Kasus nasi anjing yang beredar di Warakas Jakarta Utara sudah diklarifikasi oleh pengedarnya, yakni Yayasan Qahal di kantor polisi Polres Metro Jakarta Utara. Pendiri Yayasan Qahal Biantoro Setijo membenarkan dia dan relawannya yang membagikan nasi tersebut selama delapan hari terakhir di lima wilayah DKI Jakarta. Namun baru dua hari yang kemasannya bertuliskan ‘nasi Anjing’ dengan logo kepala anjing.
Kata Biantoro, seperti disiarkan dalam video Kompas.com (27/4/2020),
nasi itu ditulisi nasi anjing untuk membedakan dengan nasi kucing yang porsinya lebih kecil. Biantoro menggunakan cap nasi anjing karena anjing lebih besar dari kucing dan anjing dikenal setia.
Biantoro mengakui salah menamakan nasi anjing dan setelah ini ia meminta izin untuk melanjutkan pembagian nasi dengan nama nasi semut, sebagai lambang pekerja keras.
“Jadi pembagiannya sudah 8 hari tapi capnya nasi anjing baru dua hari. Isinya juga tak mungkin berisi babi. Isinya ya halal meski tidak disertifikasi, seperti cumi telor,” kata Biantoro Setijo.
Dia menambahkan, pembagian nasi bungkus itu diperuntukkan bagi orang yang tidak mampu.
Di kantor polisi, perwakilan warga yang mengadu sudah saling memaafkan, dan urusan tidak diperpanjang alias selesai.
Namun di media sosial beredar banyak peringatan bahwa jangan bermain-main dengan agama atau simbol agama atau yang menyangkut keyakinan beragama.
lurah Amplas Suherman SE. Di dampingi Babinsa Serma M Saidi Siregar, Bhabinkamtibmas Aiptu FG.Manurung, Kasi trantib Kel amplas Dedy, Kader karang taruna Kel amplas.
ALIANSI PEMUDA INDONESIA news- Tim relawan untuk menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kelurahan Amplas Kec. Amplas Kota Medan di pimpin langsung lurah Amplas Bapak Suherman SE di dampingi Babinsa Amplas Serma M Saidi Siregar. Bhabinkamtibmas Aiptu FG.Manurung, Kasi trantib Kel amplas Dedy, kader karang taruna Kel amplas dan seluruh kepala lingkungan 1 s/d 6.kelurahan Amplas.
melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker untuk warga masyarakat di kelurahan Amplas dan para pengendara yang melintas di jalan selambo,jalan seser,tuar dan jalan lukah.
Belum semua masyarakat di Kelurahan Amplas yang kebagian masker bantuan dari Pemerintah Kota Medan, karena jumlahnya sangat terbatas dari jumlah penduduk di Kelurahan Amplas kecamatan Medan Amplas
Namun demikian, bagi warga yang mendapat masker ini merasa cukup senang,” kata Lurah Amplas, bapak Suherman SE rabu (22/4/2020), usai bagi-bagi masker kepada warga dan pengguna jalan
Menurut Suherman SE, karena jumlahnya yang sangat terbatas maka pembagian masker sasaran utamanya warga kelurahan Amplas dan para pengendara yang melinras di jalan Selambo Medan
Distribusi bagi-bagi masker dilakukan oleh seluruh team Relawan Covid-19 yang di bentuk lurah Amplas Suherman SE di Kelurahan Amplas melibatkan ASN dan staf kelurahan,babinsa,bhabimkamtibmas seluruh kepala lingkungan serta kader-kader karang taruna kelurahan Amplas
Para relawan direkrut dari semua unsur dalam Kelurahan yakni : Staf/Pegawai Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, karang taruna, para Tokoh Agama , Tokoh Pendidikan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pers, unsur TP-PKK dan unsur Polisi Masyarakat (Polmas).kata Suherman SE
Syamsuri Hasibuan, Zuelkarnain lubis, Dadek wonk, Onie mahyuni Memory of the family
Oleh : Dadek wonk
Dalam 24 jam sehari, Anda memiliki kesibukan yang ada. Terkadang kesibukan membuat anda merasa waktu terasa sempit sekali sehingga tak terasa jam kerja sudah berlalu dan tubuh terasa lelah. Walau pekerjaan belum semua selesai. Disadari atau tidak, ada beberapa menit dalam setiap hari yang berlalu begitu saja.
10 tips sederhana dalam memanfaatkan waktu yang ada agar efektif dan efisien
1. Jangan buang waktu.
Hal ini pasti sering terjadi dalam hidup kita. Menunggu orang lain memang bisa membosankan. Tapi bukan berarti kita diam karena hal itu sama dengan memakan waktu. Karena itu gunakan waktu yang ada dengan hal yang positif. Anda bisa menghubungi Teman/rekan yang lain melalui ponsel dan membuat jadwal pertemuan atau menyelesaikan pekerjaan yang lain.
