Minggu, 22 Maret 2020

Kode Etik Jurnalistik


Dadek wonk
API_news-Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.
Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.
Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:
Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Penafsiran
a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
b. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
c. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.
Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Penafsiran
Cara-cara yang profesional adalah:
a. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
b. menghormati hak privasi;
c. tidak menyuap;
d. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
e. rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
f. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
h. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.
Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Penafsiran
a. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
b. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
c. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
d. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.
Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Penafsiran
a. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
b. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
c. Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
d. Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
e. Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.
Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Penafsiran
a. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.
b. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.
Pasal 6
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
Penafsiran
a. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
b. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.
Pasal 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
Penafsiran
a. Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.
b. Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
c. Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
d. Off the record adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.
Pasal 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Penafsiran
a. Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.
b. Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.
Pasal 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Penafsiran
a. Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.
b. Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.
Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
Penafsiran
d. Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar.
e. Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok.
Pasal 11
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Penafsiran
a. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
b. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
c. Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.
Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers.
Jakarta, Selasa, 14 Maret 2006
(Kode Etik Jurnalistik ditetapkan Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik Sebagai Peraturan Dewan Pers)
===============
Mekanisme Ralat, Koreksi, Revisi, dan Hak Jawab Tirto.id
Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Tirto.id dilakukan melalui pengiriman surat elektronik ke: indometromedia@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB.
Dalam surat elektronik tersebut, pemohon menyebutkan identitas dengan jelas, bagian yang dianggap tidak tepat serta tautan dari artikel.
Beberapa mekanisme ralat atau koreksi dan revisi di redaksi adalah:
1. Ralat judul;
2. Revisi informasi;
3. Revisi isi artikel;
4. Menghilangkan beberapa sumber;
5. Ralat atribusi/ nama/dsb;
6. Hak jawab;
7. Mekanisme via Dewan Pers.

Sumut Siapkan 10.000 APD dan 1.000 Rapid Test Tangani Covid-19


Ketua Pelaksana Gugus Tugas Riadil Akhir Lubis didampingi Kepala Dinkes Sumut Alwi Mujahid Hasibuan saat konferensi pers terkait penanganan Cpvid-19.

ALIANSI PEMUDA INDONESIA news. Pemprov Sumut menyiapkan 10.000 alat pelindung diri (APD) dan 1.000 Rapid Test untuk menangani Covid-19 di Sumatera Utara. Alat tersebut diharapkan sudah tiba, Jumat (20/3/2020) dan langsung dibagikan ke posko penanggulangan Covid-19.
“10.000 APD itu paling cepat besok atau lusa sudah tersedia di posko dan sudah dapat digunakan oleh petugas untuk merawat para pasien,” kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Riadil Akhir Lubis dalam konferensi pers live streaming, Kamis (19/3/2020).
Dia mengungkapkan, hingga Kamis malam, data pasien terkait Covid-19 berjumlah 19 pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di lima rumah sakit. Tiga PDP sudah pulang dan dinyatakan negatif. Sedangkan untuk Orang Dalam Pantauan (ODP) berjumlah 53. “Status Covid-19 yang positif di Sumut jumlahnya 2 dan 1 sudah meninggal,” kata Riadil.
Riadil pun mengimbau kepada seluruh pihak rumah sakit untuk menomorsatukan kepentingan pasien yang melakukan pelaporan. Bagi RS di kabupaten/kota yang tidak sanggup agar segera merujuk ke provinsi.
Riadil juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol pencegaham Covid-19. “Seperti social distancing (menjaga jarak), belajar dari rumah, ke luar rumah hanya seperlunya dan hindari kerumunan,” ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, saat ini ada satu pasien Covid-19 yang positif. Menyikapi hal ini, akan dilakukan penyelidikan epidemiologi dan tracing terhadap dua pasien positif Covid-19 untuk memantau dan mengidentifikasi ODP.
“Tadi disebutkan ada 53 ODP. Dengan bertambahnya pasien positif, kemungkinan ODP juga akan bertambah. Ini yang akan kita lacak. Para ODP diminta agar tetap berdiam diri di rumah agar tidak ada kemungkinan peningkatan penyebaran,” ujar Alwi.
Saat ini, Alwi menyebutkan bahwa tim medis sedang menyiapkan 1.000 unit Rapid Test, sehingga status ODP secara dini bisa diketehui positif atau negatifnya dengan cepat. Apabila ada yang postif akan dikonfirmasi dengan
Polymerase Chain Reaction (PCR), karena tes tersebut yang akurat. Rapid test hanya bersifat screening sementara.
“Terakhir, imbauan Saya menegaskan imbauan yang telah disampaikan Ketua Pelaksana Gugus Tugas. Kami minta kerja sama dari seluruh masyarakat. Lakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PBHS) serta social distancing. Hal ini untuk memutus rantai penyebaran. Kalau kita gagal memutus, kemungkinan peningkatan akan lebih besar bahkan akan terjadi lonjakan,” kata Alwi.
Berita ini sudah terbit di iNewsSumut.id

