Senin, 22 Juni 2020

Kolaborasi antara Ormas ALIANSI PEMUDA INDONEDIA (API) dengan  LSM PEMANTAU KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA PEMBAHARUAN NASIONAL (LSM PENJARA PN),

kata sambutan ketua DPD LSM PENJARA PN
BAGUS HALIM (21 JUNI 2020) di kafe ladang kanal Marendal


Kebersamaan yang terbangun dalam sebuah kolaborasi antara Ormas dan LSM diawali dengan silaturahmi.
Sekretaris ormas API, ISWADI AULIA menjelaskan , kegiatan kolaborasi antara Ormas API dan  LSM PENJARA PN bertujuan untuk saling mengenal serta kedepannya bisa saling bersinergi,mendukung dalam menjebatani permasalahan yang timbul di masyarakat dan pemerintah.
untuk kedepannya di harapkan pertemuan pertemuan seperti ini bisa tetap terjaga terlaksana untuk terus menjalin silaturahmi .kata ISWADI AULIA (21 juni 2020)

Minggu, 21 Juni 2020

MAYAT KAKAK ADIK DI TEMUKAN DI PARIT SEKOLAH GLOBAL PRIMA



ALIANSI PEMUDA INDONESIA news--
Warga di Jalan Brigjend Katamso mendadak menjadi heboh dikerumuni para warga setempat dan warga yang melintas, Pasalnya, Kehebohan warga tersebut lantaran menemukan 2 Jasad anak berumur 5 dan 10 Tahun yang berlumuran darah dikepala diareal parit sekolah Global Prima
Warga Jalan Brigjen Katamso, Minggu (21 juni 2020) Pukul 08.30 Wib.
info yang didapat wartawan dilapangan menyebutkan, Penemuan 2 Jasad anak dibawah umur yang diketahui bernama Ikhsan Fatilah dan adiknya Rafa Anggara yang tinggal di Jalan Brigjend Katamso, Gang satria, Medan Maimun, Medan kota tersebut bermula pesan WhatsApp yang diterima oleh Fathulzanah yang merupakan ibu kandung kedua jenazah dari suaminya bernama Rahmadsyah, dalam isi pesan WhatsApp tersebut, Rahmadsyah mengaku telah membunuh kedua orang anak tirinya dengan cara membenturkan kepala kedua anaknya ke dinding samping sekolah Global Prima.
Merasa takut dan penasaran, Fathulzanah kemudian mendatangi sekolah Global Prima dan disana ibu korban menjumpai kedua buah hatinya telah meninggal dunia, akibat luka dibagian kepala yang diduga akibat benturan keras.
Bercampur sedih yang luar biasa, sontak membuat Fathulzanah menjerit histeris hingga membuat satpam sekolah Global Prima berhamburan ke arah sumber suara dan menemukan seorang ibu mentangisin 2 Jenazah anak tak bernyawa diareal Parit sekolah. Selanjutnya, satpam sekolah langsung menghubungi Polsek Medan Kota.
“Aku dengar ibu itu menjerit bang kata salah satu satpam sekolah Global Prima yang namanya tak mau dipublikasikan, terus ku lihat di parit ada dua sosok mayat anak-anak, menurut pengakuan dari ibu itu ( Fathulzanah ) keduanya adalah anak kandungnya, kemudian kami coba menelpon Polsek Medan Kota yang tiba dilokasi bersama tim INAFIS Polrestabes Medan dan membawa kedua mayat bayi tersebut ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk di Outopsi”, jelas petugas kemanan Global Prima.
Berdasarkan pantauan di lokasi tampak ibu kedua jenazah menjerit histeris dan beberapa kali tampak pingsan tak kuasa menahan kesedihannya.
Sementara itu Kapolsek Medan Kota, Kompol Riki Ramadhan saat dikonfirmasi membenarkan penemuan kedua jenazah tersebut.
“Benar ada ada ditemukan Dua jenazah anak-anak dibawah umur yang ditemukan di dalam parit sekolah Global Prima, namun belum bisa kita pastikan apa penyebabnya karena kita masih kerja dilapangan”, ucap Ramadhan melalui hp sellulernya via whatsapp kepada wartawan...