2. Tentukan beberapa item atau hal ringan yang harus disiapkan terutama saat melakukan perjalanan.
Seperti mencari kartu ucapan, kebutuhan di perjalanan, sehingga segala keperluan dapat terpenuhi.
3. Jika waktu memungkinkan, belilah barang yang tahan lama atau perlengkapan rumah tangga lainnya yang tahan untuk waktu 2 sampai 3 bulan. Hal ini akan mengurangi jadwal kunjungan anda ke supermarket yang tentunya akan menyita waktu.
4. Jika anda bekerja di rumah atau mengerjakan pekerjaan rumah tangga, bila perlu matikan telepon sampai pekerjaan selesai. Tinggalkan pesan melalui mesin penjawab dengan volume suara kecil sehingga tidak mengganggu pekerjaan anda.
5. Buatlah janji pemeriksaan kesehatan dengan dokter anda dalam waktu kedepan dan tanyakan pagi hari sebelum janji bertemu. Bila pertemuan terjadi siang hari, anda dapat sesuaikan dengan jadwal anda lainnya. Sehingga tidak terjadi benturan dengan rencana lainnya dan waktu menunggunya tidak terlalu lama.
6. Manfaatkan gerak tubuh anda karena anda yang paling bisa memahami kondisi tubuh anda apakah dalam keadaan lelah atau tidak. Dahulukan kegiatan apa yang paling penting saat ini sehingga bekerja menjadi efisien.
7. Coba gunakan internet atau tehnologi meodern lainnya untuk mengakses segala informasi yang diperlukan. Menerima panggilan, mengakses situs bisnis atau email merupakan hal penting yang tidak bisa dilupakan begitu saja apalagi fasilitas tersebut gratis.
8. Siapkan pakaian anda pada posisi yang tepat di rumah sehingga siap digunakan saat hendak bekerja. Anda tidak perlu lagi sibuk mencari pakaian yang sesuai dikenakan saat hendak bekerja keesokan harinya karena dapat menyita waktu. Singkirkan pakaian yang menurut anda tidak sesuai atau tidak pantas digunakan. Bila pakaian itu anda masih suka tapi sudah tidak pantas lagi digunakan, simpanlah ditempat tersendiri.
9. Di kantor / tempat kita melakukan kegiatan, tanamlah rasa pertemanan yang baik secara pribadi dengan rekan sekerja. Saling menghargai, sikap sopan sangat diperlukan dalam hubungan kerja. Selalu menerima tamu sehari penuh meski suatu yang baik, bila tidak diatur akan mengganggu pekerjaan.
10. Bila anda perlu menjadwalkan pertemuan atau janji dengan yang dapat menyita waktu tidak terbatas, rencanakan sebaik mungkin. Bisa setelah usai kerja atau mendekati makan siang sehingga bisa membahas banyak hal karena waktu yang ada cukup tersedia
Ketua Pengadilan Agama Medan kelas I A Drs.H.Paet Hasibuan SH.,MH. menyerahkan paket sembako kepada pegawai honor secara simbolis (Rabu.,15/04/2020)..
Ketua Pengadilan Agama Medan kelas I A, Drs.H. Paet Hasibuan.,SH.,MH. menyerahkqn sembako kepada seluruh Pegawai Honor Pengadilan Agama kelas I A secara simbolis di ruang tunggu Pengadilan Agama Medan Kls I A. Di dampingi Sekretaris, Panitera, Panitera muda,kasub dan seluruh hakim dan PNS Pengadilan Agama Medan kelas I A.
Menurut keterangan Sekretaris Pengadilan Agama Medan H.Arwin SH pemberian sembako kepada tenaga honorer ini adalah salah satu bentuk kepedulian dan perhatian pimpinan terhadap seluruh pegawai honorer yang secara langsung merasakan dampak dari penyebaran virus covid 19 (corona) juga menjelang puasa pada bulan Ramadhan tahun ini
Pembagian sembako untuk Pegawai honorer seperti ini biasa juga dilakukan setiap tahunnya menjelang bulan suci Romadhan semata kegiatan ini hanya salah satu bentuk perhatian Pimpinan terhadap Pegawai honorer.
Inginnya Pimpinan memberikan bantuan lebih dari paket sembako, namun dana yang terkumpul cukup terbatas, jadi mohon yang harus dihargai adalah bentuk perhatiannya bukan jumlah barangnya, ”ungkap H.Arwin SH Sekretaris Pengadilan Agama Medan Kelas I A.
Sementara itu sejumlah Pegawai honorer mengaku gembira mendapat pembagian sembako dari Pimpinan, bantuan tersebut cukup membantu pada saat seperti ini “Saya gembira mendapat bantuan ini, selain meringankan beban kami pemberian paket sembako ini membanggakan kami meski kami Pegawai honorer ternyata tetap diperhatikan,” kata Ikhwan salah seorang pegawai honorer pada Pengadilan Agama Medan kelas I A.