Deretan Pejabat Dunia Terjangkit Virus Corona


Virus corona
ALIANSI PEMUDA INDONESIA news- Virus Corona sudah menewaskan 4.717 orang di dunia. Sebanyak 127.748 kasus positif yang terkonfirmasi. Sebanyak 68.305 orang dinyatakan sembuh dari virus itu, menurut data Gis and Data.
Virus ini sudah menjangkiti banyak orang, termasuk pejabat-pejabat negara di dunia. Iran, adalah negara yang pejabatnya paling banyak terjangkit Corona. Di Iran sendiri, kasus Corona sudah mencapai 10.075 dan menewaskan 429 orang.
Lantas pejabat mana saja yang jadi korban virus Corona? Berikut daftarnya:
Iran
Dari catatan detikcom, pejabat tertinggi Iran yang terkena Corona adalah Wakil Presiden Urusan Wanita dan Keluarga, Mashoumeh Ebtekar. Selain itu, sejumlah menteri di Iran juga dilaporkan terjangkit.
Wakil Menteri Kesehatan Iran, Iraj Harirchi juga terjangkit virus ini. “saya juga telah terinfeksi Corona,” akunya dalam sebuah konferenssi pers.
Salah satu anggota penasihat Presiden Iran, Mohammad Mirmohammadi bahkan meninggal karena virus ini pada 2 Maret 2020 waktu setempat.
Penasihat Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran, Hossein Sheikholeslam meninggal dunia karena terinfeksi virus corona.
Selain itu, ada juga 23 anggota parlemen Iran yang tertular.
Prancis
Menteri Kebudayaan Prancis, Franck Riester, dinyatakan positif terinfeksi virus Corona. Riester kini sedang menjalani karantina di rumahnya yang ada di Paris.
Seperti dilansir AFP, Selasa (10/3/2020), kantor Kementerian Kebudayaan Prancis dalam pernyataannya menyebut Riester awalnya menunjukkan gejala-gejala virus Corona, sebelum menjalani pemeriksaan.
“Menteri (Riester) dinyatakan positif hari ini,” demikian pernyataan kantor kementerian.
Inggris
Menteri Kesehatan Inggris, Nadine Dorries, positif tertular virus corona COVID-19. Saat ini ia mengisolasi diri di rumahnya.
Dorries, dalam sebuah pernyataan, menyebut pemerintah telah melacak orang-orang yang terlibat kontak dengannya. Ia juga mengkhawatirkan ibunya yang berusia 84 tahun yang tinggal dengannya, yang mulai batu-batuk.
Belum diketahui berapa banyak pertemuan yang dihadiri Dorries baru-baru ini. Dikutip dari BBC, ia baru saja mengikuti pertemuan dengan Perdana Menteri Boris Johnson di Downing Street.
Spanyol
Terbaru, Menteri Kesetaraan Spanyol Irene Montero dinyatakan positif Corona, Dia kini tengah dikarantina bersama pasangannya yang juga wakil perdana menteri Pablo Iglesias.
“Menteri Irene Montero dalam kondisi baik dan wakil perdana menteri kedua Pablo Iglesias juga tengah dikarantina atas peristiwa ini,” ujar pernyataan tersebut.
“Pagi ini, semua anggota pemerintahan akan dilakukan tes,” tambahnya. Hasilnya akan dirilis kemudian.
Sumber : detikNews

