setiap Kecamatan khususnya Kota Medan karena sejatinya di Kota Medan Ini ALIANSI PEMUDA INDONESIA dan CV. ANUGERAH TIGA BUNDA Terbentuk, Meskipun saat ini kami berkomitmen untuk mengembangkan usaha yang baru dibangun ini,” terang Dadek Wonk. 

“Semoga wujud usaha ini dapat Mewarnai Perkembangan UMKM Di Kota Medan, dan dapat pula menjadi inkubator praktik bagi Seluruh anggota ALIANSI PEMUDA INDONESIA,” tambahnya.



Grand opening CV. ANUGERAH TIGA BUNDA tersebut dibuka oleh Andriani Jafar Selaku Komisaris Utama CV. ANUGERAH TIGA BUNDA. Menurut Andriani, Sebuah Terobosan Yang Dilakukan ALIANSI PEMUDA INDONESIA Membuktikan Bahwa UKM API Ini Ada Dan Dapat Berkembang. “Mereka (UKM API) Telah Menunjukkan Sesuatu Yang Sesuai Dengan Bidang-Bidangnya. Tidak Hanya Teori Dan Teori. Namun Mereka Dapat Mempraktikannya Secara langsung,” Ujar Andriani.

Selain Anggota ALIANSI PEMUDA INDONESIA (API) Dan Para Inisiator, Turut Hadir Juga Ketua DPC UMKM Indonesia Raya Kota Medan Bagus Halim Serta Perwakilan UKM API Dari 21  Kecamatan Sekota Medan. 

Kamis, 07 Januari 2021

Pejabat yang Masih Rekrut Pegawai Honorer Terancam Kena Sanksi


Pejabat yang Masih Rekrut Pegawai Honorer Terancam Kena SanksiRatusan Perawat honorer saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, 16 Maret 2017. Dalam aksinya mereka meminta DPR RI memperhatikan nasib honorer Perawat dan tenaga kerja sukarela yang bekerja di lingkungan pelayanan kesehatan untuk diperlakukan sama seperti tenaga honorer Bidan dan tenaga medis yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai UU Aparatur Sipil Negara. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 perekrutan tenaga honor di instansi pemerintah sudah dilarang. "Yang masih mengangkat akan dikenakan sanksi, sanksinya akan diputuskan dengan kementerian terkait," ujar dia di Kantor Kementerian PAN RB, Senin, 27 Januari 2020.

Pada beleid tersebut pasal 96 disebutkan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK, termasuk pejabat lain di instansi pemerintah, dilarang mengangkat pegawai non-pegawai negeri sipil dan atau non-pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak. Dalam pasal yang sama, termaktub bahwa pejabat yang masih mengangkat pegawai Non-PNS atau Non-PPPK bakal dikenakan sanksi sesuai peraturan perundangan.

Sementara, pada pasal 99 disebutkan bahwa ketika beleid tersebut mulai berlaku maka pegawai non PNS alias honorer itu bisa tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun setelah aturan berlaku. Instansi terkait diharapkan untuk membayar tenaga honorer tersebut sesuai dengan upah minimum regional. Masa tersebut disebut pula sebagai masa transisi.

Dalam jangka waktu tersebut, Setiawan mengatakan para tenaga honorer eks K2 bisa mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Sementara, bagi yang tidak memenuhi persyaratan CPNS, dipersilakan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK. "Masa transisi lima tahun sejak 2018 hingga 2023, selama itu, silakan mengikuti prosedur untuk seleksi (CPNS atau PPPK)," ujar Setiawan.

Ia mengatakan para pegawai honorer yang hingga kini belum diangkat, baik sebagai CPNS atau PPPK, dipersilakan untuk mendaftar sesuai aturan yang berlaku dan mengikuti kebutuhan unit organisasi atau formasi yang tersedia di intansinya. "Jadi fokus kami bukan tenaga honorer yang tersisa, melainkan instansi harus membuka formasi sesuai dengan kebutuhannya, bukan orangnya."

Selama masa transisi ini, Setiawan mengatakan instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diberi kesempatan untuk tetap mempekerjakan tenaga honorer tersebut. Namun, para tenaga honorer mesti diberi gaji sesuai dengan Upah Minimum Regional.

Ihwal langkah yang bakal diambil terhadap para tenaga honorer setelah masa transisi selesai, tutur Setiawan, Kementeriannya akan melakukan evaluasi serta berkoordinasi dengan kementerian terkait, misalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan data Kementerian PANRB, sebenarnya pemerintah telah mengeluarkan larangan pengangkatan tenaga honorer dan sejenisnya sejak adanya PP 48 Tahun 2005. Setelah itu, pemerintah pun melakukan pendataan untuk mengangkat para tenaga honorer itu menjadi pegawai pelat merah.

