Jumat, 31 Juli 2020

Dadek haryantho sebagai ketua DPC Partai Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI) Medan Amplas.




Dadek Haryantho biasa di sapa Dadek Wonk sebagai ketua DPC PPRI Medan Amplas

API news;- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI) kota medan, telah menetapkan DADEK HARYANTHO pendiri ORMAS ALIANSI PEMUDA INDONESIA yang biasa di sapa DADEK WONK sebagai Ketua DPC PPRI Medan Amplas periode 2020-2025.
“Dengan terpilihnya saya sebagai Ketua DPC PPRI Medan Amplas, maka tugas awal saya adalah membentuk dan menyusun personalia DPC PPRI Medan Amplas, selambat lambatnya 30 Agustus 2020 seluruh pengurus DPC PPRI sudah rampung,” ujar DADEK WONK, JUMAT 30 JULI 2020.
DADEK  WONK mengatakan, dirinya terpilih sebagai ketua DPC PPRI hasil Musyawarah pengurus  DPD PPRI kota Medan pada 15 juli 2020 lalu.
“Untuk itu, terpilihnya saya sebagai Ketua DPC PPRI Medan Amplas ini, sesegera mungkin melakukan konsolidasi untuk membentuk struktur pengurus PPRI yang ada di  kecamatan Medan Amplas” terang DADEK WONK sapaan akrabnya.yang juga sebagai Wakil ketua DPW LSM PENJARA PN dan Ketua Umum ISLAMIC ARMY OF INDONESIA indenpenden studen for Palestina.
Dalam struktur di PPRI Medan Amplas, dirinya akan mengambil 50 persen milenial dan 50 persen wajah baru, hal itu dilakukan agar pengurus PPRI Medan Amplas Lebih kompak guna membesarkan PPRI di Medan Amplas.
“Dalam waktu dekat saya akan menyerahkan susunan pengurus DPC PPRI ke DPD Partai Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI) kota Medan. Dan Bulan depan saya sebagai ketua DPC PPRI Medan Amplas segera mempersiapkan kantor sekretariat baru DPC PPRI Medan Amplas,” tutur DADEK WONK.

Selasa, 07 Juli 2020

pungli di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai,

Jejak tindak kejahatan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai, kembali menguap ke permukaan.

API news;- Jika sebelumnya sang Kepala Dinas Tobertina Sitepu berkilah, sepertinya kali ini ia tak lagi bisa ‘ngeles’. Karena persoalan yang menyangkut indikasi pidana ini kembali mencuat saat 3 orang wanita bekas pegawai honorer di Disdukcapil Binjai, sengaja mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jl. Sei Besitang, Medan, untuk melaporkan dugaan praktik pungli di tempatnya bekerja, Senin (6/7/2020).
Ketiga mantan honorer itu adalah Sri Siswati Purba, Syafrida Musriani dan Tri Etyasah. Di hadapan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, ketiga wanita tersebut, secara blak-blakan mengungkapkan kejahatan tersebut.
Pantauan di kantor Ombudsman, kedatangan mereka awalnya ketiga wanita tersebut melaporkan tentang perlakukan yang mereka terima terkait pemecatan sepihak oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Binjai, Tobertina Sitepu.
“Awalnya ada salah satu warga yang posting di media sosial bahwa jam 9 pagi kantor Disdukcapil kosong, belum ada pelayanan. Intinya postingan tersebut seperti ingin menjatuhkan disdukcapil. Akibatnya rekan kami Ida (Syafrida Musriani) di rumahkan, dikait-kaitkan dengan postingan tersebut,” beber Sri Suswati Purba.
Kemudian, pada saat bulan Ramadan lalu, Sri bersama kedua rekannya berkumpul untuk buka puasa bersama. Di kesempatan itu, mereka sempat membahas tentang nasib honorer yang belum gajian. Ternyata pembahasan itu sampai ke telinga Kepala Dinas, hingga akhirnya mereka dirumahkan tanpa alasan jelas.
Paparan Sri pun meluas hingga menyangkut praktik pungli di Disdukcapil yang diakuinya sangat diketahuinya. Apalagi dirinya memang berada di dalam lingkungan tersebut. Kata dia, ada berbagai pihak yang terlibat dalam praktk calo di Disdukcapil Binjai. Tak hanya sebatas honorer dan sipil, namun juga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dara Puspita Taruhan (Kasi Informasi Data), Yani Leo (Kasi Mutasi)
Aminuddin (honorer) itu beberapa calo di sana. Berkas dari luar banyak yang masuk melalui mereka,” ungkapnya.
Dikatakan Sri, untuk biaya yang dipatok cukup variatif. Misalnya pengurusan dokumen administrasi kependudukan sebesar Rp50.000, untuk e-KTP Rp10.000, untuk KK Rp 25.000 untuk KK dan surat pindah, akte Kawin Rp100.000- 200.000. Sedangkan akte kelahiran Rp20.000.
“Semua harusnya gratis, tapi itu harga yang dipatokkan, kalau masyarakat mau urus sendiri tetap boleh, tanpa biaya, tapi berkasnya lama selesai. Harga itu untuk di dalam, calon gak tahu minta harga berapa ke masyarakat,” tuturnya.
“Uang hasil pungli dikumpulkan oleh Putri Alfiani (honorer) untuk selanjutnya disetorkan kepada Sella (CPNS),” imbuhnya.
Uang hasil pungli, sambungnya, digunakan untuk kepentingan kepala dinas. “Sampai uang untuk beli cincin anaknya diambil dari sana,” tuturnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, terkejut dengan modus praktik pungli di Disdukcapil Binjai. Ia menyayangkan peristiwa tersebut masih terjadi.
“Kalau mau dilaporkan lengkapi berkasnya, syarat formil dan materil harus dipenuhi. Untuk pungli memang harus korban dari pungli yang melapor,” tuturnya.