Hubungan Terlarang Ibu dan Anak Kandung di Muara Enim Usai Konsumsi Narkoba

Ilustrasi

 ALIANSI PEMUDA INDONESIA news- Dalam dua bulan terakhir, hubungan sedarah atau inses terungkap di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel). Hubungan terlarang ini kembali terkuak di Sumsel, tepatnya di Kabupaten Muara Enim.
Jika kedua kasus sebelumnya, korban inses dipaksa memuaskan nafsu anggota keluarganya. Kali ini hubungan terlarang tersebut, dilakukan dengan sadar dan atas dasar suka sama suka.
Hubungan terlarang antara AL (45) dan EP (19) akhirnya terbongkar. Usai jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Muara Enim, menangkap ibu dan anak ini karena kasus pengedaran narkoba.
Kedua pelaku diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu, di kediamannya di Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim Sumsel.
Saat menggerebek rumah para pelaku pada malam hari, petugas Satres Narkoba Muara Enim mendapati ibu dan anak tersebut sedang berhubungan badan di kamar, dalam kondisi setengah telanjang.
Kepala Kepolisian Resor Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra turut menyayangkan perilaku ibu dan anak kandung ini, yang telah melakukan perbuatan terlarang.
“Seharusnya sebagai orang tua, tidak menganjurkan sang anak melakukan hal yang melanggar hukum,” katanya, Jumat (20/3/2020).
Saat ditangkap, AL diinterogasi terkait hubungan terlarangnya dengan anak kandungnya. AL pun sempat berdalih, dengan alasan sedang memijit anaknya EP yang sedang sakit.
Setelah diperiksa lebih lanjut, kedua pelaku akhirnya mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan inses di rumahnya.
Dari pengakuan AL, saat berhubungan badan dengan anak kandungnya, warga Kabupaten Muara Enim ini tidak dalam keadaan pengaruh narkoba. Namun hanya anak kandungnya yang baru saja mengkonsumsi sabu.
Berita ini sudah terbit di LIPUTAN 6

Jumat, 20 Maret 2020

Chairun Lubis SH sang motifator jurnalis



ALIANSI PEMUDA INDONESIA news-
Takt terbantahkan hari ini media online pewarta.co, dikenal sebagai perusahaan pers yang eksis di Medan.
Namun kesuksesannya tak lepas dari seorang pria pekerja keras bernama Chairum Lubis SH. Ia adalah pendiri dari www.pewarta.co.
Sejak kecil, pria berdarah Mandailing, ini sudah mencicipi lika-liku serta ‘pahitnya’ hidup. Dia lahir dalam sebuah keluarga sederhana.
Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara itu terpaksa harus menghadapi apa yang namanya keterbatasan.
Semasa SMA, Chairum bekerja serabutan, sebagai penjual bahan-bahan makanan.
“Apa saja saya jual, ketika itu,” ucapnya, belum lama ini.
Pertemuannya dengan seorang jurnalis senior, Khairul Muslim, pada 2010 silam merupakan titik awal perubahan hidupnya. Lewat abang kandungnya, Chairum dipertemukan dengan pengurus PWI Sumatera Utara.
Namun untuk memenuhi syarat sebagai wartawan, Chairum diwajibkan belajar menulis 5W+1H. Dia pun berguru ke sebuah lembaga pendidikan jurnalistik di kawasan Kota Matsum.
“Setelah mendapat sertifikat kelulusan dasar menulis, barulah saya melamar dan diterima di sebuah koran lokal,” katanya.
Perjuangan ayah 4 anak ini pun mulai diterjang masalah yang lebih berat. Dia tak bergaji hampir sepuluh tahun lamanya, meski sudah menjalani profesi sebagai wartawan di sebuah koran lokal. “Dari mulai terima gaji hanya Rp. 75 ribu sampai akhirnya, beberapa tahun lalu menjadi Rp250 ribu,” sebut Chairum.
Meski harus menjalani hidup tanpa gaji memadai, Chairum tetap tegar dan terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Kali ini, ia memikirkan sebuah cara untuk mendapatkan uang dari mengelola keamanan dan kebersihan pasar Suka Ramai.
Dari sinilah, Chairum akhirnya memutuskan untuk membidani sebuah bisnis perusahan pers bergengsi.
Dia merasakan betul getirnya hidup wartawan yang bekerja tanpa memgenal waktu, namun hanya digaji minim.
Niatnya, mengajak beberapa teman jurnalis dan diberi gaji memadai.
Cita-citanya pun tercapai. Kini, beberapa wartawan diajaknya bergabung. Ada sekitar 10 jurnalis yang sekarang ia pekerjakan dan diberi gaji.
Popularitas pewarta.co semakin menggurita. Kerjasama dari pihak swasta dan kepolisian menjadi andalan pemasukan perusahaan persnya.
Adalah Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut), Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dan Brigjend Pol H Dadang Hartanto (mantan Kapolrestabes Medan), pemacu semangat Chairum untuk terus eksis meningkatkan performa pewarta.co.
“Berkat beliau berdualah, performa pewarta semakin diakui,” katanya.
Diakuinya, untuk membesarkan pewarta, banyak aral yang menghadang. Selain persaingan sesama media online, juga media sosial.
“Kita terus berinovasi agar tak kalah tertinggal dengan medsos,” tambah Chairum yang telah lulus Uji Kompetensi Wartawan dari tingkat Muda hingga Utama yang dieselengarakan PWI bekerjasama dengan Dewan Pers pada akhir Tahun 2018 lalu.
Namun, kerja keras pahit selalu berbuah manis. Pewarta.co hari ini menjadi salah satu armada penyampai informasi terpercaya dan tak Lelah melawan terpaan waktu

Program Jumat peduli (Juli), kelurahan amplas Berbagi Sembako


ALIANSI PEMUDA INDONESIA NEWS- Kelurahan Amplas bersama Babinsa kelurahan Amplas serta bhabinkamtibmas kelurahan Amplas  memberikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di lingkungan 1-6 kelurahan Amplas , Kecamatan Medan Amplas, kota Medan Sumatera Utara, Jumat (20/03/2020) pagi.