Hal yang sama juga disampaikan pegawai honor lainnya, mereka mengaku bersyukur memperoleh bantuan sembako tersebut, karena itu bentuk perhatian dari Pimpinan dan seluruh PNS.
Pengadilan Agama Medan kelas I A memberikan paket sembako untuk tenaga honorer berisi beras, minyak goreng dan gula..(ddk)
Tahap pertama 863 sak beras di bagikan kepada warga linkungan 1 dan 2 kelurahan Amplas kecamatan medan
Bantuan tahap pertama dari Pemko Medan ini diserahkan oleh lurah Amplas kecamatan Medan Amplas Suherman SE, di saksikan Bhabimkamtibmas kelurahan Amplas FG Manurung, Babinsa kelurahan Amplas Serma M.saidi siregar, kasi trantib kelurahan amplas bapak Dedy, pendiri Aliansi Pemuda Indonesia Dadek haryantho A.md,. secara simbolik kepada masyarakat lingkungan 1 dan 2 kelurahan Amplas di kantor lurah Amplas jalan selambo Medan
Bantuan ini diserahkan kepada Kepala lingkungan 1 dan kepala lingkungan 2 masing-masing lingkungan 1 sebanyak 701 zak dari 701 kepala keluarga dan lingkungan 2 sebanyak 162 zak dari 163 kepala keluarga , tadi malam (14-april-2020) hingga pukul 24:00
Beras ini adalah bantuan dari pemerintah kota medan, yang disampaikan melalui kecamatan hingga kelurahan untuk masyarakat dan disampaikan secara bertahap karena Bulog tidak bisa ngantar sekaligus,” kata lurah Amplas Suherman SE
Distribusi bantuan beras ini diberikan berdasarkan data yang ada. Ia berharap bantuan ini bisa membantu masyarakat yang terdampak wabah corona covid 19.
ALIANSI PEMUDA INDONEDIA news--Kelurahan Amplas kecamatan Medan Amplas terus menggencarkan sosialisasi Seruan Gubernur sumatera utara tentang Penggunaan Masker untuk mencegah penularan Coronavirus Disease (COVID-19).
Kali ini, aparatur kelurahan, babinsa amplas, dan bhabimkamtibmas,kepala lingkungan 5 serta para relawan melakukan sosialisasi dengan mengunjungi Angkutan Medan raya expres dengan menyasar para angkutan umum, pebetor dan masyarakat sekitar seputara jalan selambo kelurahan Amplas kecamatan Medan Amplas
Lurah Amplas Suherman SE di dampingi babinsa Amplas Serma M Saidi siregar, bhabimkantibmas Aiptu FG manurung, kepala lingkungan 5 dan para relawan mengatakan, melalui sosialisasi ini diharapkan kesadaran masyarakat akan penggunaan masker saat berada di luar rumah semakin meningkat.
"Kami akan terus lakukan sosialisasi ke masyarakat. Karena ini salah satu upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona," ujar Suherman SE Rabu (13/4/2020).
Dia menambahkan, di kelurahan Amplas ,ini terdapat banyak Angkutan yang sehari-hari beraktifitas .
"Semoga kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di luar rumah semakin meningkat," tandasnya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si memimpin apel pengarahan kepada seluruh Perwira jajaran Polrestabes Medan serta anggota Sat Lantas dan Unit jajaran Polrestabes Medan, Senin (13/04/2020) bertempat di Halaman Mapolrestabes Medan
ALIANSI PEMUDA INDONESIA news-
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Irwasda Polda Sumut, para Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Wakapolrestabes Medan, Pejabat Utama Polrestabes Medan, para perwira dan personil Sat Lantas dan Unit Jajaran Polrestabes
Guna mempertahankan citra tersebut, sebagai personil Polri tentunya kita harus menjalankan program PROMOTER dengan sebaik-baiknya dan tidak melakukan pelanggaran serta tidak melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dilapangan.
Kapolda Sumut mengatakan di era globalisasi saat ini, berita dengan cepatnya terekspos di media sosial baik buruknya prilaku anggota di lapangan langsung akan di nilai oleh masyarakat. Oleh karena itu, personil diharapkan senantiasa menjaga tingkah laku dan tidak melakukan tindakan di luar prosedur hukum serta berbicara santun dan sopan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan tindakan yang menimbulkan antipati masyarakat kepada Polri agar tidak terulang kembali seperti kejadian personil yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi viral di media sosial.
Lanjut, Irjen Martuani mengatakan kepada para personil jangan menjual seragam demi mendapatkan keuntungan pribadi karena nilai baju dinas yang digunakan tidak ternilai harganya.