Jumat, 03 Juli 2020

Ormas Islam dan Nasionalis di Sumut Demo Tolak RUU HIP








Demo menolak pembahasan RUU HIP oleh DPR RI di gedung DPRD Sumut. (03072020)


API news;- Ormas Islam dan Nasionalis di Medan, Sumatera Utara (Sumut), usai salat Jumat (3/7), melaksanakan aksi damai ke gedung DPRD Sumut.
Massa kumpul di Masjid Raya Al-Mahsum, bergerak menuju Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, menuntut dan menolak pembahasan RUU HIP oleh DPR RI.
Dalam orasinya, masing-masing perwakilan massa aksi menyampaikan pidato, mengecam dan mengutuk pembahasan RUU HIP sebagai pengkhitan terhadap Kedaulatan Negara.
“Pancasila merupakan falsafah hidup berbangsa dan bernegara yang sudah menjadi kesepakatan bersama para tokoh bangsa, dan Pancasila sebagai perekat persatuan dan kesatuan Bangsa yang multi entik ini,” pekik Ustadz Indra Suheri yang juga Ketua FUI Sumut di dampingi Dadek Wonk pendiri ALIANSI PEMUDA INDONESIA serta Chairil Amri panglima PETA devisi SUMUT
Selanjutnya Dr Masri Sitanggang dari MUI Medan memberikan pandangan dalam orasinya, meminta agar para wakil rakyat di DPR RI, menolak pembahasan RUU HIP, karena ini berpotensi memecah belah bangsa dan memperlemah persatuan.
Menurutnya, negara harus mencari siapa aktor di balik lolosnya  RUU HIP masuk dalam Program Legeslasi Nasional (Prolegnas), karena ini berbahaya jika sampai menjadi Undang-Undang.
“Maka siapapun yang menghalangi jalannya UU HIP ini akan berurusan secara hukum, semestinya semua pihak harus menghormati, bahwa Pancasila sebagai ideologi negara sudah final dan di sepakati menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara oleh para pendiri bangsa,” tegas Ketua GIP NKRI ini dengan tegas.
Sementara itu Dr Sakhira Zandi, dari unsur MUI Sumut dalam orasinya mempertegas, bahwa kontribusi ulama dan umat Islam sangat besar dalam menciptakan situasi politik yang stabil dan itu menjadi catatan sejarah.
“Hari ini ada upaya untuk membenturkan antara kelompok Islam dengan kelompok nasionalis, dan itu pasti didalangi komunis dan peristiwa hari ini merupakan refleksi tahun 1957, saat para Ulama melaksanakan Mudzakarah Ulama di Pelembang, yang menghasilkan beberapa butir pemikiran terkait situasi dan kondisi negara pada saat itu kepada Presiden Soekarno, bahwa Komunis itu anti Tuhan dan anti demokrasi, oleh karenanya target PKI itu adalah Ulama dan umat Islam,” tegas Mantan Ketua IKADI Sumut ini.
Diterima Pimpinan DPRD Sumut
Perwakilan dari Front Anti Komunis dan Pengawal Pancasila Sumut bersama KH Tengku Zulkarnaen dari MUI Pusat, diterima oleh pimpinan DPRD Sumut di ruang rapat Bamus lantai 1 DPRD Sumut. Pimpinan DPRD Sumut dan anggota Fraksi dari PAN, Salman Alfarisi (Wakil Ketua, FPKS) Harun Mustofa Nasution (Wakil Ketua, Fraksi Gerindra) dan M Faisal (Fraksi PAN), dalam pandangan baik secara personal maupun institusional, mereka sepakat dengan suara yang di sampaikan Front Anti Komunis dan Pengawal Pancasila.

