Kamis, 25 Februari 2021

DADEK HARYANTHO (Dadek Wonk) Dukung Wacana Honorer Diangkat Tanpa Test

DADEK HARYANTHO (dadek wonk) Ketua umum ALIANSI PEMUDA INDONESIA (API) yang juga wakil ketua DPD LSM PEMANTAU KINERJA APARATUR NEGARA PEMBAHARUAN NASIONAL (PENJARA PN) SUMUT & Sekjen DPD ORGANISASI PEDAGANG & PASAR SUMATERA UTARA (OP2SU) Kota Medan.
 


DADEK HARYANTHO (Dadek wonk)  mengapresiasi adanya wacana Komisi II DPR RI mengusulkan revisi Undang Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab pengusulan tersebut diyakini akan berpihak kepada pegawai honorer, pegawai tidak tetap maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar diangkat menjadi unsur organik tanpa melalui test seperti yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini. U

Kita dukung langkah (DPR RI) itu, tapi harus dikuatkan dengan terbitnya aturan yang baku. Apapun itu Pemkab,Pemko,pemda tidak bisa mengambil kebijakan, karena kebijakan itu ada di pemerintah pusat. Tapi kita dorong supaya honorer yang sudah mengabdi sekian tahun bisa diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) ketika ada kesempatan, namun dengan kriteria tertentu. Misalnya sudah mengabdi belasan tahun,” terangnya kepada beberapa media Online, Rabu (25/2). 


Meskipun jumlah PNS cukup banyak, menurut DADEK WONK Ketua umum ALIANSI PEMUDA INDONESIA  (API) yang juga wakil ketua DPD LSM PEMANTAU KINERJA APARATUR NEGARA PEMBAHARUAN NASIONAL (PENJARA PN) & Sekjen DPD OP2SU kota Medan, Pemkab,Pemko ,pemda kementrian, dan lembaga-lembaga negara sangat membutuhkan penambahan jumlah ASN itu di jajarannya. Ia pun mencontohkan situasi itu pada instansi kelurahan dan kecamatan. “Di kecamatan dan dinas-dinas, lebaga Negara malah didominasi PHL (pegawai harian lepas). 
Jadi sebenarnya Negara butuh pengangkatan ASN baru. Tinggal bagaimana prosedurnya aja yang difikirkan, sehingga tidak begitu membebani APBN,APBD negara kita,” terangnya. 

Untuk diketahui, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan aturan mengenai tenaga honorer di lingkungan Lembaga, kementerian dan instansi negara telah berakhir pada 2014 lalu. Sebagai gantinya, tahun 2019 pemerintah memutuskan mengangkat 51.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dikatakan, usulan terkait pengangkatan tenaga honorer, penerimaan PNS, dan PPPK, harus dilaksanakan melalui penilaian yang objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi pemerintah, dan persyaratan lainnya yang dibutuhkan. 

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), pun dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005. dasarnya PP 49/2018 mengatur mengenai manajemen PPPK.Para tenaga honorer ini diberi waktu selama lima tahun, sejak 2018 hingga 2023, untuk lolos seleksi, dan Berkitan dengan larangan instansi pemerintah untuk merekrut tenaga honorer sebagaimana yang Anda sebutkan di atas, Pasal 96 PP 49/2019. 

Jadi Kalau masih ada pejabat pembina kepegawaian masih melakukan pengangkatan tenaga honor atau akal-akalan mencari kesalahan tenaga honor belasan tahun menggantikan dengan yang baru karena kepentingan silahkan buat laporan, saya dan kawan-kawan akan menyampaikannya kepada anggota DPR,DPRD,DPR-RI,MENTRI bahkan PRESIDEN jika perlu agar mereka mendapatkan sangsi dan hukuman karena itu juga merupakan grativikasi korupsi, tegasnya

Rabu, 24 Februari 2021

Pembentukan Pengurus Harian DPD OP2SU Kota Medan



Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Organisasi Pedagang Pasar Sumatera Utara (OPP-SU) pada Minggu (21/2/2021) melakukan rapat internal antar Calon Pengurus.

Bertempat di lantai 2 Gedung Kantor Sekretariat PAC Partai Gerindra Kecamatan Medan Belawan, dengan asas musyawarah dan mufakat dari hasil rapat maka disusun pengurusan harian (KSB) DPD OP-SU Kota Medan.

Adapun hasil dari rapat tersebut secara aklamasi terpilih Jaya Saputra sebagai ketua, Wakil ketua Adi Ikhwan, Wakil ketua Am Amlly, Wakil ketua Zulkarnain.