Bantuan berupa beras, minyak goreng, gula pasir, beras, telur, dan mie instan, diserahkan langsung oleh lurah Amplas SUHERMAN SE, babinsa Amplas Serma M.SAIDI SIREGAR, bhabinkamtibmas Amplas Aiptu FB MANURUNG,


Penyerahan bantuan sembako disaksikan langsung oleh warga masyarakat,ASN kelurahan Amplas dan seluruh kepala lingkungan di lingkungan 1 - 6 yang berada di wilayah kelurahan Amplas 

Lurah Amplas SUHERMAN SE mengatakan, penyerahan bantuan sembako bagi warga kurang mampu merupakan bagian dari program Jumat peduli (JULI) kelurahan Amplas yang digelar rutin setiap bulannya pada hari Jumat pagi

Selain bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan konsumsi maayarakat dengan kategori ekonomi lemah, kegiatan ini pun dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi masyarakat,ASN kelurahan,Babinsa dan bhabinkamtibmas.

Dan pada kesempatan itu Babinsa kelurahan Amplas Serma M.SAIDI SIREGAR mengatakan “Pada dasarnya, program Jumat peduli (JULI) adalah agenda rutin kita dan akan terus laksanakan berkelanjutan. Kita harapkan, upaya ini semakin memperkuat kerjasama kelurahan,Babinsa,bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam menjamin situasi keamanan,ketertiban,ketenangan dan kesejahteraan ,” ungkap Serma M.SAIDI SIREGAR

AWAS Komunis Gaya Baru



Aliansi Pemuda indonesia akan terus menekan serta memerangi kemunculan komunis gaya baru (KGB) di seluruh negara kesatuan republik Indonesia






ALIANSI PEMUDA INDONESIA news-
Banyak orang mengira bahwa eksistensi komunisme mati setelah penumpasan habis yang dilakukan di orde pemerintahan Presiden Seoharto sebelumnya. Ditambah lagi dengan runtuhnya Uni Soviet akibat kebijakan Glasnost Prestorica Pemerintahan  Mikhail Gorbachev ditahun 1990, tidak dapat bersaing ketat dengan eksistensi paham liberalisme yang menjual garansi kesejahteraan.
Seperti yang digambarkan oleh Anthony Giddens, salah satu sosiolog Inggris terkenal yang menyatakan bahwa komunisme dan sosialisme merupakan sebuah hantu yang terus membuntuti eksistensi paham liberalisme dan kapitalisme, yang nyatanya pergerakan komunisme di Indonesia saat ini cenderung bermetamorfosis menjadi sebuah pergerakan modern yang justru lebih masif dan mengerikan.
Pergerakan komunisme saat ini yang lebih dikenal dengan Komunisme Gaya Baru atau KGB perlahan mulai menjalar di beberapa institusi strategis dan melakukan pengalihan isu terhadap sejarah kelam serta catatan kejam 65. Mulai dari melakukan konsolidasi di internal kelompok saudara sepaham komunis, menyebarkan ide bohong dan logo palu arit komunis, membuat buku pencitraan berhaluan komunis, menggelar panggung seni dan kajian ilmiah terkait komunis, membentuk dan mendeklarasikan partai-partai berhaluan sosialis, mendesak pemerintah membentuk Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi terhadap korban 65, serta yang paling mutakhir adalah jelmaan terhadap beberapa kebijakan dan peraturan pemerintah yang dengan tegas memihak sejarah kelam komunisme.
Menggeliatnya perkembangan komunisme gaya baru saat ini, mengisyaratkan sebuah ancaman laten terhadap Republik Indonesia. Catatan kelam partai komunis yang dahulu terkenal sempat membantai para santri dan ulama Indonesia, perlahan mulai dihapuskan demi memuluskan tujuan akhir mendirikan sebuah Republik Sentral Komunisme Dunia.
Menjadi sebuah catatan tegas bagi seluruh generasi penerus bangsa Indonesia untuk senantiasa bersikap awas dan menentang eksistensi komunisme. Kebiadaban komunis yang tak terlupakan terhadap jiwa tak bersalah harus senantisa diingat dan dipegang teguh.
Indonesia berdiri bukan karena komunis maupun paham sosialis. Berdirinya indonesia hingga saat ini merupakan jenjang kenegaraan yang berawal dari semangat Pancasila dan Undang-Undang 1945. Oleh karena itu, terus waspadai segala manuver pergerakan kelompok berhaluan sosialis dan komunis. Karena mudah untuk dibandingkan bahwa tidak ada negara sosialis maupun komunis di dunia ini, yang dapat bertahan dan mempersatukan perbedaan Suku, Ras, Agama, dan Golongan seperti halnya yang dijalankan oleh Falsafah Pancasila. 