"Saya minta para personil jangan persulit masyarakat. Apa yang bisa dibantu segera dibantu jangan dibiarkan berlarut-larut", ungkapnya
Irjen Martuani menegaskan agar para Kapolsek mengawasi anggota dan beri tindakan apabila ada yang melakukan kesalahan khususnya dalam masa sulit ini, kita sedang menghadapi penyebaran Virus Corona, maka jangan ada yang mempersulit masyarakat, terutama hal-hal yang berkaitan dengan pendistribusian bahan pangan, bahan bakar dan lain sebagainya agar dikawal dengan baik pendistribusiannya.
Orang nomor satu di Polda Sumut ini juga menegaskan agar ditangkap dan beri tindakan para pelaku pengutipan saat bongkar muat barang disuatu lokasi. Buktikan bahwa negara benar-benar hadir di tengah masyarakat sehingga masyrakat merasa nyaman.
"Tetap jaga harga diri dan kehormatan kita sebagai anggota Bhayangkara. Kita semua umat beragama, maka laksanakan tugas dengan baik dan jadikan pekerjaan ini sebagai ladang ibadah untuk berbakti kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Kuasa. Bersama kita pasti bisa,"
Sosialisasi pemakaian masker sepanjang jalan panglima denai kelurahan Amplas (sabtu 11 april 2020).
Anjuran organisasi kesehatan dunia (WHO) menyerukan Pemerintah Indonesia agar semua warga negaranya tanpa terkecuali wajib mengenakan masker untuk dapat mencegah penyebaran virus corona covid 19.
Disikapi serius oleh Lurah Amplas Suherman SE, Babinsa Medan Amplas kelurahan Amplas Serma M.saidi Siregar, Bhabinkamtibmas Aiptu FG.Manurung, Kasi trantib Pak Dedy, Kepling 1s ,/d 6 kelurahan Amplas, serta tokoh pemuda kelurahan Amplas pak Ijal untuk memastikan setiap warga yang beraktifitas di luar rumah memakai masker serta mengurangi aktivitas di luar rumah. Aksi yang dilakukan ini untuk mendukung program pemerintah dan menjalankan maklumat Kapolri RI dalam mencegah penyebaran virus korona.
Kami berharap masyarakat bisa mematuhi imbauan dari kami dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona. Apalagi kita lihat, masih banyak masyarakat kelurahan Amplas yang beraktivitas di luar rumah. Disini juga kami imbau supaya melakukan Physical distancing,” kata Suherman SE.,Sayangilah keluarga dengan tidak banyak aktivitas di rumah. Karena aktivitas di luar rumah rentan tertular virus korona yang akhirnya akan menular ke keluarga di rumah,” tandasnya.
Sementara itu babinsa Medan Amplas kelurahan Amplas Serma Saidi siregar mengatakan, pihaknya hanya sebatas menghimbau serta sosialisasi penggunaan masker. Tidak ada penindakan bagi yang tidak menggunakan masker. Hal yang utama, masyarakat bisa sadar.
Babinsa Medan Amplas kelurahan Amplas Serma M.Saidi siregar juga terus meminta masyarakat tetap tenang dan jangan panik. Serta selalu mengikuti imbauan Pemerintah demi kebaikan bersama.Kami akan terus mengajak masyarakat, mari kita sama-sama memerangi virus ini. Senjata kita bersama itu, taati imbauan pemerintah. Kita semua juga berdoa, agar virus ini segera berlalu,”
Pimpinan anak cabang (PAC) Pemuda Pancasila Percut sai tuan Distribusikan Bantuan untuk Warga di hadiri Ketua MPC H.kodrat shah, jum'at 10 April 2020. 09:00 wib
ALIANSI PEMUDA INDONESIA news- Pimpinan anak cabang (PAC) Pemuda Pancasila percut sai tuan Kabupaten Deli serdang distribusikan sembako kepada masyarakat.
Ketua PAC Pemuda Pancasila Percut sai tuan Kamirin turut mendistribusikan sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Selain itu, PAC Pemuda Pancasila Percut sai tuan juga melakukan bakti sosial terhadap fasilitas umum dan rumah penduduk.
Ketua PAC Pemuda Pancasila Percut sai tuan Kamirin, didampingi sekretaris dan pengurus mejelaskan, organisasi Pemuda Pancasila itu selalu ada untuk masyarakat.
“Diminta atau tidak diminta kami akan datang membantu masyarakat, Organisasi yang ia pimpin itu, siap bersinergi dengan pemerintah, baik Pemerintahan desa,kecamatan maupun Pemerintah kabupaten,Jelas Kamirin.