Posisi Sekertaris ditempati oleh DadekHariantho alias Dadek wonk, Wakil sekretaris Ichsan Nasution.Tengku abdul mahid

Bendahara Dr.Faisal Arnie, Wakil bendahara Alfenus Angkat S.E. Wakil bendahara Sunarto,Elisabeth aritonang,Herbet hutagaol.

Advokasi Andi akbar SH, DR shulhan iqbal nst SH MH, Riki irawan SH MH, Dodi arizona SH MH, Zulfadli SH, Abdul muiz SH

Peserta rapat dihadiri oleh Jaya Saputra, Dedek Harianto, Adi Ikhwan, Ichan NST, Zulkarnain lubis (Ucok Lubis), Sunarto,Andi akbar SH,Am Ammali dan beberapa anggota prematur serta Team Advokasi

Selanjutnya berita acara ditandatangani secara bersama dan akan dilengkapi di posisi departemen pada rapat-rapat berikutnya sesuia dgn AD/ART OPP-SU Kota Medan.

Sabtu, 20 Februari 2021

KETUA DPD OP2SU TERPILIH JAYA SAPUTRA


JAYA SAPUTRA resmi sebagai Ketua DPD OP2SU Kota medan, dalam musyawarah daerah (musda) yang digelar secara virtual, Sabtu (20/2/2021).

Ada 8 nama yang terpilih sebagai formatur.akhirnya  JAYA SAPUTRA akhirnya terpilih sebagai ketua DPD kota Medan. “Alhamdulillah, saya ditunjuk jadi Ketua OP2SU Kota Medan, mudah-mudahan bisa amanah,” ujar JAYA SAPUTRA.

Usai terpilih Jaya sahputra mengatakan akan segera merampungkan kepengurusan dan akan bekerja secara cepat.

“Kami akan segera menyusun kepengurusan DPD OP2SU Kota Medan,” dan akan secepatnya membentuk 21 DPC se Kota Medan kata JAYA SAPUTRA yang juga ketua DPC Grindra Medan Belawan

“Semoga OP2SU bisa terus solid, sama-sama majukan OP2SU ,” pungkasnya singkat (*)

Selasa, 09 Februari 2021

Dadek wonk, akan mendesak Kapolda Sumut agar segera mengungkap dan menangkap pemilik Akun Facebook ” Rizky Hardisnsyah ” 

Aktivis Sosial pendiri ALIANSI PEMUDA INDONESIA yang juga ketua Umum ISLAMIC ARMY INDONESIA Dadek wonk, akan mendesak Kapolda Sumut agar segera mengungkap dan menangkap pemilik Akun Facebook ” Rizky Hardisnsyah ” yang telah menghina Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru. 

Unggahan yang menghina dan melecehkan Pesantren Musthafawiyah di Desa Purba Baru, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, viral di media sosial. Dilihat Tagar pada Senin, 8 Februari 2021, penghinaan dan pelecehan Pesantren Musthafawiyah ini diunggah akun Facebook Rizky Hardiansyah. 

Akun Rizky Hardiansyah mengunggah tiga foto, masing-masing tiga orang pria berpose di depan pesantren.

Bagian kepala, dua dari tiga pria ini diedit menjadi kepala anjing, di mana satu pria berkepala anjing sedang menggendong anak kecil. Satu pria lagi terlihat menurunkan celananya.

Kemudian, di belakang7 tiga orang pria dalam foto ini, terlihat papan nama pesantren yang telah diedit dengan membubuhkan kalimat sekolah anjing.

Dalam foto ke dua, akun Rizky Hardiansyah mengunggah foto yang sudah diedit, di mana seseorang dengan bentuk tubuh seperti pria berkepala anjing, berdiri di depan pagar pesantren.

Dan di dekatnya ada papan nama perpustakaan pesantren yang juga sudah diedit dengan membubuhkan kalimat sekolah anjing.

Di foto ke tiga, akun Rizky Hardiansyah mengunggah foto dua orang dengan bentuk tubuh mirip pria, namun berkepala anjing sedang berada di areal Ka'bah, Tanah Suci Mekkah.

Postingan atas nama akun Facebook Rizky Hardiansyah telah menyebar luas lewat pesan berantai di grup Wats App dan dishare sampai ratusan kali di Facebook,” kata Aktivis Sosial pendiri ALIANSI PEMUDA INDONESIA yang juga ketua Umum ISLAMIC ARMY INDONESIA Dadek wonk, Selasa malam(8/2) di sekretariat API Medan Amplas . 