Minggu, 15 Maret 2020

wakil ketua DPR Medan yang juga calon Walokota Medan IHWAN RITONGA Menghadiri Malam Silaturahmi Pengurus ALIANSI PEMUDA INDONESIA,



wakil ketua DPR Medan yang juga calon Walokota Medan IHWAN RITONGA Menghadiri Malam Silaturahmi Pengurus ALIANSI PEMUDA INDONESIA, dengan tema "Merajut Silaturahmi dan Meningkatkan peran pemuda dalam Mewujudkan Masyarakat Sejahtera dan Bermartabat,khususnya di kota medan

ALIANSI PEMUDA INDONESIA news..--
Betapa berat tugas kita ini, untuk berkomitmen serta menggukan moral kita sebagai warga negara baik,kata Dadek Haryantho yang akrab di panggil DADEK WOnk selaku penggagas dan pendiri  DPP ALIANSI PEMUDA INDONESIA, taat akan aturan dan hukum di negara ini, dengan banyaknya problem sosial dimasyarakat yang harus kita berikan pencerahan-pencerahan bagi mereka yang belum mengerti itu semua adalah tugas kita. Wadah ini, Forum ini, melalui Organisasi ALIANSI PEMUDA INDONESIA ini. kita harus bertekad untuk mengkawal segala bentuk problem sosial yang terjadi di masyarakat. Berkoordinasi dengan sektor pemerintahan serta menyuarakan nurani rakyat, agar semua mata memandang, dan telinga terdengar bahwa jeritan rakyat dan tangisannya mesti segera di tangani, siapa lagi jika bukan kita 

Rasa Tolong menolong sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan satu dengan yang lainnya adalah upaya untuk menjaga stabilitas kesenjangan sosial kita. Semua yang berkumpul disini adalah orang-orang yang memiliki tanggung jawab moral serta mengutamakan kepentingan umum, banyak terjadi pembiaran-pembiaran yang terjadi dilingkungan masyarakat mengakibatkan ketimpangan sosial saat ini belum juga tertangani, saya atas nama ALIANSI PEMUDA INDONESIA siap untuk rakyat, memberikan pencerahan dan pandangan Hukum serta menjunjung tinggi asas kebersamaan, untuk itu adanya Acara Silaturahmi ALIANSI PEMUDA INDONESIA, merupakan langkah kongkrit kita dalam mengenalkan diri melalui lembaga kami kepada masyarakat, Pemerintah, Penegak Hukum dan lain sebagainya.

Semoga Tetap Menjadi Organisasi Yang Menjadi Garda Terdepan Dalam Membela kepentingan masyarakat,agama,bangsa dan Negara.

Tentunya kita telah menyadari bahwa pemuda memiliki peran yang sangat penting dan strategis bagi kelangsungan kehidupan suatu bangsa kedepan. Nasib suatu bangsa dan negara kedepan tergantung dan dipikulkan pada pundak generasi mudanya. Betapi berat beban yang harus dipikul dan menjadi tanggung jawab pemuda. Oleh sebab itu, kita sebagai pemuda dituntut untuk membekali diri dengan kemampuan, kecakapan dan ilmu pengetahuan yang tinggi, sehingga kita benar-benar memiliki kesiapan yang cukup untuk menerima tongkat estafet perjuangan generasi yang telah udzur.demikian yang di sampaikan DADEK WOnk dalam kata sambutannya

Dan dalam kesempatan itu Ihwan Ritonga selaku wakil ketua DPR kota medan yang juga sebagai calon walikota medan menyampaikan,generasi muda harus berani melangkah mengembangkan kemampuan menciptakan lapangan kerja dibanding menjadi pekerja.keyakinan kuat yang ada dalam diri seseorang untuk mengubah dunia melalui ide dan inovasinya. Keyakinan ini kemudian ditindaklanjuti dengan keberanian mengambil risiko untuk mewujudkan ide dan inovasinya tersebut melalui organisasi yang didirikan, mulai dari membangun, memelihara, mengembangkan, hingga menghasilkan dampak nyata bagi dunia. Orang yang memiliki keyakinan tersebut disebut entrepreneur atau wirausahawan," imbuhnya.
Turut juga hadir dalam acara silaturahmi ketua umum ALIANSI PEMUDA INDONESIA Khairul akhsar SE,  ketua harian SYAMSUL BAHRI SINAMBELA S.sos, sekjen ISWADI AULIA, ketua DPD sumut FAUZI MAHRUZAR, ketua DPC kota Medan RONAL AZLAN dan segenap pengurus dan anggota 21 kecamatan di kota medan.