Jumat, 19 Juni 2020

DPD LSM PENJARA PN Sumut Berikan mandat DPC Kabupaten Deli serdang Penyerahan mandat Secara Simbolis untuk Pengurus DPC Kabupaten deli serdang. 


Penyerahan mandat Ketua DPD lsm PENJARA PN Sumut (bagus halim) kepada DPC PENJARA PN Deli Serdang (ahmad khomaini)... jumat 19 juni 2020

ALIANSI PEMUDA INDONESIA news- Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) PEMANTAU KINERJA APARATUR NEGARA PEMBAHARUAN NASIONAL ( PENJARA PN) DPD Provinsi Sumatera Utara Memberikan Mandat dan Surat Keputusan untuk Pimpinan Cabang Kabupaten Deli serdang di posko LSM PENJARA PN Sumatera Utara Adapun daerah yang diberikan Mandat dan Surat Keputusan dari DPD Sumut Yakni DPC Kabupaten Deli serdang pada Tanggal (19/juni/2020), di posko DPD Sumut jalan Brigjen Katamso komplek pertokoan Istana Maimun Medan Adapun Pemegang Mandat Tersebut Sdr AHMAD KHOMAINI pada Periode 2020– 2023.
Di saksikan dan di hadiri juga oleh ketua KONGRES ADVOKAT INDONESIA kabupaten Deli Serdang INDRA SURYA NASUTION beserta rombongan.

BAGUS HALIM Ketua DPD LSM PENJARA PN Provinsi Sumatera Utara di dampingi wkl Sekretaris TENGKU MAJID kepada ALIANSI PEMUDA INDONESIA news- menerangkan, banyak nya permintaan Masyarakat untuk Bergabung di Kepengurusan Daerah Akhirnya di berikanlah Legalitasnya. ” Sehubungan dengan banyak Permintaan masyarakat untuk Bergabung dengan LSM PENJARA PN akhir nya Kita berikan Legalitas nya untuk berkarya dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khusus nya di Kabupaten Deli Serdang” Sebutnya Kemudian ditambahnya, Saya Beritahukan Kepada Bupati Deli Serdang Beserta jajarannya Juga Instansi Swasta serta TNI/Polri bahwa terbentuknya LSM PENJARA PN Deli Serdang diharapkan Kerjasamanya Guna membantu dalam melaksanakan Tugasnya dilapangan sebagai Sosial Control.” kata BAGUS HALIM.

Kamis, 11 Juni 2020

Ayah Meninggal Dulu, Cucu Tidak Mendapat Warisan?

ALIANSI PEMUDA INDONESIA news__

Ayah Meninggal Dulu, Cucu Tidak Mendapat Warisan?