Kegiatan sosial dan bakti sosial seperti membantu menyalurkan bantuan merupakan prioritas utama ditubuh organisasi Pemuda Pancasila.terhadap kegiatan sosial, Pemuda Pancasila siap menurunkan anggota ke lapangan membantu kesulitan masyarakat bila ditimpa musibah. PAC Pemuda Pancasila percut sai tuan aktif membantu kegiatan sosial penaggulan bencana Corona covid 19 semenjak beberapa hari ini bersama perangkat desa,kecamatan hingga kabupaten, melakukan bakti sosial serta pendistribusian bantuan sembako pada masyarakat.
Turut hadir dan menyaksikan langsung dalam kegiatan itu Ketua MPW Pemuda pancasila sumatera utara H kodra shah beserta pengurus MPW Pemuda pancasial sumatera utara juga tokoh masyarakat kecamatan Percut sai tuan dan memuji serta apresiasi aktivitas PAC Pemuda Pancasila Percut sai tuan.
Dalam kesempatan itu ketua MPW pemuda Pancasila sumatera utara H Kodrat shah menyampaikan terima kasih pada seluruh kader Pemuda Pancasila yang terus memperjuangkan Pancasila dan menghimbau kepada seluruh kader Pemuda Pancasila untuk berbuat walau sekecil apapun untuk negara dalam menangani bencana dan musibah virus corona covid 19 dan bersinergi. dgn pemerintahan untuk kepentingan masyarakat,bangsa dan negara.
Aparat Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menembak mati seorang pelaku perampokan bersenjata pedang
ALIANSI PEMUDA INDONESIA news- Insiden berdarah baru saja dialami salah satu anggota Reskrim Polresta Medan, Sumatera Utara saat menangkap dua pelaku perampokanbersenjata pedang. Salah satu pelaku nekat menyerang anggota menggunakan samurai hingga menyebabkan tangan salah seorang polisi terluka. Insiden bermula saat aparat Satreskrim polrestabes Medan menembak mati seorang pelaku perampokan bersenjata pedang.
Pelaku yang tewas adalah Syaputra Harahap (32) alias Madi, warga Jalan Prima, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sementara rekannya Harkam (30) warga Jalan Pasar 7 Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan malam masih diburu dan masuk buronan atau DPO.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddison Izir mengatakan, penangkapan berawal dari laporan kasus perampokan yang dialami korban Nazaruddin Akbar (35) di Jalan Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (2/4/2020) dini hari.
“Saat itu korban baru pulang kerja dihentikan pelaku dan mengancam korban menggunakan pedang. Pelaku lalu merampas sepeda motor Honda Mega Pro BK 3299 ABK dan barang berharga milik korban,” kata Jhonny seperti diberitakan -Kamis (9 april 2020).
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Syaputra Harahap di Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (9/4/2020) dini hari.
“Saat ditangkap pelaku melawan petugas menggunakan samurai dan tombak. Akibatnya, salah satu petugas mengalami luka di bagian tangan,” ujarnya.
Melihat kejadian itu, petugas lainnya langsung memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku.
“Petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawa pelaku tidak tertolong,” katanya lagi.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sebilah samurai dan satu tombak yang digunakan oleh pelaku.
“Untuk rekan pelaku Harkam masih dalam pengejaran petugas,” imbuh dia.
ALIANSI PEMUDA I DONESIA news–Bandar sabu Ikhwandi alias Wandi (24) warga Jalan Jermal Raya, Gang Sahabat, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan tak berkutik diciduk aparat Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Dari tersangka Wandi ditemukan barang bukti 1 dompet warna putih, 22 plastik klip kecil berisi sabu seberat 76,78 gram, 1 ponsel genggam dan uang diduga hasil jual sabu Rp 8 juta.
Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juliardi Sembiring Jumat (10/4/2020) membenarkan adanya penangkapan satu orang tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu.
“Kita mendapatkan informasi bahwa di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika. Lalu kita lidik dan saat ditangkap tersangka sedang berada di rumahnya,” ungkap AKP Juliardi.
Kata dia lagi, saat ditangkap tersangka berupaya melarikan diri. Namun tersangka keburu diamankan anggota. Barang bukti dompet berisi sabu ditemukan pinggang tersangka.
“Tersangka mengaku bahwa barang bukti diperolehnya dari seorang berinisial UB. Saat ini masih kita kembangkan untuk mengejar tersangka UB. Tersangka Wandi saat ini kita tahan untuk kepentingan pengembangan,” tuturnya.
Natu (75), Ario Permadi (31) dan Sabang (47), tiga petani dari lingkungan Ale Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin dari pejabat berwenang.
Mereka menebang pohon jati untuk keperluan membangun rumah dan tak mengetahui bahwa lokasi kebun miliknya diklaim masuk kawasan hutan lindung, karena sudah dikelola secara turun-temurun selama ratusan tahun dari kakek, orang tua dan terakhir dikelola oleh Natu.