Kamis, 12 Maret 2020

ICW: Ini Daftar 45 Koruptor Kakap Yang Kabur, Netizen: Ternyata Mayoritas Non-Muslim!



ALIANSI PEMUDA INDONESIA news– Menurut catatan Indonesian Corruption Watch (ICW), sejak 2001 hingga 2011 ada 45 orang koruptor skala besar alias "kelas ikan paus" yang kabur ke luar negeri. Mereka seperti hilang ditelan bumi dan kasusnya seperti tenggelam.

"Ini merupakan daftar terduga, tersangka, terdakwa, terpidana, dugaan perkara korupsi yang diduga telah dan pernah melarikan diri ke luar negeri dari 2001 hingga saat ini, (;2011, jadi kaburnya Honggo Wendratno dll tidak termasuk)" ujar aktivis ICW Tama S Langkun kepada Kompascom di Jakarta, Minggu (3/7/2011).

Singapura adalah tujuan favorit karena Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara itu. Dari Singapura, beberapa di antara lalu pergi ke negara-negara lain.

Berikut daftar 45 orang yang terjerat hukum Indonesia dan melarikan diri ke luar negeri:

1. Liem Tjoen Ho alias Sjamsul Nursalim, terlibat dalam kasus korupsi BLBI Bank BDNI. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 6,9 triliun dan 96,7 juta dollar Amerika. Kasus Sjamsul masih dalam proses penyidikan. Namun kasusnya dihentikan (SP3) oleh Kejaksaan.

2. Bambang Sutrisno, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bambang lari ke Singapura dan Hongkong. Pengadilan memvonis Bambang in absentia.

3. Andrian Kiki Ariawan, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andrian kabur ke Singapura dan Australia. Pengadilan kemudian memutuskan melakukan vonis in absentia.

4. Eko Adi Putranto (anak Hendra Rahardja pengusaha Tionghoa), terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS. Kasus korupsi Eko ini diduga merugikan negara mencapai Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Australia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis in abenstia 20 tahun penjara.

5. Sherny Konjongiang, terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS bersama Eko Adi Putranto dan diduga merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Pengadilan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, in absentia.

6. Ng Tjuen Wie alias David Nusa Wijaya, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Servitia. Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 1,29 triliun. Sedang dalam proses kasasi. David melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Namun, ia tertangkap oleh Tim Pemburu Koruptor di Amerika.

7. Samadikun Hartono, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Modern. Dalam kasus ini ia diperkirakan merugikan negara sebesar Rp169 miliar. Kasus Samadikun dalam proses kasasi. Ia melarikan diri ke Singapura.

8. Agus Anwar, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Pelita. Dalam kasus ini ia diperkirakan merugikan negara sebesar Rp. 1,9 triliun Kasusnya saat itu masih dalam proses penyidikan. Saat melarikan diri ke Singapura, ia diberitakan mengganti kewarganegaraan Singapura. Proses selanjutnya tidak jelas.

9. Sujiono Timan, kasus korupsi BPUI. Sujiono diduga merugikan negara 126 juta dollar Amerika. Proses hukum kasasi. Ia melarikan diri ke Singapura.

10. Maria Pauline, kasus pembobolan BNI. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,7 triliun. Proses hukumnya masih dalam penyidikan dan ditangani Mabes Polri. Maria kabur ke Singapura dan Belanda.

11. GN (mantan direktur dan komisaris PT MBG). Ia menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Kasus masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura.

12. IH (mantan direktur dan komisaris PT MBG). IH menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Kasusnya masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura.

13. SH, (mantan direktur dan komisaris PT MBG). SH menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Kasusnya masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura.

14. HH (mantan direktur dan komisaris PT MBG). HH menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Kasusnya masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura.

15. Djoko S Tjandra, terlibat dalam kasus korupsi Cessie Bank Bali. Kasus ini merugikan negara Rp 546 miliar. Vonis PK 2 tahun penjara. Djoko melarikan diri ke Singapura dan masuk dalam DPO.