Assalamua’alaikum,
Ayah saya meninggal lebih dulu dari nenek. Setelah nenek meninggal, saudara-saudara ayah mengatakan kami sebagi cucu tidak berhak mendapatkan warisan nenek karena ayah saya meninggal lebih dahulu daripada nenek. (3 anak nenek meninggal lebih dulu dari nenek, menyisakan 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan).
Apakah pernyataan saudara ayah benar? Mohon penjelasannya dan pembagiannya. Terima kasih.
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Apa yang dikatakan oleh saudara ayah memang benar sekali. Dalam hukum waris, calon ahli warisyang meninggal lebih dahulu dari orang yang akan memberinya harta warisan, telah ditetapkan tidak akan mendapatkan harta tersebut.
Mengapa demikian?
Karena syarat terjadinya pemberian harta warisan adalah hidupnya ahli waris dan meninggalnya yang memberi warisan. Kebiasaannya, ahli waris adalah anak dan yang memberi warisan adalah orang tua. Karena umumnya yang wafat duluan adalah orang tua.
Namun tidak tertutup kemungkinan kalau yang wafat duluan adalah anaknya. Kalau yang terjadi seperti ini, maka tidak terjadi pembagian harta warisan dari ayah ke anak, tetapi yang terjadi malah sebaliknya, ayah yang menjadi ahli waris dan anak yang wafat duluan itu menjadi yang memberi warisan.
Hubungan antara orang tua dan anak adalah saling mewarisi. Siapa yang wafat duluan, maka harta miliknya akan menjadi ahli warisnya. Kalau orang tuawafat duluan, maka anaknya menjadi ahli warisnya. Sebaliknya, kalau anak wafat duluan, justru orang tuanya yang menjadi ahli waris dari anaknya itu.
Dalam hal ini, ayah anda wafat duluan, maka nenek anda justru menjadi ahli waris dari anaknya sendiri, selain isteri dan anak-anak alarhum. Harta milik ayah anda sebagiannya (1/6) menjadi hak nenek. Lalu isteri ayah anda mendapat 1/8. Sisanya menjadi hak anak-anak ayah anda, baik yang laki maupun yang perempuan dengan ketentuan tiap anak laki-laki mendapat bagian dua kali lipat lebih besar dari anak perempuan.
Cucu Tidak Mendapat Warisan
Mungkin anda bertanya, seandainya nanti nenek meninggal dunia, mengapa anda sebagai cucu beliau dikatakan tidak mendapat harta warisan?
Jawabnya begini, seorang ayah atau ibu bila meninggal dunia, maka anak-anaknya menjadi ahli waris. Selama masih ada anak-anaknya, maka bila di antara anak-anak ini ada yang sudah berkeluarga dan punya anak (cucu), maka ketentuannya bahwa cucu tidak mendapat warisan.
Karena ada satu jenjang yang memisahkan antara cucu dengan almarhum kakek atau nenek mereka. Selama dalam satu lapis jenjang itu masih ada anak, meski bukan menjadi orang tua langsung dari cucu, maka cucu itu tidak mendapatkan warisan. Kecuali bila di level anak, sudah tidak ada satu pun yang masih hidup, barulah warisan turun ke level kedua, yaitu untuk cucu.
Jadi prinsipnya, harta warisan diberikan kepada level terdekat dulu. Kalau ada seserorang meninggal, maka yang mendapat warisan adalah orang-orang yang ada di level anak.
Kita buat sebuah contoh, misalnya pak Badrun anaknya ada tiga orang, A, B dan C.A sudah menikah dan punya anak yaitu A1, A2 dan A3. B sudah menikah dan punya anak, yaitu B1, B2 dan B3. C belum menikah dan masih bujangan.
Suatu ketika A dan B meninggal dunia, sementara pak Badrun malah masih hidup. Jadi di level anak, pak Barunmasih punya satuorang anak, yaitu C. Selain itu pak Badrun punya 6 orang cucu yang ayah mereka sudah meninggal dunia.
Kalau pak Badrun meninggal dunia, maka yang jadi ahli warisnya adalah anak pak Badrun. Dan karena masih ada satu anak pak Badrun yaitu C, yang menerima warisan hanya C saja. Sedangkan cucu-cucu dari A dan B, tidak mendapat warisan. Karena selama masih ada orang di level anak, maka orang yang ada di level cucu tidak mendapat warisan.
A1, A2, A3, B1, B2 dan B3 baru mendapat warisan seandainya sebelum pak Badrun wafat, C yang jadi paman mereka wafat terlebih dahulu.
Itulah ketentuan pembagian warisan dalam syariat Islam.
Rasa Keadilan
Mungkin sekilas ada yang bertanya, kalau begitu bagaimana dengan rasa keadilan? Seandainya cucu-cucu itu hidup dalam keadaan susah serta serba kekurangan, bagaimana tindakan yang harus diambil?
Jawabnya mudah saja. Toh selain pembagian warisan masih ada cara-cara lain untuk bisa memberi sesuatu kepada para cucu yang miskin.
Misalnya dengan sedekah dari ahli waris. C bersedekah kepada para keponakannya. Meski tidak ada ketentuan berapa besarnya, namun dalam paket pembagian warisan, ada perintah untuk memberi sebagian harta warisan itu kepada ulul qurba (keluarga yang bukan ahli waris)yatama (anak yatim) dan orang miskin.
Seandainya para cucu itu bukan anak yatim karena mereka dianggap sudah dewasa, dan juga dianggap bukan orang miskin karena mereka punya penghasilan cukup, maka mereka tetap berhak dalam status ulul qurba.
Siapakah ulul qurba?
Para ulama sebagiannya mengatakan bahwa mereka adalah keluarga atau famili yang dalam hal pembagian warisan tidak mendapat warisan. Baik karena terhijab atau karena sebab lain.
Jadi cucu tetap bisa menikmati sebagian harta dari kakek mereka, bukan sebagai warisan tetap sebagai ‘uang dengar’.
Namun karena sifatnya anjuran, perintah ini tidak mengikat dan juga tidak ditetapkan besarannya. Jadi seandainya si C ini pelit tidak mau berbagi, memang nasib keponakannya akan menjadi kurang baik.
Tapi,
Tetap masih ada jalan tengah, yang dalam hal ini di Suriah dan Mesir sudah diantisipasi. Di sana, pemerintah akan turun tangan bila ada kasus anak meninggal duluan seperti yang sedang kita bicarakan.
Tindakan itu adalah washiyah wajibah yang diperintahkan kepada si C. Jadi begitu mendengar ada anak pak Badrun yangwafat, yaitu A dan B, sementara mereka berdua punya anak, maka pemerintah turun tangan mendatangi pak Badrun.
Pak Badrun diperintahkan untuk membuat washiyat, yang isinya apabila nanti pak Badrun wafat, maka sebagian dari hartanya itu akan diwashiyatkan kepada cucu-cucunya, yaitu anak A dan anak B. Washiyat ini diperintahkan untuk dibuat dan memerintahkannya adalah negara. Sifatnya wajib dan oleh karena itu disebut dengan washiyat wajibah.
Jadi nasib cucu-cucu tidak tergantung kebaikan hati si C, tetapi sejak awal sudha dijamin oleh negara bahwa mereka pasti akan dapat bagian. Besarnya berapa?
Yah, namanya washiyat, tentu besarnya bebas boleh berapa pun, asalkan tidak lebih dari 1/3 dari total harta milik pak Badrun. Maksimal 1/3 bagian, sebab sisanya yang 2/3 bagian menjadi hak ahli waris pak Badrun, yaitu hak si C sebagai anak.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Minggu, 31 Mei 2020