UU P3H dinilai seringkali digunakan untuk menjerat petani kecil yang melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan. Padahal, undang-undang ini sejatinya dibuat untuk menjerat pelaku pembalakan liar dari kelompok atau korporasi dengan modus operandi canggih untuk kepentingan komersial.
Rentetan peristiwa kriminalisasi petani tradisional membuktikan bahwa agenda Reforma Agraria Presiden Joko Widodo yang sejak periode pertama tidak berjalan.
Natu bin Takka (75) kembali memenuhi panggilan Penyidik Polres Watansoppeng, Kamis (2/4/2020), untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin dari pejabat berwenang. Ini adalah pemeriksaan kedua kalinya, setelah pemeriksaan pertama 3 Maret 2020 lalu.
Natu tidak sendiri. Ia diperiksa bersama anak dan ponakannya Ario Permadi (31 tahun) dan Sabang (47 tahun) dengan tuduhan yang sama. Mereka dijerat Pasal 82 ayat (1) huruf b Jo. Pasal 12 huruf b dan/atau pasal 82 ayat (2) Undang-Undang No.18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengerusakan Hutan (UU P3H).
Ketiga petani ini tinggal di lingkungan Ale Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Pohon jati yang mereka tebang adalah pohon yang ditanam sendiri di kebun milik Natu seluas ±26 are yang berjarak ±100 m dari rumahnya. Kebun milik Natu adalah warisan dari orang tuanya yang telah meninggal puluhan tahun lalu.
Menurut pengakuan Natu, ia menebang pohon jati untuk keperluan membangun rumah. Ia tak mengetahui bahwa lokasi kebun miliknya diklaim masuk kawasan hutan lindung, karena kebun itu sudah dikelola secara turun-temurun selama ratusan tahun dari kakek, orang tua dan terakhir dikelola oleh Natu.
“Selama ini tak pernah ditegur oleh pihak kehutanan. Setiap tahun juga saya aktif membayar PBB sejak tahun 1997 sampai dengan tahun 2019,” katanya, sebagaimana dituturkan Edi Kurniawan aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
Menurut Edi, ketiga petani tersebut tak bisa dituntut karena mereka sehari-harinya memang telah berladang di kebun tersebut, dengan menanam jahe dan lengkuas untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari bersama keluarga.
Di kebun tersebut juga terdapat puluhan pohon jati yang berumur puluhan bahkan ratusan tahun yang ditanam oleh leluhurnya sendiri.
“Pohon jati itu, dari dulu dipergunakan untuk kebutuhan membangun rumah. Bahkan dari tanaman jati itu sudah berdiri dua rumah panggung, rumah yang dibangun orang tua Natu dan rumah anak pertamanya. Sejak tahun 1990-an sampai dengan tahun 2019, ia aktif membayar PBB kebun yang ia kelola,” ujarnya.
Edi juga menyayangkan pemeriksaan tersebut dilakukan di tengah kondisi wabah virus Corona dimana pemerintah sendiri telah mengeluarkan himbauan per 14 Maret 2020 yang menetapkan status masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 2 April 2020. Di Kabupaten Soppeng telah terdapat 28 pasien ODP, 2 Pasien PDP dan terakhir diinformasikan telah ada 1 Pasien Positif Covid-19.
Mengulang Kasus Setahun Sebelumnya
Menurut Edi, kriminalisasi terhadap Natu dan dua keluarganya tersebut seharusnya tidak terjadi jika merujuk pada kasus yang sama setahun sebelumnya.
Pada 2019 lalu tiga orang petani Soppeng juga pernah dijerat dengan pasal yang sama UU P3H, yaitu Jamadi, Sukardi dan Sahidin. Ketiganya ditangkap di kebun masing-masing. Tak berbeda dengan Natu, ketiganya sudah menguasai dan mengelola kebun mereka secara turun-temurun dan memanfaatkan hasilnya untuk keperluan sehari-hari.
Setelah bergulir di Pengadilan Negeri Watansoppeng, hakim memutus ketiganya tidak bersalah dan bebas. Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa ketiganya tak bisa dijerat dengan UU P3H, karena merupakan petani tradisional yang sudah turun-temurun mengelola kebun yang diklaim masuk kawasan hutan dan memanfaatkan hasil kebun untuk keperluan sehari.
Pada saat itu Penuntut Umum mengajukan kasasi dan pada Februari 2019, Mahkamah Agung menjatuhkan putusan yang isinya menguatkan putusan PN Watansoppeng.
Menurut Edi, UU P3H seringkali digunakan untuk menjerat petani kecil yang melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan. Padahal, undang-undang ini sejatinya dibuat untuk menjerat pelaku pembalakan liar dari kelompok atau korporasi dengan modus operandi canggih untuk kepentingan komersial.
“Dalam implementasinya, undang-undang ini justru digunakan untuk menjerat petani tradisional yang tinggal di dalam atau sekitar kawasan hutan dan menggantungkan hidup dari sumber daya hutan,” katanya.