“Prinsipnya, kami menolak pembahasan RUU HIP ini, karena masyarakat Sumut sangat anti dengan bahaya laten Komunis, dan saat ini Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara terancam keselamatannya, dan Fraksi PKS di DPR RI dengan semangat yang sama dengan masyarakat Sumatera Utara juga menolak pembahasan RUU HIP ini”, ujar Ustadz Salman. Sementara pimpinan DPRD Sumut Harun Mustofa Nasution dan wakil dari Fraksi PAN DPRD Sumut menyatakan sikap yang sama, Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN DPRD Sumut juga menolak RUU HIP.
“Apapun itu kami akan sampaikan kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Sumut untuk dibahas, dikaji dan dimusyawarahkan, agar menjadi keputusan DPRD Sumut,” tambah ustadz Salman.
Aksi Ormas Islam plus ini dihentikan sejenak, saat masuknya salat ashar dan dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap Front Anti Komunis dan Pengawal Pancasila Sumut, oleh ustadz Rafdinal yang isinya menyatakan menolak pembahasan RUU HIP dan segera cabut dari Prolegnas DPR RI.
Meminta kepada pemerintah dan DPR RI untuk tidak mengusulkan dan membuat UU yang menimbulkan pertentangan di masyarakat.  Menolak kebangkitan Komunis, Marxisme dan Leninisme dalam bentuk apapun karena paham tersebut anti Ketuhanan, anti agama dan menjadikan Pancasila sebagai musuh.
Selanjutnya meminta aparat hukum untuk mengusut oknum yang mengusulkan draf RUU HIP, karena melakukan kejahatan pada negara. Mewasiatkan kepada umat Islam agar mengawal Pancasila dan NKRI dengan tetap mengedepankan prinsip Akhlakul Karimah serta menahan diri dari perbuatan yang merugikan umat dan bangsa.
Sikap Pemerintah
Menkopolhukam RI, Prof Dr Mahfud MD dalam acara silaturahmi bersama Tokoh masyarakat Sumatera Utara di Hotel Aston, Kamis malam (2/7), dengan tegas mengatakan, bahwa pemerintah menolak pembahasan RUU HIP.
“Pemerintah menolak untuk melanjutkan pembahasan RUU HIP, karena dalam pembahasan itu tidak mencantumkan TAP MPRS No. 25/1966, yang berisikan pelarangan penyebaran paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme di seluruh wilayah Indonesia, dan kedua Pemerintah tidak setuju jika Pancasila di peras menjadi Trisila dan di peras lagi menjadi Eka Sila”kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. 

Kamis, 02 Juli 2020

55 KOMUNITAS Masyarakat SUMUT Demo dan Tolak RUU HIP

Mengawal Maklumat MUI, Besok Front Anti Komunis dan Penyelamat Pancasila Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa



Front Anti Komunis dan Penyelamat Pancasila Sumatera Utara yang di dalamanya bergabung lebih 55 berbagai elemen /ormas keagamaan, kepemudaan, nasionalis dan kedaerahan besok ba’da jumat (3/7/2020) akan melakukan aksi kawal Maklumat MUI terkait dengan RUU HIP yang dibahas di DPR RI.
Juru bicara Presedium Buya Rafdinal mengatakan, ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut, diantranya; Pertama, Penolakan RUU HIP, batalkan dan tarik dari pembahasan di DPR RI ( Proglenas),
Kedua, lawan kebangkitan komunis yang diberi peluang keberadaannya oleh adanya RUU HIP.
Ketiga, menolak mengganti Pancasila dgn Trisila dan Eka Sila.
“Dan keempat, usut oknum yang menyusun draf RUU HIP ini karena ada indikasi makar pada negara RI,” ujar Buya Rafdinal di Medan, Kamis (2/6/2020)
Lebih lanjut Buya Rafdinal menjelaskan,  titik kumpul aksi di depan masjid Raya Al Mashun Medan, menuju DPRD SU.
Aksi akan diikuti massa sekitar 5000 yang berasal dari Medan, Binjai dan Deli Serdang.
“Aksi ini dipimpin oleh Presidium Front Anti Komunis dan Penyelamat Pancasila Sumatera Utara dengan kordinator Presidium Ustadz Indra Suheri”, kata Buya Rafdinal.