Kata Dadek wonk setelah membaca beberapa media sosial  mencoba mencari, akun Facebook Rizky Hardiansyah namun tidak ada lagi , kemungkinan telah dihapus yang bersangkutan untuk menghilangkan jejak. “saya akan minta Polisi untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pelacakan lewat ahli Information Technologi dan Tim Cyber Crime Polri,” Ujarnya.   

Untuk mencari, mengetahui dan menangkap siapa pemilik akun Facebook atas nama Rizky Hardiansyah yang menghina,merendahkan dan tak bermoral tersebut Polisi khususnya Polda Sumut pasti sudah ada ahlinya, 

Dengan adanya laporan DPD.KAMUS Medan  ke Polda Sumut, sangat saya apresiasi  agar polisi bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelakunya.  Saya akan sampaikan ke polda besok dan saya sangat yakin pihak kepolisian melalui Kapolda Sumut akan cepat mengungkap siapa pemilik Akun Facebook Rizky Hardiansyah tersebut,” ujar Dadek wonk geram....

Senin, 08 Februari 2021

CARUT MARUT TENAGA HONORER KARENA KEPENTINGAN DAN AROGANSI PEJABAT

Mengingat jumlah pegawai honorer cukup banyak dan tentu saja bisa dua kali lipat dari jumlah PNS yang ada, maka wajar jika utak-atik pegawai honorer sampai saat ini belum menemukan titik temu antara pihak pemerintah, DPR, instansi terkait, dan juga ekspektasi masyarakat. Pelarangan untuk mengangkat pegawai honorer bagi instansi pemerintah berdasarkan perubahan PP No 48 tahun 2005, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Pasal 8 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ Tanggal 10 Januari 2013 Tentang Penagasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer bagi Gubernur dan Bupati/Walikota se - Indonesia serta ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 pada Bab XIII Larangan, Pasal 96 :
  1. Ayat (1) PPK tidak diangkat mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN;
  2. Ayat (2) Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga bagi pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah yang melakukan penggunaan pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK;
  3. Ayat (3) PPK dan pejabat Iain yang mengangkat pegawai non PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  1. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten dan lembaga dilarang mengangkat Pegawai Non PNS dan/atau Non PPPK (PTT, GTT dan Honorer Lainnya).
  2. Kebutuhan tenaga pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten dan lembaga akan dipenuhi secara bertahap melalui mekanisme Pengadaan Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK), sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

justru menambah semakin banyak jumlah honorer di seluruh instansi pemerintah. Sekalipun pengangkatan honorer tetap mempertimbangkan beban biaya negara, namun pada kenyataannya perubahan-perubahan nomenklatur seperti Pegawai Tetap (PT) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) cukup menjadi “celah” bagi kebijakan politik para pejabat “lokal” untuk mengangkat para honorer “setara” dengan PNS. Departemen Agama merupakan instansi pemerintah yang paling banyak memiliki PNS dan juga honorer, sehingga paling kental tarik-menarik kepentingan politik di dalamnya. Ketidakjelasan nasib pegawai honorer hingga saat ini, apakah akan dinaikkan statusnya menjadi PPPK atau dihapus, masih menunggu kebijakan para pemangku kepentingan.

Bukan suatu isapan jempol saya kira, bahwa tenaga honorer justru akan tampak lebih sibuk, bahkan beberapa beban pekerjaan yang kadang berlebih, karena ada banyak beban kerja seorang PNS “dibagi” dengan beban pegawai honorer. Menariknya, banyak pegawai honorer lebih senior dari beberapa PNS yang baru diangkat,bahkan arogansi pejabat mengangkat tenaga honor baru dengan menggeser DIPA tenaga honor belasan tahun dengan menyalahi peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018  justru menjadiksn mereka  “junior” karena kepenatingan,alasan stratifikasi status kepegawaian. Keahlian para honorer justru terabaikan, sekalipun pengalaman kerja mereka bertahun-tahun, tetapi hampir pasti tidak pernah menjadi apapun, tidak mungkin menduduki jabatan strategis apapun, karena lagi-lagi mereka hanyalah honorer bukanlah “pegawai”. Namun demi pekerjaan dan “nilai” bagi kebutuhan hidup, para tenaga honorer di instansi pemerintahan lebih banyak bertahan daripada mereka harus kembali berjuang mencari pekerjaan yang lapangannya semakin hari semakin sempit.