Hingga 2013, tenaga honorer, baik K1 maupun K2, yang telah diangkat adalah sebanyak 1.070.092 orang. Dari angka tersebut, 60.482 orang tenaga honorer K1 dan 438.590 orang tenaga honorer K2 tersisa lantaran tidak memenuhi kriteria pengangkatan saat itu. Data terakhir, 6.638 orang tenaga guru eks honorer K2 telah lulus CPNS 2018. Nasib sama juga dialami 173 tenaga kesehatan eks honorer K2. ada formasi tenaga penyuluh pertanian, 11.670 orang telah memenuhi ambang batas seleksi PPPK 2019.

Sebelumnya, Pemerintah dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat sepakat akan secara bertahap menghapus jenis pegawai tetap, pegawai tidak tetap, hingga tenaga honorer dari status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah. Nantinya, status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah hanya ada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK. Hal tersebut adalah hasil rapat dengar pendapat antara anggota dewan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Nasional di Kompleks Parlemen.

Skema Rekrutmen PPPK 2021 dari BKN,

Pemerintah berencana membuka rekrutmen satu juta guru PPPK 2021 untuk memenuhi kekurangan guru di berbagai daerah.

Plt Kabiro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan PPPK memiliki kedudukan, tugas, dan tanggung jawab yang setara dengan PNS dalam pelayanan publik.

Menurut Paryono, sesuai Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 PPPK dapat mengisi 147 jabatan fungsional.

“Termasuk di dalamnya Jabatan Fungsional Guru,” imbuhnya, Rabu (6/1/2021) seperti dikutip dari jpnn.com.

Paryono menuturkan skema kerja PNS fokus pada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial.

Sedangkan PPPK fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah.

Sementara itu, Paryono mengungkapkan perbedaan utama antara PNS dengan PPPK terletak pada jaminan pensiunnya.

Namun demikian, tidak tertutup kemungkinan adanya perubahan dari skema pensiun ­pay-as-you-go (manfaat pasti) menjadi fully-funded (iuran pasti).

“Dengan demikian, tidak terdapat perbadaan kesejahteraan signifikan antara PNS dan PPPK,” tegas Paryono.

Selain itu, Paryono menilai kebijakan tersebut akan mempermudah manajemen guru dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan secara signifikan.

PPPK juga memiliki hak dan perlindungan yang sama dengan PNS seperti hak cuti dan hak pengembangan kompetensi.


Rabu, 06 Januari 2021

Dadek wonk Kritik Pembubaran FPI oleh Pemerintah Tanpa Peradilan

Dadek wonk ketua umum organisasi perkumpulan
Aliansi Pemuda Indonesia (API)


Dadek wonk pendiri/ketua umum organisasi perkumpulan ALIANSI PEMUDA INDONESI ( API ) mengkritik langkah pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan, tanpa melalui proses peradilan. "Prosedur dan landasan atas keputusan dilarangnya organisasi kemasyarakatan tersebut tidak merefleksikan Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945," ungkapnya.

Sebagai informasi, pembubaran dan pelarangan kegiatan FPI didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 menteri. Keenamnya adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Boy Rafli Amar.




Dadek wonk menilai, UU Ormas yang dijadikan rujukan bagi SKB 6 Menteri itu tak selaras dengan konsep negara hukum yang menjunjung kebebasan berserikat. 
Sejak UU Ormas direvisi melalui Perppu lalu ditetapkan sebagai UU Ormas yang baru (Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017), mekanisme peradilan dalam pembubaran ormas dicabut.

Akibatnya, hal ini memberikan kewenangan yang kelewat besar bagi eksekutif untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan,organisasi kepemudaan dll.  

Preseden dibubarkannya FPI dianggap dapat menjadi alarm bagi kebebasan berserikat di Indonesia, karena sewaktu-waktu menghadapi ancaman pembubaran oleh pemerintah tanpa proses peradilan. 
"Karena seakan-akan memberikan kekuasaan yang absolut bagi eksekutif untuk kemudian membubarkan organisasi kemasyarakatan tanpa proses pengadilan," kata Dadek wonk

TERATAS

SAMBUTAN DEWAN PENDIRI ALIANSI PEMUDA INDONESIA

ESOK LEBIH BAIK DARI KEMARIN DAN HARI INI INDONESIAN_news- Assalaikum warohmatullahi wabarokatuh.... Salam sejahtera buat kita semu Seb...