Sementara itu Dadek wonk salah seorang Presidium aksi mengatakan jika tuntutan tuntutan tidak terpenuhi maka kami akan mengerahkan massa yang jauh lebih besar lagi.

Lawan Kebangkitan Komunis di Tanah Air




Front Anti Komunis dan Penyelamat Pancasila Sumatera Utara tergabung dalam 55 elemen /ormas keagamaan, kepemudaan, nasionalis dan kedaerahan, akan berunjukrasa ke Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (3/7/2020). Aksi dilakukan terkait penolakan mereka terhadap RUU HIP.
Jubir Presidium Front Anti Komunis dan Penyelamat Pancasila Sumut, Rafdinal, S.Sos mengatakan, aksi dimulai usai waktu salat Jumat, dengan nama aksi ‘Kawal Maklumat MUI’ berkaitan dengan RUU HIP yang dibahas di DPR RI.Rafdinal, S.Sos 
Dijelaskannya, tuntutan yang akan disampaikan diantaranya yakni penolakan RUU HIP, batalkan dan tarik dari pembahasan di DPR RI (Proglenas).
Kemudian, lawan kebangkitan komunis yang diberi peluang keberadaannya oleh adanya RUU HIP, dan menolak mengganti Pancasila dengan Trisila dan Eka Sila. Selanjutnya, Uut oknum yang menyusun Draf RUU HIP, karena ada indikasi makar pada negara RI.
“Aksi ini dimulai titik kumpul di depan Masjid Raya Al Mashun Medan, menuju DPRD Sumut. Aksi akan diikuti massa sekitar 6000 yg berasal dari Medan, Binjai dan Deli Serdang,”katanya
“Aksi ini juga dipimpin oleh Presidium Front Anti Komunis dan Penyelamat Pancasila Sumatera Utara dengan Kordinator Presidium Ustadz Indra Suheri,” imbuhnya.

Sementara itu Dadek wonk salah seorang Presidium aksi mengatakan jika tuntutan tuntutan tidak terpenuhi maka kami akan mengerahkan massa yang jauh lebih besar lagi.

Front Anti Komunis Dan Penyelamat Pancasila Sumut Gelar Aksi Demo Tolak RUU HIP


Front Anti Komunis Dan Penyelamat Pancasila Sumatera Utara yang merupakan gabungan dari 55  elemen /ormas keagamaan, Kepemudaan, Nasionalis dan kedaerahan, besok Jumat (3/7) baqda Shalat Jumat melakukan  aksi kawal Maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI)  berkaitan dengan Rancangan Undang Undang Hubungan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dibahas di DPR RI.

Juru bicara presidium Front Anti Komunis Dan Penyelamat Pancasila Sumatera Utara Ustadz Rafdinal SSos, MAP kepada Berita, Kamis (2/7) menyebutkan, kegiatan aksi tolak RUU HIP akan dimulai usai Shalat Jumat dengan titik kumpul di Masjid Raya Al Mashun Jl. Masjid Raya Medan.
Dari Masjid Raya Al Mashun, massa yang diperkirakan ribuan orang akan berjalan kaki (long march) menuju gedung DPRD Sumut di Jl. Imam Bonjol.
“Massa diperkirakan ribuan orang yang berasal dari Medan, Binjai dan Deliserdang melakukan long march dari Masjid Raya Al Mashun yang dipimpin oleh kordinator Presidium Front Anti Komunis dan Penyelamat Pancasila Sumut Ustadz Indra Suheri,” jelas Buya Rafdinal
Dalam aksi kawal maklumat MUI tersebut, tambah Buya Rafdinal, Front Anti Komunis dan Penyelamat Pancasila Sumut menolak dan membatalkan RUU HIP sekaligus ditarik dari pembahasan di DPR RI.
“Lawan kebangkitan komunis dan tolak upaya  mengganti Pancasila dengan Trisila dan Eka Sila. Usut oknum yang menyusun Draf RUU HIP ini karena ada indikasi makar pada negara RI.

Sementara itu Dadek wonk salah seorang Presidium aksi mengatakan jika tuntutan tuntutan tidak terpenuhi maka kami akan mengerahkan massa yang jauh lebih besar lagi.

TERATAS

SAMBUTAN DEWAN PENDIRI ALIANSI PEMUDA INDONESIA

ESOK LEBIH BAIK DARI KEMARIN DAN HARI INI Kata Sambutan DEWAN PENDIRI ALIANSI PEMUDA INDONESIA, dalam acara penyerahan SK DPD ALI...