Edi menilai kasus Natu yang saat ini diproses di Polres Watansoppeng semakin menguatkan bahwa UU P3H mengandung ketidakpastian hukum.
“Hal mana rumusan pasal-pasal pidana dalam UU P3H bersifat diskriminasi, tidak cermat, tidak jelas, multitafsir dan bertentangan satu dengan yang lain. Sehingga dengan mudah disalahgunakan oleh penegak hukum,” tambahnya.
Edi menilai upaya kriminalisasi terhadap Natu adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu hak atas milik pribadi (vide Pasal 28H UUD 1945), hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (vide Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945), hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya (vide Pasal 28A UUD 1945) dan hak untuk mengembangkan diri dan keluarga (vide Pasal 28C UUD 1945).
Menurut Rizki Anggriani Arimbi, Koordinator Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sulsel, rentetan peristiwa kriminalisasi petani tradisional membuktikan bahwa agenda Reforma Agraria Presiden Joko Widodo yang sejak periode pertama tidak berjalan.
“Program TORA khususnya angka 4,1 juta hektare redistribusi kawasan hutan tidak terealisasi,” katanya.
Menurut Rizki melihat agenda Reforma Agraria tidak lebih dari sekedar program sertifikasi bagi-bagi sertifikat semata, sementara konflik agraria signifikan tak terhenti. Begitu juga dengan Peraturan Presiden No.86/2018 tentang Reforma Agraria telah dikeluarkan, namun tidak membawa dampak positif bagi agenda Reforma Agraria di Indonesia.
Ia menilai klaim dan penetapan kawasan hutan secara sepihak dan semena-mena oleh rezim kehutanan yang tertuang dalam SK.434/Menhut-II/2009, tanggal 23 Juli 2016, tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi Sulawesi Selatan seluas ± 2.725.796 Ha telah memosisikan masyarakat sebagai penjahat dan perambah hutan.
Tragisnya pada tahun 2019, KLHK kembali melakukan perubahan peruntukan fungsi kawasan hutan dan penunjukan bukan kawasan menjadi kawasan hutan di provinsi Sulawesi Selatan dalam SK: 362/Menlhk/Setjen PLA.0/ 05/ 2019.
“Penunjukan dan penetapan ini seharusnya mengembalikan hak-hak masyarakat yang telah diambil selama puluhan tahun, sekaligus menjadi niat baik dari penyelesaian konflik-konflik agraria dan menghentikan praktik perampasan tanah-tanah rakyat oleh kehutanan. Namun ternyata nihil,” katanya.
Jika kondisi ini terus berlanjut bisa dipastikan kampung-kampung, desa-desa di Indonesia dalam catatan BPS sejumlah 25.863 yang berada dalam klaim kehutanan atau 1.028 desa/kelurahan yang berada dalam klaim kawasan hutan dari 3.030 desa/kelurahan yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan akan menjadi bom waktu masifnya kriminalisasi rakyat dan pengusiran petani-petani, masyarakat adat dari sumber-sumber agraria, penghidupan dan tanah-tanah leluhurnya.
Menyikapi kondisi ini LBH, KPA Sulsel dan Forum Bersama (Forbes) Petani Latemmamala Soppeng menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat kepolisian.
Pertama, mendesak agar Polres Soppeng menghentikan upaya kriminalisasi terhadap Natu, Ario Permadi dan Sabang, juga masyarakat lainnya yang menebang pohon hanya semata-mata untuk kebutuhan sandang-pangan-papan, bukan untuk kepentingan komersial.
Kedua, mendesak Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan seluruh lembaga terkait untuk menghentikan praktik kriminalisasi dan intimidasi terhadap petani yang sudah turun-temurun mengelola lahan dan tidak menjadikan hasil kebun untuk tujuan komersial.
Ketiga, mendesak Presiden Joko Widodo menjalankan agenda Reforma Agraria secara menyeluruh dan segera melepaskan tanah-tanah masyarakat yang berada di dalam klaim kawasan hutan demi kepastian hukum, keadilan serta penghormatan kedaulatan hak-hak rakyat sehingga tidak terjadi kriminalisasi petani di kemudian hari.
April Pink Moon yang membuat Bulan terlihat lebih besar dan berwarna oranye pucat.
ALIANSI PEMUDA INDONESIA news - hal menarik #DiRumahAja, yaitu fenomena supermoon April Pink Moon.
Fenomena supermoon terbesar pada 2020 ini terjadi pada , 7 April mulai petang hari.
April Pink Moon adalah sebutan yang diberikan oleh masyarakat di Amerika untuk menyambut purnama yang terjadi tiap April.