Dikhawatirkan Menjadi Preseden Buruk. Ketua KAI Deli Serdang : Bupati Harus Minta Camat Melakukan Tindakan Tegas








Ketua komite advokat indonedia  (KAI) Deli serdang
 INDRA SURYA NASUTION SH
ALIANSI PEMUDA INDONESIA news – Terkait adanya dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan oleh keluarganya Kepala Dusun (Kadus) V A, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial TN terhadap masyarakat yang mendapat bantuan BST dari Kementrian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 600 ribu, akhirnya mendapat sorotan tajam dari Ketua Komite Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Deli Serdang, Indra Surya Nasution, SH.

Dalam hal ini, Indra Surya Nasution meminta kepada Bupati Kabupaten Deli Serdang untuk perintahkan Camat Batangkuis, Avro Wibowo harus mengambil sikap tegas tanpa tebang pilih kepada oknum pelaku yang sudah mempermainkan bantuan tersebut. Di khawatir akan menjadi preseden buruk buat Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang. Apalagi bantuan ini merupakan bantuan dari pemerintahan pusat yang dibagikan untuk masyarakat tidak mampu akibat dampak Covid-19.

“Sangat disayangkan hal ini terjadi, karena bantuan ini merupakan hak untuk masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19. Kita minta Camat Batangkuis harus serius dalam menangani permasalahan ini, jangan ada tebang pilih. Dengan dalih apapun oknum pelaku pemotongan dana BST itu harus ditindak tegas. Karena bukan di Dusun V A ini saja terjadi, kemungkinan di dusun lain di Kecamatan Batangkuis juga terjadi,”ujar Indra Surya Nasution kepada media ini, Jum'at (29/05/2020) malam.