16. Gayus Tambunan, terlibat dalam korupsi/suap pajak. Ia merugikan negara sebesar Rp 24 miliar. Putusan pengadilan 7 tahun penjara. Sempat kabur ke Singapura, tetapi berhasil dibujuk oleh Satgas Anti Mafia dan kembali ke tanah air.

17. Anggoro Widjojo, kasus SKRT Dephut. Merugikan negara sebesar Rp 180 miliar. Dalam proses penyidikan ke KPK. Anggoro lari ke Singapura dan masuk dalam DPO.

18. Nunun Nurbaeti, kasus dugaan suap Cek Pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Kasus Nunun saat ini dalam tahap penyidikan di KPK. Istri Adang Daradjatun ini masuk dalam DPO. Terakhir dikabarkan ia lari ke Thailand.

19. Robert Dale Mc Cutchen, kasus Karaha Bodas. Rugikan negara senilai Rp 50 miliar. Ia masuk dalam DPO, lari ke Amerika Serikat.

20. Marimutu Sinivasan, kasus korupsi Bank Muamalat. Kasus ini merugikan negara Rp 20 miliar. Masuk dalam proses penyidikan Mabes Polri. Marimutu melarikan diri ke India.

21. Nader Thaher, terlibat kasus korupsi kredit Bank Mandiri oleh PT Siak Zamrud Pusako. Diduga merugikan negara senilai Rp 35 miliar. Nader divonis di Mahkamah Agung 14 tahun penjara. Melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO.

22. Lesmana Basuki, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Lesmana divonis di Mahkamah Agung 14 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus ini.

23. Tony Suherman, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Tony divonis 2 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus ini.

24. Hendra Rahardja, terlibat kasus korupsi BLBI Bank BHS. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia divonis in absentia seumur hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hendra meninggal di Australia pada 2003, dengan demikian kasus pidananya gugur.

25. Hartawan Aluwi, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.

26. Hendro Wiyanto, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.

27. Dewi Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.

28. Anton Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.

29. Hesyam Al-Waraq, terlibat kasus Bank Century dengan kerugian negara Rp 3,11 triliun. Ia dikabarkan kabur ke Singapura dan Inggris.

30. Rasat Ali Rizfi, terlibat kasus Bank Century dengan kerugian negara Rp 3,11 triliun. Ia dikabarkan kabur ke Singapura dan Inggris.

31. Adelin Lis, terlibat dalam korupsi Kehutanan dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 119 miliar. MA memvonis 8 tahun penjara. Ia pergi ke China dan Australia, masuk dalam DPO.

32. Atang Latief terlibat dalam korupsi BLBI Bank Indonesia Raya dengan kerugian negara Rp 155 miliar. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Atang melarikan diri ke Singapura. Menurut ICW, masih berstatus terduga. Masuk daftar cekal. Proses hukum tidak jelas

33. Tan Tjoe Hong alias Tan Tju Fuan alias Edy Tanzil, membobol Bank Bapindo Rp 1,3 triliun melalui perusahaanya PT. Golden Key. Sempat mendekan di LP Cipinang namun melarikan diri pada 4 Mei 1996. Ia dikabarkan lari ke China.

34. Hari Matalata, terlibat dalam kasus ekspor tekstil seniliai Rp 1,6 miliar. Ia divonis di MA. Ia melarikan diri ke Singapura dan masuk dalam DPO.

35. Muhammad Nazaruddin, diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang. Diduga,  negara dirugikan Rp 25 miliar. Kasus dalam proses penyidikan di KPK. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia masuk Singapura pada 23 Mei 2011, sehari sebelum Imigrasi menerbitkan surat pencekalan pada 24 Mei 2011.

36. KKT (Warga Negara Singapura), terlibat dalam dugaan korupsi jaringan komunikasi PT Telkom Divisi Regional Sulawesi Selatan. Ia diduga merugikan negara Rp 44,6 miliar. Kasusnya dalam penyidikan. Ia melarikan diri ke Singapura dan masuk daftar DPO.

37. Sukanto Tanoto, terlibat dalam dugaan korupsi wesel ekspor Unibank. Ia diduga merugikan negara sebesar 230 juta dollar Amerika. Ia lari ke Singapura. Menurut ICW, Sukanto masih terduga namun diberitakan menjadi tersangka. Proses hukum tidak jelas. (Nama Sukanto Tanoto dicabut dalam daftar ini. Kasusnya telah selesai. Baca: Sukanto Tanoto Telah Selesaikan Kewajibannya)

38. Lidya Muchtar, terkait kasus BLBI Bank Tamara. Tak tercatat asal perusahaannya. Ia melarikan diri ke China. Kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Ia melarikan diri ke Singapura.Menurut ICW masih Lidya terduga. Masuk daftar cekal dan proses hukum tidak jelas.