Meski namanyapink, tapi Bulan yang muncul warnanya bukan merah muda, melainkan cenderung berwarna oranye sedikit pucat. Sebutan ini muncul karena bersamaan dengan pergantian bulan sekaligus musim. Kalau langit cerah, kamu bisa menikmati fenomena ini dengan mengarahkan pandangan ke langit di arah timur. Nanti, Bulan yang terlihat bakal berukuran lebih besar dibandingkan biasanya.
Hal ini terjadi karena Bulan sedang berada pada jarak terdekatnya dari Bumi pada tahun ini. Menurut informasi yang dikeluarkan BMKG, puncak fenomena ini akan terjadi pada 8 April 2020 pukul 01.08 WIB.
Pada waktu tersebut, Bulan sedang berada di perige, titik terdekatnya dengan Bumi, dengan jarak 356.910 km dari Bumi dan besar jari-jari yang tampak dari Bumi adalah sebesar 16,73 menit busur.
Selain April Pink Moon yang terjadi 7 April, ada dua supermoon lainnya yang juga terjadi pada tahun ini. Yang pertama pada 10 Maret lalu dan selanjutnya akan terjadi lagi pada 7 Mei mendatang.
Pada lain waktu, bulan purnama akan berada pada jarak terjauhnya dengan Bumi. Jarak ini disebut sebagai apoge dan fenomena langitnya dinamakan sebagai Minimoon yang tahun ini juga akan terjadi sebanyak 3 kali, yaitu pada 2 Oktober, 31 Oktober, dan 30 November mendatang.
Perbandingan supermoon dan minimoon.
Pada ketiga purnama itu, Bulan akan berjarak 400.000 km dari Bumi dan besar jari-jari yang tampak dari Bumi adalah sebesar 15 menit busur.
Dengan mata telanjang, kedua fenomena ini akan sedikit sulit dibedakan secara ukuran. Tapi, perbedaan terang Bulan yang nampak akan sangat mudah diidentifikasi. Supermoon akan menampakkan terang yang luar biasa.
API news- Pemuda dan Emosionalnya.
Putus asa pasti pernah singgah dalam pikiran setiap orang, apalagi seseorang yang baru beranjak dewasa... Juga, pernah merasa sangat bersemangat untuk meraih sesuatu? Kedua-duanya pernah Anda alami itu wajar. Sebab menurut para ahli, pada dasarnya motivasi-sesuatu yang membuat orang terdorong untuk bertindak atau diam-memang naik turun. Dengan kata lain, gairah dan energi memang berubah dari hari ke hari, jam ke jam, bahkan sering kali dari satu masalah ke masalah yang lain.
Naik turunya motivasi tak bisa dihindari. Jangan sekali-kali menolak atau merasa salah bila dilanda perasaan seperti itu. Yang bisa Anda lakukan adalah mengontrolnya. Itu sebabnya, kemampuan mengontrol agar tetap bisa tinggi, motivasi menjadi penting bagi setiap orang, karena di situlah salah satu kunci sukses dalam perjuangan.
Berikut beberapa tips agar Anda dapat terus mempertahankan motivasi.
Dewan Pendiri berfoto bersama Pengurus inti DPP ALIANSI PEMUDA INDONESIA
1. Membiasakan berkomunikasi dengan diri sendiri.
Komunikasi dengan diri sendiri terkadang memang bisa menjadi musuh atau teman yang baik. Tapi jangan pernah takut mendengarkan keputusan hati kecil Anda, sehingga Anda bisa mengetahui perbuatan mana yang benar dan mana yang salah. Biasakan juga mengingat keberhasilan yang pernah Anda capai, jangan hanya kegagalan. Dengan demikian, kepercayaan diri Anda bisa meningkat.
2. Tingkatkan aktifitas fisik.
Sebuah penelitian menunjukkan bahwa tubuh yang fit bisa meningkatakan energi. Bila energi Anda meningkat, Anda tentunya akan merasa lebih baik. Jadi jangan pernah absent melakuakan aktivitas fisik agar tubuh Anda terus fit.
3. Dengarkan musik.
Biasakan mendengarkan musik. Hal ini bisa melahirkan ide-ide segar.
4. Bersosialisasi
Dalam bersosialisasi.
faktor terpenting adalah menjadi diri sendiri. Usahakanlah terus untuk bersosialisasi, terutama dengan orang terdekat. Semua itu nantinya bisa menjaga semangat Anda terus tinggi.
5. Jangan lupa ngopi (Ngobrol positif)
Tak lepas dari rasa sosial bermasyarakat,pemuda harus bijak menyikapi segala sesuatu,jika merasa ragu akan sesuatu mulailah membahas hal-hal ringan bersama teman yang pada akhirnya membuahkan pemikiran maju serta positif
6. Lakukan Saja.
Pemuda yang andal harus bisa mengarahkan pikiran dan emosi diri dan orang lain. Karena itu, jangan takut untuk mulai mengarahkan pikiran dan emosi calon pelanggan. Lakukan saja