.Salah satu warga yang menerima bantuan sosial tunai (bst) dusun V desa tumpatan nibung kecamatan batang kuis yang di mintai uang sebesar Rp 200.000
Ditambahkannya, apa bila nantinya, siapaun yang tebukti, camat harus mengambil sikap tegas sesuai aturan yang ada. Dan bila terbukti ada pidananya, camat harus melaporkan terkait persoalan ini ke penegak hukum agar permasalahan ini tidak terulang lagi kedepannya di Kecamatan Batangkuis khususnya, maupun di kecamatan lainnya di Kabupaten Deli Serdang ini umumnya.

Sekedar untuk mengingatkan, sesuai informasi yang diterima media ini terkait adanya keluhan masyarakat penerima dana BST di Dusun V A, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis. Setelah masyarakat penerima tersebut mengambil dananya di kantor pos, lantas oknum keluarganya Kadus Dusun V A meminta kepada masyarakat penerima tersebut berkisar Rp 100 – 200 ribu/orang dengan dalih untuk membagikan kepada masyarakat lain yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut.

Namun ketika dikonfirmasi langsung kepada oknum yang berinisial TN yang didampingi Kadus Dusun V A, Desa Tumpatan Nibung membantah semua tudingan tersebut. Menurut Kadus semua itu hoax, kami tidak ada melakukan pengutipan ataupun pemotongan dana BST yang diterima warganya. Cuma katanya hanya menghimbau agar masyarakat penerima bisa menyisihkan uang yang diterimanya untuk warga lain yang tidak bantuan tersebut.

“Kami hanya menunjukan rasa simpati kami saja kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan itu. Apa salah itu, kalau kami menghimbau,”kata Sukardi Kadus V A, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis kepada media, Jum'at (29/05/2020) pagi di rumahnya.


Amplop BLT di Desa Lantasan Lama Berkurang Menjadi Rp200 Ribu, Ini Penjelasan Kades



Pihak Desa Lantasan Lama membagikan BLT ke masyarakat.
Medan | ALIANSI PEMUDA INDONESIA news--
Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu yang dibagikan oleh pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, masih saja menuai polemik.
Mulai dari indikasi pembagian tidak merata, hingga adanya dugaan pemotongan bantuan tunai yang dikeluhkan warga.
Seperti postingan yang dibagikan salah seorang pengguna facebook, Riki Irawan, pada Jumat (29/5/2020) malam kemarin. Ia menulis keanehan amplop BLT yang dibagikan Desa Lantasan Lama Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, dalam amplop tersebut tertulis Rp600 ribu sedangkan isi amplop hanya Rp200 ribu.
“Ada yg bisa jelaskan ini?
Di amplop BLT nya tertulis Rp. 600.000,-
Isi amplopnya Rp. 200.000,- ???
Penerima konon katanya disuruh meneken kwitansi kosong bermaterai 6000..
Kalau benar mahal materainya ketimbang bantuannya🤣
Colek dulu Polsek Patumbak mana tahu bisa menjelaskan ke masyarakat?,” tulis pengguna facebook tersebut.

Hingga, Minggu (31/5/2020) sore ini postingan tersebut telah di like 231 kali, dibagikan 812 kali dan dikomentari 228 orang netizen.


Kades Sebut Tidak Ada Pemotongan BLT
Terkait hal ini, Kepala Desa Lantasan Lama Mulkan membantah adanya dugaan pemotongan tersebut. Ia mengatakan seluruh penerima BLT desa menerima bantuan Rp600 ribu dan tanpa ada pemotongan ataupun paksaan dari siapapun.
“Dari 1200an KK di Desa Lantasan Lama, kami menyalurkan 106 KK sesuai dengan arahan bapak Bupati Deliserdang dan pagu anggaran yang ada” jelasnya.
Penyerahan bantuan, dikatakan Mulkan turut disaksikan Ketua BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, LKMD, dan kepala dusun.
Terkait dengan isi amplop Rp200ribu yang beredar di medsos, salah seorang warga bernama Nurhalmah warga Dusun II Lantasan Lama menjelaskan itu merupakan uang BLT miliknya sebesar Rp600 ribu yang dibagikan kepada warga lainnya Rp200 ribu.
“Saya bagikan ke mertuanya (Riki), gak ada yang menyuruh, namun sebagai warga negara yang sama sama kenak Covid-19 saya bagilah Rp200 ribu sama amplopnya, saya bagi sukarela,” katanya dihadapan pihak kepolisian