Jika ke-PNS-an secara stratifikasi jabatan dapat menanjak setelah 3 atau 4 tahun, maka seorang pegawai honorer yang telah 15 sampai 25 tahun, tetaplah honorer dengan tanpa melekat jabatan apapun bagi dirinya, bahkan tak akan pernah merasakan naik pangkat seperti yang diperoleh para PNS. Maka sangat wajar, jika para pekerja honorer kerap kali menyuarakan aspirasinya hingga di jalanan, demi menaikkan strata mereka dalam hal pekerjaan agar bisa “setara” dengan PNS minimal dengan mempertimbangkan masa kerja. Anehnya, moratorium PNS yang pernah diberlakukan pemerintah, tidak juga membuat nasib para pegawai honorer lebih baik, kecuali perubahan-perubahan nomenklatur tertentu yang mengutak-atik keberadaan pegawai honorer di semua lini pemerintahan. Berbagai berita tentang nasib para honorer yang diangkat media, sejauh ini hanya berhenti menjadi penghias berita utama yang tidak berdampak apapun bagi nasib honorer selanjutnya atau misalnya, menjadi perhatian utama pemerintah untuk diselesaikan persoalannya.

Para tenaga honorer sejauh ini memang harus mampu menentukan nasib mereka sendiri agar tidak tergantung pada harapan pengangkatan PNS oleh pemerintah. Itulah sebabnya, ada saja mereka yang nyambi pekerjaan lainnya yang sangat bertolak belakang dengan rutinitas sehari-harinya sebagai pegawai honorer di intansi pemerintahan. Walaupun, mereka lebih banyak disibukkan oleh beban kerja yang cukup berat bahkan seringkali melampaui tupoksinya sendiri, penghasilan mereka menjadi tenaga honorer jauh dari cukup jika dibandingkan dengan PNS yang baru satu bulan diangkat. Inilah barangkali potret buram pegawai honorer dari satu sisi yang justru mengabaikan keahlian dan kinerja mereka dilihat dari ukuran kesejahteraan. Belum lagi soal tarik menarik kepentingan politik antarhonorer yang jelas memperumit konektivitas honorer menuju PNS.

Barangkali, harapan para pegawai honorer jika memang tidak memungkinkan diangkat menjadi PNS—karena terbentur aturan pemerintah—paling tidak bahwa pertimbangan atas pengabdian mereka kepada negara yang hampir “tanpa pamrih” dengan beban pekerjaan yang tidak masuk akal, terdapat harapan positif dan jelas status kepegawaian mereka melalui jalur PPPK sebagaimana yang saat ini tengah dibicarakan. Kesepakatan antara pemerintah dengan DPR untuk menghapus status pegawai honorer, pegawai tetap, dan pegawai tidak tetap, menjadi PPPK cukup menjadi harapan baru bagi para pegawai honorer. Semoga kesepakatan ini tidak berhenti dalam koridor “himbauan”, namun tertuang dalam naskah legal yang mengikat dimana tentunya membuka jalan lebar-lebar bagi para pegawai honorer dengan kemampuan dirinya masing-masing secara kompetitif menduduki strata baru di alam birokrasi pemerintahan. Sekalipun saya sendiri meragukan, apakah kompetisi dilakukan dalam suasana profesional dan kreatif ataukah tetap mengikuti ritme dan irama kepentingan politik tertentu, sehingga tetap “tebang pilih” untuk menetapkan si A atau si B untuk diproses secara cepat dan tertutup menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kita tunggu saja bagaimana implementasi kesepakatan ini dalam pelaksanaannya. cukup 

Kamis, 04 Februari 2021

Daya Rusak seorang Pemimpin





Ada orang yang tidak punya jabatan namun memiliki kemampuan mempengaruhi orang yang sangat besar, orang ini bisa disebut PEMIMPIN. Sementara ada orang yang mempunyai jabatan namun pengaruhnya lemah dan tidak punya kemampuan memimpin, orang ini tidak layak disebut pemimpin, ia hanya disebut PIMPINAN. 

Banyak perusahaan generasi kedua bangkrut karena para penggantinya hanya jadi pimpinan bukan pemimpin. Banyak instansi dan institusi amburadul karena yang punya jabatan hanya berperan sebagai pimpinan bukan pemimpin. 

Pimpinan ini memiliki daya rusak yang luar biasa. Bukan hanya berdampak buruk bagi orang-orang yang dipimpinnya tetapi juga merusak tatanan institusi yang dipimpinnya. Wibawa dan pengaruh intitusi yang dipimpin juga merosot tajam.

