Ketua komite advokat indonedia (KAI) Deli serdang INDRA SURYA NASUTION SH |
Dalam hal ini, Indra Surya Nasution meminta kepada Bupati Kabupaten Deli Serdang untuk perintahkan Camat Batangkuis, Avro Wibowo harus mengambil sikap tegas tanpa tebang pilih kepada oknum pelaku yang sudah mempermainkan bantuan tersebut. Di khawatir akan menjadi preseden buruk buat Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang. Apalagi bantuan ini merupakan bantuan dari pemerintahan pusat yang dibagikan untuk masyarakat tidak mampu akibat dampak Covid-19.
“Sangat disayangkan hal ini terjadi, karena bantuan ini merupakan hak untuk masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19. Kita minta Camat Batangkuis harus serius dalam menangani permasalahan ini, jangan ada tebang pilih. Dengan dalih apapun oknum pelaku pemotongan dana BST itu harus ditindak tegas. Karena bukan di Dusun V A ini saja terjadi, kemungkinan di dusun lain di Kecamatan Batangkuis juga terjadi,”ujar Indra Surya Nasution kepada media ini, Jum'at (29/05/2020) malam.
.Salah satu warga yang menerima bantuan sosial tunai (bst) dusun V desa tumpatan nibung kecamatan batang kuis yang di mintai uang sebesar Rp 200.000 |
Ditambahkannya, apa bila nantinya, siapaun yang tebukti, camat harus mengambil sikap tegas sesuai aturan yang ada. Dan bila terbukti ada pidananya, camat harus melaporkan terkait persoalan ini ke penegak hukum agar permasalahan ini tidak terulang lagi kedepannya di Kecamatan Batangkuis khususnya, maupun di kecamatan lainnya di Kabupaten Deli Serdang ini umumnya.
Sekedar untuk mengingatkan, sesuai informasi yang diterima media ini terkait adanya keluhan masyarakat penerima dana BST di Dusun V A, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis. Setelah masyarakat penerima tersebut mengambil dananya di kantor pos, lantas oknum keluarganya Kadus Dusun V A meminta kepada masyarakat penerima tersebut berkisar Rp 100 – 200 ribu/orang dengan dalih untuk membagikan kepada masyarakat lain yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut.
Namun ketika dikonfirmasi langsung kepada oknum yang berinisial TN yang didampingi Kadus Dusun V A, Desa Tumpatan Nibung membantah semua tudingan tersebut. Menurut Kadus semua itu hoax, kami tidak ada melakukan pengutipan ataupun pemotongan dana BST yang diterima warganya. Cuma katanya hanya menghimbau agar masyarakat penerima bisa menyisihkan uang yang diterimanya untuk warga lain yang tidak bantuan tersebut.
“Kami hanya menunjukan rasa simpati kami saja kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan itu. Apa salah itu, kalau kami menghimbau,”kata Sukardi Kadus V A, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis kepada media, Jum'at (29/05/2020) pagi di rumahnya.