Senin, 18 Mei 2020

ALIANSI PEMUDA INDONESIA BAGI BAGI TAKJIL (API BERBAGI)



Aksi "API BERBAGI" Lokasi jalan sm.raka depan masjid raya al-maksium medan . Minggu 17/05/2020

ALIANSI PEMUDA INDONEDIA news – Organisasi Masyarakat (Ormas) ALIANSI PEMUDA INDONESIA (API) membagikan takjil di bulan Ramadan 1441 H. Pembagian takjil jelang waktu berbuka puasa diberikan kepada pengendara dan masyarakat yang lalu lalang di Jalan SM.raja tepatnya di seputaran mesjid raya Al-maksum Medan, minggu 17/05/2020




Koordinantor "API BERBAGI" ormas ALIANSI PEMUDA INDONESIA yang juga ketua umum ALIANSI PEMUDA INDONESIA KHAIRUL AKHSAR SE  di dampingi sekjen ISWADI AULIA dan Ketua harian SYAMSUL BAHRI SINAMBELA S.SOS mengatakan, aksi berbagi takjil kepada masyarakat ini merupakan kegiatan dan wujud aksi sosial yang dilakukan ormas ALIANSI PEMUDA INDONESIA secara berkesinambungan di bulan Ramadhan, bagi-bagi takjil ini, mendapat antusias masyarakat yang cukup tinggi. dan Seketika seluruh paket takjil yang dibagikan pun habis dalam waktu yang sangat singkat...turut hadir dan langsung menyaksikan kegiatan tersebut pendiri ALIANSI PEMUDA INDONESIA;. DADEK WONK di antara kerumunan anggota


“Kegiatan bakti sosial dengan melakukan pembagian takjil gratis ini murni Patungan dari seluruh anggota, semoga di Ramadan tahun-tahun yang akan datang ormas ALIANSI PEMUDA INDONESIA bisa membagikan lebih banyak lagi” .kata KHAIRUL AKHSAR SE

Salah satu pengendara gojek yang tidak ingin di sebutkan namanya menyempatkan waktu mengambil takjil ini sambil mengucapkan “Terima kasih kepada Ormas ALIANSI PEMUDA INDONESIA telah memberikan takjil gratis untuk pengguna jalan dalam perjalanan, sehingga bisa berbuka puasa atau membatalkan puasa sebelum sampai tujuan,” katanya

Selasa, 05 Mei 2020

FPI SUMATERA UTARA RESMI MELAPORKAN TAGOR ARUAN cs


DPD FPI Sumatera Utara, akhirnya resmi melaporkan ancaman dan provokasi yang dilakukan Tagor Aruan cs, di Polda Sumatera Utara di Medan, hari ini Senin (4/5/2020).

Pelaporan yang dilakukan ke Polda Sumut yaitu:

1. Pelapor Amru Fitriadi.
Saksi. H. Husni.
saksi. Ustadz. Ahmad.
Terlapor.Tagor Aruan

2. Pelapor Sumbo. Saing.
Saksi. Ustadz Ahmad.
saksi. H. Husni Hasan.
Terlapor. Boasa Simanjuntak.

Dilaporkan Pidana UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Pasal Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2.

Dengan nomor LP STTLP / 793 / V / Sumut / SKPT III , dan diterima oleh Komisaris Polisi I Made Suarsa SH.

Sebagaimana diketahui, usai insiden penertiban Lapo Tuak milik Lamria Manullang di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sosok bernama Tagor Aruan sempat bikin heboh, karena melontarkan ancaman dan menantang perang pada FPI.

“Saya Tagor Aroan atas nama Komite Independen Batak menyatakan mengusir, menentang, meminta aparat membubarkan FPI dari bumi Sumatera Utara, dari Kota Medan, dari Batang Kuis,” ujarnya.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, seluruh elemen bangsa Batak, mari kita bersatu, berkumpul untuk mengusir FPI dari Kota Medan, dari Sumatera Utara,” Saya menyatakan perang dengan FPI, bubarkan FPI. Mari kita bersatu semuanya, bergerak untuk mengusir FPI dari Indonesia, dari Sumatera Utara dan Kota Medan,” pungkas Tagor.