Lawan, kompetitor dan institusi sejenis tidak lagi segan dan memiliki rasa hormat kepada institusi yang dikawal sang pimpinan. Kondisi ini akan melemahkan semangat, menurunkan daya juang, merusak kebanggaan, bahkan bisa memporak-porandakan tata nilai, value yang dibangun oleh para pendahulunya. Daya rusak pimpinan ini, melebihi daya rusak penyakit yang berbahaya . Kita membutuhkan banyak PEMIMPIN yang benar-benar MEMIMPIN agar tidak terjadi banyak kerusakan di muka bumi.

Salam Sukses Mulia

Selasa, 02 Februari 2021

Jangan Menilai Seseorang Buruk, Sebelum tau banyak hal, gunakan akal ,mata dan hati

Seringkali kita menilai seseorang buruk hanya dari yang kita dengar dari mulut ke mulut tanpa melihat langsung faktanya. Sehingga akhirnya pikiran akan terfokus pada keburukan tersebut dan menganggap itu berlaku secara keseluruhan. Atau bisa juga kita mendapatkan tanggapan negatif dari dia (cuek, sombong, ketus). Kemudian kita langsung menilai seseorang tersebut buruk. Padahal, tidak seharusnya kita seperti itu. 
Jangan pernah memberikan penilaian buruk terhadap seseorang jika belum tahu hal-hal ini tentangnya. 

1. Alasan yang Sesungguhnya Sebelum kita menilai seseorang buruk, kita harus tahu apa alasan sebenarnnya dari tindakan yang dilakukan. Baik itu kejadian buruk atau sikapnya terhadap kita. Sebab bisa saja, setelah kita mendengar alasannya kita jadi bisa memaklumi dan memiliki penilaian yang berbeda. Banyak kejadian yang sering menimpa kita terkait hal ini. Namun sayangnya, kita tidak mau tahu alasannya dan menganggap dia adalah orang yang buruk begitu saja. 

 2. Karakter Dia yang Sebenarnya Kita semua pasti pernah mengalami. Orang yang kita anggap judes, cuek, dan sombong ternyata baik dan asyik setelah benar-benar mengenalnya. Sebelum kenal memang banyak yang seperti itu, sombong, judes, dan sebagainya. Tapi setelah kenal dekat, kita baru tahu karakter dia yang sebenarnya. Asyik dan tidak terlalu buruk seperti yang kita pikirkan sebelumnya. Baca Juga: 7 Ciri-ciri Orang Sombong dan Cara Menghadapinya 

3. Aktivitas Dia Setiap Hari Aktivitas berpengaruh besar terhadap banyak hal. Termasuk tindakan juga sikap seseorang. Karena banyak pikiran, sering salah mengambil keputusan. Atau karena kesibukan sering sekali tidak sempat untuk menanggapi orang lain. Ini wajar saja terjadi pada setiap orang. Bahkan siapa saja yang pernah mengalami sendiri, pasti tahu dimana letak kesalahan orang lain dalam memberikan penilaian.  
4. Informasi dari Pihak yang Netral Bicara tentang keburukan orang lain, tak jarang kita hanya sekedar mendapatkan informasi dari mulut ke mulut saja. Kita menerima begitu saja tanpa mempertimbangkan orang ini netral atau berada di pihak tertentu. Maka sebelum mendapatkan informasi yang benar-benar akurat dari pihak yang netral, sebaiknya jangan memberikan penilaian dulu, ya. Apalagi sampai menularkan penilaian buruk itu hingga meluas dan jadi rahasia umum menyangkut aib seseorang. 

5. Bukti Valid Tentang Tindakan yang Sudah Ia Lakukan Kita sering yakin atas tindakan seseorang hanya karena “katanya”. Padahal kita tidak benar-benar melihat bukti dia melakukan itu. Sayangnya hanya karena “katanya” kita menganggap bahwa hal itu benar-benar terjadi dan langsung meyakini sebagai kebenaran. Janganlah seperti itu, belum tentu ia benar-benar melakukan hal tersebut. 

6. Sisi Baik Dia yang Sebenranya Banyak kejadian terjadi, orang yang memuji orang lain atau klarifikasi setelah sebelumnya memberikan penilaian buruk. Hal ini terjadi karena sebelum mengenal sudah memberikan penilaian buruk terlebih dahulu. Namun setelah mengenal dan merasakan banyak kebaikan, akhirnya baru menyadari bahwa selama ini sudah salah dalam menilai. Apalagi kebaikan itu berdampak pada orang yang memberikan penilaian. 

