Rabu, 17 Mei 2023

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Begini Kelebihan & Kekurangannya

Dadek haryantho (dadek wonk)
Kader/sekretaris Bapilu PSI Sumatera utara

Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan salah satu jenis sistem pemilu proporsional.

Sistem pemilu proporsional yaitu sistem pemilihan dengan jumlah penduduk berimbang dengan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di daerah pemilihan (dapil),  Sistem ini diterapkan antara lain di Indonesia dan Swiss.

Pada sistem pemilu proporsional tertutup, kursi wakil rakyat akan diberikan pada para calon berdasarkan nomor urut, seperti dikutip dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Pasca Amandemen UUD NRI 1945 oleh Jamaluddin.

Berbeda dengan sistem pemilu proporsional tertutup, sistem pemilu proporsional terbuka adalah sistem pemilu dengan pemilih dapat mencoblos nama atau foto kandidat langsung yang dicantumkan di surat suara.

Pada sistem pemilu proporsional terbuka, partai politik menyediakan daftar kandidat wakil rakyat untuk dimasukkan ke surat suara. Kandidat yang meraih suara terbanyak lalu terpilih sebagai wakil rakyat,

Berikut kelebihan dan kekurangan sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka seperti dirang

Kelebihan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

  • Mendorong peningkatan peran partai politik dalam kaderisasi sistem perwakilan
  • Mendorong institusionalisasi partai politik
  • Mempermudah penilaian kinerja partai politik
  • Menekan politik uang ke masyarakat dan korupsi politik

Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

  • Pengkondisian mekanisme pencalonan kandidat wakil rakyat yang tertutup
  • Menguatnya oligarki dan nepotisme di internal partai politik
  • Terbukanya potensi politik uang di internal partai dalam bentuk jual-beli nomor urut
  • Kurangnya kedekatan calon wakil rakyat dengan pemilih
  • Calon wakil rakyat kurang aspiratif
  • Pendidikan politik berkurang bagi masyarakat

Kelebihan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

  • Mendorong calon lebih dekat pemilih
  • Mengurangi nepotisme
  • Meningkatkan sistem perwakilan di DPR

Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

  • Meningkatnya ongkos politik dan korupsi-kolusi sistematis
  • Kurangnya standar kualifikasi pencalonan
  • Kurangnya peran dan gagasan partai politik

Terkait wacana penerapan sistem pemilu proporsional tertutup pada pemilu legislatif 2024 saya berpendapat sistem ini cocok diterapkan pada penyelenggaraan pemilu serentak.

perlu ada pemilu pendahuluan atau proses kandidasi di internal partai politik yang memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.

Edukasi pemilih menurut saya juga penting agar para pemilih mengenal nama-nama yang dicalonkan para partai kendati pemilihan umum menggunakan sistem pemilu proporsional tertutup.

"Jadi, proses pencalonan dari internal masing-masing partai yang kita dorong dengan tiga prinsip tadi meskipun itu dilaksanakan secara tertutup. Ketika memilih tidak ada gambar tidak apa-apa karena ada proses pendahulu yang bisa menjamin," 

Tidak ada komentar:

TERATAS

SAMBUTAN DEWAN PENDIRI ALIANSI PEMUDA INDONESIA

ESOK LEBIH BAIK DARI KEMARIN DAN HARI INI Kata Sambutan DEWAN PENDIRI ALIANSI PEMUDA INDONESIA, dalam acara penyerahan SK DPD ALI...