Ancaman Tagor itu pun langsung ditentang keras oleh warga masyarakat khususnya umat Islam di berbagai daerah tak hanya di Sumatera Utara, yang semuanya siap untuk mempertahankan keberadaan FPI dan meladeni tantangan Tagor.

Akhirnya hanya dalam hitungan jam, Tagor pun ketakutan, ia pun langsung meralat atau mencabut ancaman perangnya terhadap FPI dan berbalik memohon maaf kepada umat Islam.

Dalam video yang beredar luas, Jum'at (1/5/2010), Tagor menegaskan, "kami tidak punya niat sedikitpun untuk melakukan kontak fisik dengan rekan-rekan kami di FPI, itu jauh dari tujuan kami".

Namun karena FPI dan umat Islam tertib hukum, mereka memproses tantangan dan hasutan Tagor ini melalui jalur hukum, dan umat Islam khususnya di Sumatera Utara tentu berharap laporan ini segera diproses hukum.

Sabtu, 02 Mei 2020

Kelurahan amplas bagi bagi masker gratis tahap dua

ALIANSI PEMUDA INDONESIA news-Dalam rangka bersama melawan Covid-19 kelurahan amplas kecamatan medan amplas membagikan masker kepada petugas SPBU dan kepada seluruh masyarakat kelurahan amplas juga masyarakat yang melintas di SPBU amplas jalan Panglima Denai. Pada hari ini Sabtu pagi jam 09:00 - 12:00  (02.05.2020) Pembagian masker tersebut dipimpin langsung oleh lurah amplas Suherman SE dan di dampingi Babinsa Kel amplas Serma M.saidi siregar, Bhabinkamtibmas Kel amplas FG manurung, Kasi trantib Kel amplas, Kelping 1 s/d 6, perwakilan satpol PP 
Lurah Amplas Suherman SE mengatakan selain membagikan masker, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker jika terpaksa harus keluar rumah.
Sementara itu babinsa kelurahan Amplas Serma M.saidi siregar mengatakan pembagian masker akan dilakukan merata pada seluruh masyarakat di kelurahan amplas melalui kepala lingkungan I - lingkungan VI secara bertahab 
” Iya,kita sudah dua kali berturut-turut dalam dua minggu ini membagikan masker kepada seluruh warga masyarakat di kelurahan Amplas. Kata Serma M.saidi siregar
gerakan bagi – bagi  Masker gratis tersebut sudah berjalan selama 2 minggui.” Kami memulainya dari minggu lalu dan ini yang ke dua Ujarnya.
Interesting
Lurah Amplas Suherman SE menambahkan Alat Pelindung Diri (APD ) sangatlah dibutuhan dalam pencegahan virus covid-19 untuk memutus mata rantai penyebarannya. Apalagi di kelurahan kami masih berada pada zona hijau maka dari itu kami dari aparat kelurahan berjuang keras untuk mengantisipasi virus ini supaya tidak masuk di kelurahan kami sampai pulih kembali seperti dulu”.  Katanya.
Masyarakat sekitar yang telah mengalami dampak dari wabah virus corona secara antusias berusaha mengantisipasi kemungkinan tersebarnya virus tersebut dalam wilayah kelurahan Amplas. Selain pembagian masker juga dilakukan pembatasan akses keluar-masuk warga pendatang serta berupaya mengurangi potensi keramaian.
“Untuk itu kegiatan yang kita lakukan adalah salah satu kegiatan untuk mencegah dan memutuskan mata rantai virus covid19”.  Kata Suherman SE.