7. Beban Hidup yang Harus Dia Tanggung Ketika seseorang memiliki beban hidup yang sangat berat, bukan hanya merubah cara pandang tapi juga caranya dalam memprioritaskan sesuatu. Seseorang yang sedang memiliki beban, sering sekali kacau dan tidak bisa membedakan mana yang seharusnya diutamakan. Bahkan kadang kesan dari orang lain pun tidak dihiraukan. Makanya sering sekali tidak peduli apa kata orang. Atau tidak peduli apa yang dilakukan bisa menciptakan salah paham yang membuatnya dianggap buruk. Maka kesimpulan akhirnya adalah jangan menilai seseorang buruk hanya dari kata orang atau karena melihat satu keburukan saja. Setiap orang memang pernah berbuat kesalahan yang membuatnya tampak buruk berkepanjangan. Tapi, jangan karena satu keburukan, kamu menutup mata untuk 1000 kebaikan dan menganggapnya buruk secara keseluruhan. Don’t judge a book by its cover

Tipe Pemimpin yang Tidak Disukai Pegawainya



Pemimpin memang memiliki kekuasaan lebih dalam suatu pekerjaan. Namun, bukan berarti Anda bebas bertindak sesuka hati tanpa memikirkan para karyawan Anda. Untuk memimpin suatu perusahaan yang sukses, pastinya Anda harus menjadi pemimpin yang baik dan yang dekat dengan para pegawainya. Mau tau apa saja yang harus dihindari?

1. Pemimpin yang otoriter

4 Tipe Pemimpin yang Tidak Disukai Pegawainya

Anda memang memiliki kuasa yang lebih di kantor. Namun, bukan berarti Anda bisa bersikap seenaknya untuk menyuruh atau memerintah para bawahan Anda. Apapun jabatan para pegawai Anda, usahakan untuk bersikap professional sebagai pemimpin dan juga memperlakukan mereka secara profesional dan juga menunjukan sikap menghargai.

2. Pemimpin yang tidak dekat dengan pegawainya

4 Tipe Pemimpin yang Tidak Disukai Pegawainya

Menciptakan imej yang professional dan juga berwibawa bukan berarti menjauhkan Anda dari para pegawai. Menjadi pemimpin bukan berarti Anda harus menjauh dari para pegawai dan tidak berbaur dengan mereka. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang berwibawa, bisa menjaga imej namun juga bisa bergaul dengan seluruh karyawan di kantor dengan tujuan untuk menyerap berbagai aspirasi karyawannya.

3. Pemimpin yang suka menyalahkan orang lain

4 Tipe Pemimpin yang Tidak Disukai Pegawainya

Dalam suatu pimpinan, kegagalan bukanlah hal yang tidak mungkin. Namun, pemimpin yang suka menyalahkan orang lain adalah contoh pemimpin yang tidak disukai oleh pegawainya. Meskipun kesalahan tersebut memang akibat dari pegawai Anda, namun akan lebih baik jika Anda tidak menyalahkan kesalahan kepada mereka, terlebih lagi di depan umum. Ada baiknya Anda me-review kembali kinerja tersebut dan biarkan mereka sadar akan kegagalannya, tak perlu Anda tekankan.

4. Pemimpin yang tidak mau mendengarkan masukan pegawainya

4 Tipe Pemimpin yang Tidak Disukai Pegawainya

Ini termasuk salah satu contoh pemimpin yang otoriter. Tidak hanya memerintah seenaknya, pemimpin yang otoriter juga tidak mau mendengarkan masukan dari para pegawainya. Hanya karena jabatan Anda lebih tinggi, bukan berarti ide atau masukan dari para pegawai Anda adalah hal yang tidak berguna. Justru, kumpulan dari berbagai pendapat merekalah yang bisa memajukan perusahaan yang sedang Anda pimpin ini.

Jadi, sudah siapkah Anda untuk menjadi pemimpin yang baik dan dekat dengan para pegawainya untuk mewujudkan kesuksesan perusahaan bersama?

TERATAS

SAMBUTAN DEWAN PENDIRI ALIANSI PEMUDA INDONESIA

ESOK LEBIH BAIK DARI KEMARIN DAN HARI INI Kata Sambutan DEWAN PENDIRI ALIANSI PEMUDA INDONESIA, dalam acara penyerahan SK DPD ALI...