39. Hendra Liem alias Hendra Lim, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.

40. Hendra alias Hendra Lee, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.

41. Budianto, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.

42. Amri Irawan, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.

43. Rico Santoso, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini rugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Amerika Serikat.

44. Irawan Salim, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Amerika Serikat.

45. Lisa Evijanti Santoso, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini rugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.

Sumber:
Kompascom
Daftar 45 Pelarian Indonesia ke Luar Negeri

Menpan RB Tjahjo Izinkan PNS Punya Istri 4, Tapi Penuhi 1 Syarat Ini

ALIANSI PEMUDA INDONESIA news_Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo tak mempersoalkan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) memiliki istri sampai 4 orang. Dia malah mengizinkannya, namun satu syaratnya harus dipenuhi. 

Hal itu diungkapkan Tjahjo dalam memberikan pengarahan kepada pegawai di lingkungan Kementrian Perdagangan (Kemendag) dalam Rakernas Kemendag 2020 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).   

Tjahjo membandingkan dengan peraturan perkawinan saat Presiden era Soeharto atau PP 10 tahun 1983 yang kemudian direvisi menjadi PP 45 Tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian Pegawai Negeri Sipil. 

Dalam peraturan itu, tertulis, dalam Pasal 4, PNS pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari pejabat, dan permintaan izin harus diajukan secara tertulis.   


Sementara di era saat ini, peraturan mengenai perkawinan sangat longgar sekali. Setiap PNS yang ingin memiliki istri lebih dari satu, hanya tinggal mendapatkan restu dari sang istri. 

"PP 10 zaman Pak Harto jelas sekali. Sekarang lunak sekali. Sepanjang izin istri. Meskipun tidak ada izin dari atasan, tapi istri mengizinkan ya sudah," kata Tjahjo. 

Tjahjo kemudian menyinggung pejabat di daerah yang memiliki istri lebih dari 4 bahkan sampai 7 orang. "Punya istri lebih dari 4 juga banyak. Saya kira teman-teman di Daerah tau lah, siapa pejabat daerah punya istri 7," kata Tjahjo

Dirjen DJKN: Lelang Murah adalah kebohongan dan Itu Penipuan


ALIANSI PEMUDA INDONESIA news– Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait dana lelang yang mengatasnamakan DJKN.
Direktur DJKN, Isa Rachmatarwata, mengajukan lelang yang kerap mengatasnamakan pihaknya, kerap bertentangan dengan lelang yang dilakukan DJKN.
Dia menuturkan, lelang lelang menggunakan embel-embel murah. Padahal sebenarnya, lelang nyata dilakukan untuk mendapat harga terbaik.
“Itu sangat bertentangan dengan karakter nilai lelang sendiri. Lelang dilakukan untuk mendapat nilai terbaik. Jadi kalau ada lelang dengan harga murah, pasti bohong itu, ”kata Isa di Jakarta,
Isa pun mencontohkan salah satu barang lelang DJKN yang dibatalkan laku dengan harga fantastis.
Barang tersebut adalah body mobil Ferrari berwarna merah yang keluar tahun 1965 yang dijual seharga Rp 2 miliar. Sementara nilai beli mobil berkali-kali lipat lebih murah.
Untuk dapat menentukan, Isa menyebut lelang legal yang dilakukan DJKN melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tidak mengenal prosedur penawaran oleh pibadi.
Lelang DJKN hanya diumumkan melalui surat kabar atau ditayangkan dalam situs www.lelang.go id
Penyetoran uang Jaminan pun dilakukan melalui KPKNL resmi.
“Oleh karena itu, jika ada penawaran lelang yang tidak sesuai dengan konsep Ielang tersebut, DJKN mengimbau masyarakat untuk melakukan konfirmasi melalui call center DJKN (021) 1500991, KPKNL lokal, atau situs lelang Indonesia,” kata Isa.
Sementara untuk memberantas hukum ilegal yang mengatasnamakan lelang DJKN, pihak Isa telah bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap pelelangan.
“(Kami) berhasil mengungkap keberhasilan persetujuan tersebut. Namun demikian, masih ada beberapa kasus yang terjadi, ”sebutnya.

TERATAS

SAMBUTAN DEWAN PENDIRI ALIANSI PEMUDA INDONESIA

ESOK LEBIH BAIK DARI KEMARIN DAN HARI INI INDONESIAN_news- Assalaikum warohmatullahi wabarokatuh.... Salam sejahtera buat kita semu Seb...