Selasa, 28 April 2020

Komunitas Kristen ARK Qahal  Klarifikasi soal ‘Nasi Anjing’




ALIANSI PEMUDA INDONESIA news-
Kasus nasi anjing yang beredar di Warakas Jakarta Utara sudah diklarifikasi oleh pengedarnya, yakni Yayasan Qahal di kantor polisi Polres Metro Jakarta Utara. Pendiri Yayasan Qahal Biantoro Setijo membenarkan dia dan relawannya yang membagikan nasi tersebut selama delapan hari terakhir di lima wilayah DKI Jakarta. Namun baru dua hari yang kemasannya bertuliskan ‘nasi Anjing’ dengan logo kepala anjing.
Kata Biantoro, seperti disiarkan dalam video Kompas.com (27/4/2020),  

nasi itu ditulisi nasi anjing untuk membedakan dengan nasi kucing yang porsinya lebih kecil. Biantoro menggunakan cap nasi anjing karena anjing lebih besar dari kucing dan anjing dikenal setia.


Biantoro mengakui salah menamakan nasi anjing dan setelah ini ia meminta izin untuk melanjutkan pembagian nasi dengan nama nasi semut, sebagai lambang pekerja keras.
“Jadi pembagiannya sudah 8 hari tapi capnya nasi anjing baru dua hari. Isinya juga tak mungkin berisi babi. Isinya ya halal meski tidak disertifikasi, seperti cumi telor,” kata Biantoro Setijo.
Dia menambahkan, pembagian nasi bungkus itu diperuntukkan bagi orang yang tidak mampu.



Di kantor polisi, perwakilan warga yang mengadu sudah saling memaafkan, dan urusan tidak diperpanjang alias selesai.
Namun di media sosial beredar banyak peringatan bahwa jangan bermain-main dengan agama atau simbol agama atau yang menyangkut keyakinan beragama.

Kamis, 23 April 2020

Kelurahan Amplas bagi masker kepada masyarakat dan pengguna jalan


lurah Amplas Suherman SE. Di dampingi Babinsa Serma M Saidi Siregar, Bhabinkamtibmas Aiptu FG.Manurung, Kasi trantib Kel amplas Dedy, Kader karang taruna Kel amplas.

ALIANSI PEMUDA INDONESIA news-
Tim relawan untuk menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kelurahan Amplas Kec. Amplas Kota Medan di pimpin langsung lurah Amplas Bapak Suherman SE di dampingi Babinsa Amplas Serma M Saidi Siregar. Bhabinkamtibmas Aiptu FG.Manurung, Kasi trantib Kel amplas Dedy, kader karang taruna Kel amplas dan seluruh kepala lingkungan 1 s/d 6.kelurahan Amplas.



melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker untuk warga masyarakat di kelurahan Amplas dan para pengendara yang melintas di jalan selambo,jalan seser,tuar dan jalan lukah.


Belum semua masyarakat di Kelurahan Amplas yang kebagian masker bantuan dari Pemerintah Kota Medan, karena jumlahnya sangat terbatas dari jumlah penduduk di Kelurahan Amplas kecamatan Medan Amplas


Namun demikian, bagi warga yang mendapat masker ini merasa cukup senang,” kata Lurah Amplas, bapak Suherman SE rabu (22/4/2020), usai bagi-bagi masker kepada warga dan pengguna jalan
Menurut Suherman SE, karena jumlahnya yang sangat terbatas maka pembagian masker sasaran utamanya warga kelurahan Amplas dan para pengendara yang melinras di jalan Selambo Medan
Distribusi bagi-bagi masker dilakukan oleh seluruh team Relawan Covid-19 yang di bentuk lurah Amplas Suherman SE di Kelurahan Amplas melibatkan ASN dan staf kelurahan,babinsa,bhabimkamtibmas seluruh kepala lingkungan serta kader-kader karang taruna kelurahan Amplas


Para relawan direkrut dari semua unsur dalam Kelurahan yakni : Staf/Pegawai Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, karang taruna, para Tokoh Agama , Tokoh Pendidikan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pers, unsur TP-PKK dan unsur Polisi Masyarakat (Polmas).kata Suherman SE

TERATAS

SAMBUTAN DEWAN PENDIRI ALIANSI PEMUDA INDONESIA

ESOK LEBIH BAIK DARI KEMARIN DAN HARI INI INDONESIAN_news- Assalaikum warohmatullahi wabarokatuh.... Salam sejahtera buat kita semu Seb...